Senin, 21 September 2026
15:01 WIB
TERKINI
Cek Fakta Menteri Keuangan Suahasil Nazara Diserang Hoaks: Dana Hibah Fiktif dan Korupsi Fantastis Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Mengatasnamakan BRI Marak di Medsos Cek Fakta Klarifikasi Hoaks: Nusron Wahid Tak Pernah Sebut Jokowi Terima Suap Rp 700 Miliar Hukum & Kriminal Pengusaha RI Tersandung Dolar Singapura Palsu di Kasino Mewah Sentosa Peristiwa Misteri 22 Penumpang KM Virgo Tak Terdaftar: Menyoroti Akurasi Manifes Kapal Olahraga Pedro Acosta Pecah Telur di MotoGP Austria 2026, Penantian Panjang Berakhir Kolom Warisan Otoriter: Jejak Kekuasaan Kolonial dalam Rezim Orde Baru Kolom Obligasi Daerah Rp 5,6 Triliun DKI: Cerminan Kebutuhan Pembiayaan Ibu Kota Politik Partai Pendukung Prabowo Usulkan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Presiden Megapolitan Pria Penendang Wanita di Senayan City Resmi Tersangka, Polisi Ungkap Motifnya Cek Fakta Menteri Keuangan Suahasil Nazara Diserang Hoaks: Dana Hibah Fiktif dan Korupsi Fantastis Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Mengatasnamakan BRI Marak di Medsos Cek Fakta Klarifikasi Hoaks: Nusron Wahid Tak Pernah Sebut Jokowi Terima Suap Rp 700 Miliar Hukum & Kriminal Pengusaha RI Tersandung Dolar Singapura Palsu di Kasino Mewah Sentosa Peristiwa Misteri 22 Penumpang KM Virgo Tak Terdaftar: Menyoroti Akurasi Manifes Kapal Olahraga Pedro Acosta Pecah Telur di MotoGP Austria 2026, Penantian Panjang Berakhir Kolom Warisan Otoriter: Jejak Kekuasaan Kolonial dalam Rezim Orde Baru Kolom Obligasi Daerah Rp 5,6 Triliun DKI: Cerminan Kebutuhan Pembiayaan Ibu Kota Politik Partai Pendukung Prabowo Usulkan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Presiden Megapolitan Pria Penendang Wanita di Senayan City Resmi Tersangka, Polisi Ungkap Motifnya
Protokol Maputo

Protokol Maputo

Protokol Maputo
Nama panjang:
  • Protokol untuk Piagam Afrika tentang Hak Asasi Manusia dan Masyarakat terhadap Hak Wanita di Afrika
330px-Maputo_Protocol_participation_map.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
  Ditandatangani dan diratifikasi
  Diterima atau diterapkan
  Hanya ditandatangani
  Tak ditandatangani
  Teritorial negara non-Uni Afrika[1]
JenisInstrumen hak asasi manusia (wanita)
DirancangMaret 1995 (Lome, Togo)[2]
Ditandatangani11 Juli 2003
LokasiMaputo, Mozambik
Efektif25 November 2005
SyaratRatifikasi oleh 15 negara Uni Afrika
Penandatangan49
Pihak42
PenyimpanKomisi Uni Afrika
BahasaInggris, Prancis

Protokol untuk Piagam Afrika tentang Hak Asasi Manusia dan Masyarakat terhadap Hak Wanita di Afrika, yang lebih dikenal sebagai Protokol Maputo, adalah seorang instrumen hak asasi manusia internasional yang dibuat oleh Uni Afrika yang diberlakukan pada 2005. Protokol tersebut menyerukan hak wanita yang meliputi hak untuk ikut serta dalam politik, sosial dan kesetaraan politik dengan laki-laki, memberikan otonomi dalam keputusan-keputusan kesehatan reproduktif mereka, dan mengakhiri mutilasi genital perempuan.[3] Protokol tersebut diadopsi oleh Uni Afrika di Maputo, Mozambik pada 2003 dalam bentuk protokol untuk Piagam Afrika untuk Hak Asasi Manusia dan Masyarakat (diadopsi pada 1981, diberlakukan pada 1986).

Referensi

Pranala luar

Instrumen hak asasi manusia internasional
Deklarasi, manifesto, dan resolusi
Perjanjian hukum internasional
Perjanjian regional
Putusan pengadilan
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan