Selasa, 03 November 2026
03:09 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare

Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu

kelurahan di Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta

Bagikan:
Kelurahan in Daerah Khusus Ibukota Jakarta, IndonesiaTemplat:SHORTDESC:Kelurahan in Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia
Pulau Panggang
Koordinat: 5°44′28″S 106°36′11″E / 5.74112°S 106.60312°E / -5.74112; 106.60312
Negara Indonesia
ProvinsiDaerah Khusus Ibukota Jakarta
Kabupaten AdministrasiKepulauan Seribu
KecamatanKepulauan Seribu Utara
Kodepos
14540
Kode Kemendagri31.01.01.1001 Suntingan nilai di Wikidata
Kode BPS3101020001 Suntingan nilai di Wikidata
Luas0,09 km²[1]
Jumlah penduduk5.123 jiwa (2010)[2]
6.260 jiwa (2017)[1]
Kepadatan69.555 jiwa/km² (2017)[1]
Jumlah RT29
Jumlah RW5
Jumlah KK2.003
Peta interaktif
osm-intl,10,a,a,270x200.png?lang=id&domain=id.wikipedia.org&title=Pulau_Panggang%2C_Kepulauan_Seribu_Utara%2C_Kepulauan_Seribu&revid=29870479&groups=_88acc479f1d5250fe13d18006053dba42a18a585&parser=parsoid

Pulau Panggang adalah sebuah Kelurahan yang termasuk dalam wilayah kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta, Indonesia.[3] Terdapat 2 pulau dihuni dan 11 pulau tidak berpenghuni di kelurahan ini.[1]

Meskipun padat penduduk, tetapi Pulau Panggang hanya memiliki jalan-jalan setapak dan belum banyak mengalami perkembangan yang terlihat jelas. Di Pulau Panggangnya sendiri, terdapat Kantor Lurah Pulau Panggang, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjong Timor, dan Puskesmas. Pulau Panggang merupakan pulau terpadat di kepulauan seribu. Jumlah Pulau di Kelurahan Pulau Panggang sebanyak 13 pulau, dan yang berpenduduk ada 2 pulau, yaitu Pulau Panggang dan Pulau Pramuka.

Demografi

Pada tahun 2017, Kelurahan ini memiliki penduduk sebesar 6.260 jiwa yang terdiri dari 3.186 laki-laki dan 3.074 perempuan dengan seks rasio 103.[1]

Referensi

  1. 1 2 3 4 5 "Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dalam Angka 2018". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2018. Diakses tanggal 13-07-2019.{{cite web}}: Periksa nilai tanggal dalam: |access-date=
  2. ↑ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 132. Diakses tanggal 14 Juni 2019.
  3. ↑ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli tanggal 2019-09-19. Diakses tanggal 5 Desember 2018.

Pranala luar

250px-Pulau_di_Kepulauan_Seribu.PNG?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail


Ikon rintisan

Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan