Rabu, 21 Oktober 2026
01:32 WIB
TERKINI
Pemprov Lampung Kolaborasi Pemprov Padamkan Kebakaran TPA Bandarjaya, Tol Bakter Terganggu Asap Tebal Bandar Lampung Lampung Agendakan Beragam Rapat Penting, Revitalisasi Stadion Pahoman Jadi Sorotan Utama Lampung Selatan Kulkas Bekas Raib, Tiga Pria di Lampung Selatan Terancam Tujuh Tahun Penjara Hiburan Wendy Red Velvet Bersiap Comeback Solo November 2026, Janjikan Eksplorasi Vokal Hiburan Eiichiro Oda Ambil Jeda Dua Pekan, One Piece Chapter 1197 Tayang November 2026 Lampung Cuaca Lampung 20 Oktober 2026: Cerah Berawan Dominan, Waspada Hujan Lokal Lampung Tengah Kebakaran Landa TPA Bandarjaya Lampung Tengah, Gas Metan Diduga Pemicu Utama Pesawaran Pesawaran Jadi Pelopor Lampung, Lantik Pengurus Abpednas di 11 Kecamatan Lampung Tengah Asap Tebal TPA Bandar Jaya Picu Tabrakan Beruntun di Tol Trans-Sumatera, Dua Korban Luka Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 19 Oktober 2026: Waspada Hujan Malam Hari Pemprov Lampung Kolaborasi Pemprov Padamkan Kebakaran TPA Bandarjaya, Tol Bakter Terganggu Asap Tebal Bandar Lampung Lampung Agendakan Beragam Rapat Penting, Revitalisasi Stadion Pahoman Jadi Sorotan Utama Lampung Selatan Kulkas Bekas Raib, Tiga Pria di Lampung Selatan Terancam Tujuh Tahun Penjara Hiburan Wendy Red Velvet Bersiap Comeback Solo November 2026, Janjikan Eksplorasi Vokal Hiburan Eiichiro Oda Ambil Jeda Dua Pekan, One Piece Chapter 1197 Tayang November 2026 Lampung Cuaca Lampung 20 Oktober 2026: Cerah Berawan Dominan, Waspada Hujan Lokal Lampung Tengah Kebakaran Landa TPA Bandarjaya Lampung Tengah, Gas Metan Diduga Pemicu Utama Pesawaran Pesawaran Jadi Pelopor Lampung, Lantik Pengurus Abpednas di 11 Kecamatan Lampung Tengah Asap Tebal TPA Bandar Jaya Picu Tabrakan Beruntun di Tol Trans-Sumatera, Dua Korban Luka Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 19 Oktober 2026: Waspada Hujan Malam Hari
Proklamasi Teheran

Proklamasi Teheran

Bagikan:
 
Hak asasi manusia
Logo hak asasi manusia
Logo hak asasi manusia
Kategorisasi
Instrumen utama
Instrumen regional
Hari Hak Asasi Manusia

Proklamasi Teheran adalah sebuah proklamasi yang dikeluarkan oleh Konferensi Internasional tentang Hak Asasi Manusia di Teheran, Iran, pada tanggal 13 Mei 1968. Proklamasi ini dikenal akan pernyataannya bahwa "adalah penting sekali bahwa para anggota masyarakat internasional memenuhi kewajiban luhur masing-masing untuk meningkatkan kesadaran terhadap dan perhatian pada segala hak asasi dan kebebasan manusia yang hakiki tanpa berbagai perbedaan misalnya mengenai ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, pendapat politik atau lainnya."[1] Selain itu, proklamasi ini juga menegaskan bahwa hak asasi manusia bersifat utuh atau tidak dapat dibagi (indivisible).[1]

Catatan kaki

  1. 1 2 "Proklamasi Teheran". ELSAM. Diakses tanggal 2019-03-07.

Bacaan lanjut

Instrumen hak asasi manusia internasional
Deklarasi, manifesto, dan resolusi
Perjanjian hukum internasional
Perjanjian regional
Putusan pengadilan
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan