Selasa, 03 November 2026
09:37 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare
Kepolisian Daerah Banten

Kepolisian Daerah Banten

kepolisian daerah di Indonesia

Bagikan:
Kepolisian Daerah Banten
{{{logocaption}}}
SingkatanPolda Banten
Struktur yurisdiksi
Yurisdiksi hukumProvinsi Banten dan 8 Polsek di Kabupaten Tangerang Banten
Lembaga pemerintah40px-Insignia_of_the_Indonesian_National_Police.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail Kepolisian Negara Republik Indonesia
Struktur operasional
Markas besarJl. Syekh Moh. Nawawi Al-Bantani no. 76, Kel. Banjarsari, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten
Pejabat eksekutif
Situs web
Polda Banten

Kepolisian Daerah Banten atau Polda Banten adalah pelaksana tugas Polri di wilayah Provinsi Banten. Markas Polda Banten berada di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Polda Banten dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Daerah yang berpangkat bintang dua Inspektur Jenderal Polisi. Dahulunya sebelum terbentuk provinsi sendiri, daerah Banten masuk dalam wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Sejarah

Keberadaan Kepolisian Daerah Banten, tentunya tidak lepas dari eksistensi Kepolisian Daerah Banten di bawah naungan Polda Jawa Barat yang terlebih dahulu memberikan pelayanan kepada masyarakat Banten dan usulan pembentukan Provinsi Banten pada tanggal 4 Oktober 2000.

Kepolisian Daerah Banten membawahi wilayah hukum Polres Serang, Polres Pandeglang, Polres Lebak dan Polres Cilegon, yang merupakan wilayah hukum Polda Jawa Barat. Sedangkan Polres Tangerang tetap berada di dalam wilayah hukum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

Seiring perkembangan Provinsi Banten dengan penduduk 4,3 juta jiwa pada tanggal 2001, sementara jumlah kekuatan Polwil Banten yang hanya 1980 personel, membuat kinerja Kepolisian kurang maksimal. Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pada tanggal 26 September 2002 Staf Polwil Banten melakukan pengkajian/Telaahan Staf tentang rencana pengembangan Polwil Banten menjadi Polda Banten dan hasilnya disampaikan ke Mabes Polri untuk dipelajari lebih lanjut.

Terkait rencana pengembangan Polwil Banten, pihak Provinsi Banten mendukung penuh gagasan tersebut dengan adanya persetujuan DPRD Provinsi Banten untuk menyediakan lahan seluas 11 Ha di Desa Curug, Kecamatan Cipocok Jaya, Kabupaten Serang yang dialokasikan untuk pembangunan Markas Polda Banten.

Atas dukungan Mabes Polri dan Polda Jabar, pada tanggal 14 Juli 2003 dilaksanakan upacara peletakan batu pertama pembangunan Mapolda Banten oleh Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Drs. Dadang Garnida.

Tahap berikutnya, Polwil Banten membentuk pokja untuk mempersiapkan Pataka dan Lambang Kesatuan Polda Banten yang sesuai dengan aspirasi masyarakat Provinsi Banten. Selanjutnya deskripsi lambang dan pataka Polda Banten dipaparkan secara ilmiah di hadapan para petinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta.

Akhirnya melalui Surat Keputusan Kapolri No.Pol: Skep/07/I/2004 tanggal 7 Januari 2004 pendirian Polda Banten disetujui Kapolri dan pada tanggal 12 Januari 2004, Kapolri Jenderal Drs. Da'i Bachtiar melantik Kombes Pol. Drs. H. Abdurachman sebagai Kapolda Banten. Upacara pelantikan ditandai dengan diserahkannya Pataka Polda Banten "Gawe Kuta Baluarti" dan Lambang Kesatuan Polda Banten "Kepala Harimau Putih".

Unsur Pimpinan

Kapolda

Kepolisian Daerah Banten dipimpin oleh seorang perwira tinggi Polri berpangkat bintang dua atau Inspektur Jenderal Polisi. Saat ini posisi Kapolda Banten dijabat oleh Irjen. Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., M.H.

Wakapolda

Polda Banten adalah polda tipe A sehingga jabatan Wakapolda harus diduduki seorang perwira tinggi polisi berpangkat bintang satu atau Brigadir Jenderal Polisi. Saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si.

Pejabat Utama

Unsur Pimpinan

Kapolda
Irjen. Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., M.H.
Wakapolda
Brigjen. Pol. Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si.

Unsur Pembantu Pimpinan

Irwasda
Kombes. Pol. Wika Hardianto, S.H., S.I.K., M.H.
Karo Ops
Kombes. Pol. Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K.
Karo Rena
Kombes. Pol. Robertus Bellarminus Herry Ananto Pratiknyo, S.I.K., S.H., M.Si.
Karo SDM
Kombes. Pol. Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H.
Karo Log
Kombes. Pol. Hery Murwono, S.St.Mk.
Dirbinmas
Kombes. Pol. Imam Tarmudi, S.I.K., M.H.
Dirintelkam
Kombes. Pol. Wirasto Adi Nugroho, S.I.K.
Dirreskrimsus
Kombes. Pol. Dr. Donny Sardo Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K.
Dirreskrimum
Kombes. Pol. Muhammad Fauzan Syahrir, S.E., M.H.
Dirresnarkoba
Kombes. Pol. Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H.
Dirlantas
Kombes. Pol. Oki Bagus Setiaji, S.H., S.I.K., M.Si.
Dirpolairud
Kombes. Pol. Eko Hartanto, S.I.K., M.H.
Dirsamapta
Kombes. Pol. Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K.
Dirpamobvit
Kombes. Pol. Heri Wibowo, S.I.K.
Dirtahti
AKBP. Eko Widodo, S.H., M.H.
Kabid Humas
Kombes. Pol. Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H.
Kabid Propam
Kombes. Pol. Murwoto, S.H., S.I.K., M.H.
Kabid Kum
Kombes. Pol. Winarno, S.H., S.I.K.
Kabid TIK
Kombes. Pol. Ida Ketut Gahananta Krisna Rendra, S.I.K., M.Si.
Kabid Keu
Kombes. Pol. Seffy Oktavia Brahma, S.E., M.M.
Kabid Dokkes
Kombes. Pol. dr. I Gusti Gede Dharma Arimbawa, Sp.F.
Karumkit Bhayangkara Tk. IV
Kompol. dr. Leddy Yuanasari, M.Si.
Dansat Brimob
Kombes. Pol. Edi Suranta Sinulingga, S.I.K.
Kepala SPN
Kombes. Pol. Andri Syahril, S.I.K., M.H.
Kayanma
Kompol. Heri Fitriyono, S.H.

Unsur Kewilayahan

Kapolresta Serang Kota
Kombes. Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H.
Kapolresta Tangerang
Kombes. Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si.
Kapolres Serang
AKBP. Moehamad Probandono Bobby Danuardi, S.H., S.I.K., M.Si.
Kapolres Cilegon
AKBP. Andika Adi Pradana, S.I.K., M.M.
Kapolres Pandeglang
AKBP. Sonny Harsono, S.H., S.I.K., M.H.
Kapolres Lebak
AKBP. Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si.

Wilayah Hukum

Wilayah hukum Polda Banten meliputi:

Referensi

  1. ↑ Arbi, Aas (19 November 2016). Wanda (ed.). "Polresta Serang Terbentuk". Radar Banten. Diakses tanggal 19 November 2016.{{cite news}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  2. ↑ Mei Amelia R (9 Februari 2016). "Struktur Polresta Tangerang di Bawah Polda Banten Mulai Maret 2016". Detik. Diakses tanggal 16 Maret 2025.

Pranala luar

Pimpinan
120px-Insignia_of_the_Indonesian_National_Police.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Pengawas dan
Pembantu Pimpinan
serta Pelayanan
Pelaksana
Tugas Pokok
Pendukung
Sumatra
Jawa
Kepulauan Nusa Tenggara
Kalimantan
Sulawesi
Maluku
Papua
Bekas Teritorial
Ikon rintisan

Artikel bertopik Kepolisian Negara Republik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan