| Kepolisian Daerah Banten | |
|---|---|
| Singkatan | Polda Banten |
| Struktur yurisdiksi | |
| Yurisdiksi hukum | Provinsi Banten dan 8 Polsek di Kabupaten Tangerang Banten |
| Lembaga pemerintah | |
| Struktur operasional | |
| Markas besar | Jl. Syekh Moh. Nawawi Al-Bantani no. 76, Kel. Banjarsari, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten |
| Pejabat eksekutif |
|
| Situs web | |
| Polda Banten | |
Kepolisian Daerah Banten atau Polda Banten adalah pelaksana tugas Polri di wilayah Provinsi Banten. Markas Polda Banten berada di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Polda Banten dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Daerah yang berpangkat bintang dua Inspektur Jenderal Polisi. Dahulunya sebelum terbentuk provinsi sendiri, daerah Banten masuk dalam wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Sejarah
Keberadaan Kepolisian Daerah Banten, tentunya tidak lepas dari eksistensi Kepolisian Daerah Banten di bawah naungan Polda Jawa Barat yang terlebih dahulu memberikan pelayanan kepada masyarakat Banten dan usulan pembentukan Provinsi Banten pada tanggal 4 Oktober 2000.
Kepolisian Daerah Banten membawahi wilayah hukum Polres Serang, Polres Pandeglang, Polres Lebak dan Polres Cilegon, yang merupakan wilayah hukum Polda Jawa Barat. Sedangkan Polres Tangerang tetap berada di dalam wilayah hukum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.
Seiring perkembangan Provinsi Banten dengan penduduk 4,3 juta jiwa pada tanggal 2001, sementara jumlah kekuatan Polwil Banten yang hanya 1980 personel, membuat kinerja Kepolisian kurang maksimal. Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pada tanggal 26 September 2002 Staf Polwil Banten melakukan pengkajian/Telaahan Staf tentang rencana pengembangan Polwil Banten menjadi Polda Banten dan hasilnya disampaikan ke Mabes Polri untuk dipelajari lebih lanjut.
Terkait rencana pengembangan Polwil Banten, pihak Provinsi Banten mendukung penuh gagasan tersebut dengan adanya persetujuan DPRD Provinsi Banten untuk menyediakan lahan seluas 11 Ha di Desa Curug, Kecamatan Cipocok Jaya, Kabupaten Serang yang dialokasikan untuk pembangunan Markas Polda Banten.
Atas dukungan Mabes Polri dan Polda Jabar, pada tanggal 14 Juli 2003 dilaksanakan upacara peletakan batu pertama pembangunan Mapolda Banten oleh Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Drs. Dadang Garnida.
Tahap berikutnya, Polwil Banten membentuk pokja untuk mempersiapkan Pataka dan Lambang Kesatuan Polda Banten yang sesuai dengan aspirasi masyarakat Provinsi Banten. Selanjutnya deskripsi lambang dan pataka Polda Banten dipaparkan secara ilmiah di hadapan para petinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta.
Akhirnya melalui Surat Keputusan Kapolri No.Pol: Skep/07/I/2004 tanggal 7 Januari 2004 pendirian Polda Banten disetujui Kapolri dan pada tanggal 12 Januari 2004, Kapolri Jenderal Drs. Da'i Bachtiar melantik Kombes Pol. Drs. H. Abdurachman sebagai Kapolda Banten. Upacara pelantikan ditandai dengan diserahkannya Pataka Polda Banten "Gawe Kuta Baluarti" dan Lambang Kesatuan Polda Banten "Kepala Harimau Putih".
Unsur Pimpinan
Kapolda
Kepolisian Daerah Banten dipimpin oleh seorang perwira tinggi Polri berpangkat bintang dua atau Inspektur Jenderal Polisi. Saat ini posisi Kapolda Banten dijabat oleh Irjen. Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., M.H.
Wakapolda
Polda Banten adalah polda tipe A sehingga jabatan Wakapolda harus diduduki seorang perwira tinggi polisi berpangkat bintang satu atau Brigadir Jenderal Polisi. Saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si.
Pejabat Utama
Unsur Pimpinan
- Kapolda
- Irjen. Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., M.H.
- Wakapolda
- Brigjen. Pol. Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si.
Unsur Pembantu Pimpinan
- Irwasda
- Kombes. Pol. Wika Hardianto, S.H., S.I.K., M.H.
- Karo Ops
- Kombes. Pol. Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K.
- Karo Rena
- Kombes. Pol. Robertus Bellarminus Herry Ananto Pratiknyo, S.I.K., S.H., M.Si.
- Karo SDM
- Kombes. Pol. Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H.
- Karo Log
- Kombes. Pol. Hery Murwono, S.St.Mk.
- Dirbinmas
- Kombes. Pol. Imam Tarmudi, S.I.K., M.H.
- Dirintelkam
- Kombes. Pol. Wirasto Adi Nugroho, S.I.K.
- Dirreskrimsus
- Kombes. Pol. Dr. Donny Sardo Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K.
- Dirreskrimum
- Kombes. Pol. Muhammad Fauzan Syahrir, S.E., M.H.
- Dirresnarkoba
- Kombes. Pol. Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H.
- Dirlantas
- Kombes. Pol. Oki Bagus Setiaji, S.H., S.I.K., M.Si.
- Dirpolairud
- Kombes. Pol. Eko Hartanto, S.I.K., M.H.
- Dirsamapta
- Kombes. Pol. Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K.
- Dirpamobvit
- Kombes. Pol. Heri Wibowo, S.I.K.
- Dirtahti
- AKBP. Eko Widodo, S.H., M.H.
- Kabid Humas
- Kombes. Pol. Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H.
- Kabid Propam
- Kombes. Pol. Murwoto, S.H., S.I.K., M.H.
- Kabid Kum
- Kombes. Pol. Winarno, S.H., S.I.K.
- Kabid TIK
- Kombes. Pol. Ida Ketut Gahananta Krisna Rendra, S.I.K., M.Si.
- Kabid Keu
- Kombes. Pol. Seffy Oktavia Brahma, S.E., M.M.
- Kabid Dokkes
- Kombes. Pol. dr. I Gusti Gede Dharma Arimbawa, Sp.F.
- Karumkit Bhayangkara Tk. IV
- Kompol. dr. Leddy Yuanasari, M.Si.
- Dansat Brimob
- Kombes. Pol. Edi Suranta Sinulingga, S.I.K.
- Kepala SPN
- Kombes. Pol. Andri Syahril, S.I.K., M.H.
- Kayanma
- Kompol. Heri Fitriyono, S.H.
Unsur Kewilayahan
- Kapolresta Serang Kota
- Kombes. Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H.
- Kapolresta Tangerang
- Kombes. Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si.
- Kapolres Serang
- AKBP. Moehamad Probandono Bobby Danuardi, S.H., S.I.K., M.Si.
- Kapolres Cilegon
- AKBP. Andika Adi Pradana, S.I.K., M.M.
- Kapolres Pandeglang
- AKBP. Sonny Harsono, S.H., S.I.K., M.H.
- Kapolres Lebak
- AKBP. Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si.
Wilayah Hukum
Wilayah hukum Polda Banten meliputi:
- Polres Lebak meliputi wilayah Kabupaten Lebak.
- Polres Pandeglang meliputi wilayah Kabupaten Pandeglang.
- Polres Serang meliputi wilayah Kabupaten Serang bagian timur
- Polres Cilegon meliputi wilayah Kota Cilegon dan Kabupaten Serang bagian barat.
- Polresta Serang Kota meliputi wilayah Kota Serang dan sebagian wilayah 6 kecamatan di Kabupaten Serang (Baros, Ciomas, Kramatwatu, Pabuaran, Padarincang, dan Waringinkurung)[1]
- Polresta Tangerang meliputi sebagian besar wilayah di Kabupaten Tangerang yakni Kecamatan Cikupa, Pasar Kemis, Sindang Jaya, Panongan, Tigaraksa, Jambe, Rajeg, Mauk, Sukadiri, Kemiri, Kronjo, Mekarbaru, Gunung Kaler, Kresek, Sukamulya, Cisoka, Jayanti, Solear dan Balaraja.[2]
Referensi
- ↑ Arbi, Aas (19 November 2016). Wanda (ed.). "Polresta Serang Terbentuk". Radar Banten. Diakses tanggal 19 November 2016.
{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - ↑ Mei Amelia R (9 Februari 2016). "Struktur Polresta Tangerang di Bawah Polda Banten Mulai Maret 2016". Detik. Diakses tanggal 16 Maret 2025.
Pranala luar
Artikel bertopik Kepolisian Negara Republik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |