Jumat, 30 Oktober 2026
01:43 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK

Perzinaan dalam Islam

Bagikan:

Perzinaan dalam Islam merupakan suatu bentuk kejahatan yang amat serius. Pelarangan zina di dalam Islam berdasarkan dalil dari Surah Al-Isra' ayat 32 dan beberapa periwayatan hadis. Hukum perzinaan dalam Islam adalah wajib untuk tidak dikerjakan dan haram untuk dikerjakan.

Dalil

Ayat Al-Qur'an

Perzinaan dalam Islam merupakan sesuatu yang dilarang oleh Allah. Dalam Surah Al-Isra' ayat 32, Allah berfirman kepada manusia suatu larangan yaitu untuk tidak mendekati zina sama sekali. Allah menyatakan bahwa zina merupakan perbuatan yang keji dan tindakan yang buruk.[1]

Hadis

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ath-Thabrani dan Imam Al-Hakim, Nabi Muhammad menjelaskan bahwa azab Allah akan diberikan sebagai suatu hal yang halal kepada suatu negeri yang telah memperbolehkan perzinaan dan riba. Selain itu, sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah juga menjelaskan kondisi yang serupa. Suatu negeri akan kehilangan kebaikan dari Allah jika melakukan lima perkara. Disebutkan bahwa perkara pertama adalah perzinaan yang dilakukan secara berterus-terang. Kaum yang melakukannya akan menerima akibat berupa berbagai jenis penyakit menular yang tersebar secara cepat. Penyakit-penyakit ini merupakan jenis penyakit yang tidak pernah dialami oleh umat-umat manusia lainnya di masa lalu.[2]

Ketentuan

Islam memandang perzinaan sebagai suatu perbuatan kriminal dan kejahatan dengan tingkatan yang sangat serius. Ini terwakili dengan larangan untuk mendekati perbuatan zina. Setiap perilaku yang mengarah ke perbuatan zina sifatnya wajib untuk tidak dilakukan sama sekali.[3]

Referensi

Catatan kaki

  1. ↑ Husaini 2005, hlm. 24.
  2. ↑ Husaini 2005, hlm. 24-25.
  3. ↑ Husaini 2005, hlm. 25.

Daftar pustaka

  • Husaini, Adian (2005). Wajah Peradaban Barat: Dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekuler Liberal. Jakarta: Gema Insani. ISBN 978-602-250-517-4.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Ref menduplikasi bawaan (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan