Kamis, 15 Oktober 2026
04:12 WIB
TERKINI
Hiburan Daftar Film Paling Dipuji di IMDb 2026: Dari Epik Kolosal hingga Aksi Pahlawan Super Lampung Gubernur Lampung Kembali Raih Grand Baznas Awards 2026, Diakui Dukungan Zakat Terbaik Bandar Lampung Transformasi Pengelolaan Sampah Bandar Lampung: PSEL Beroperasi, TPA Bakung Tutup Permanen Regional Polda Sumsel Buru Aktor Intelektual Penyerang Jurnalis dan Mahasiswa Saat Demo Metro Relasi Kuasa Timpang Pemicu KDRT: Dosen Unila Soroti Kasus Suami Bakar Istri Bandar Lampung BMKG: 471 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, 22 Di antaranya Berisiko Tinggi Bandar Lampung Polda Lampung Dalami Kasus Penggelapan Mobil Libatkan Anggota Dewan, Rugi Rp1,1 M Bandar Lampung Lampung Perketat Pengawasan Solar Subsidi: Satpol PP Cek STNK Kendaraan Besar di SPBU Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam Merosot Rp20 Ribu, Cek Rincian Lengkap per Gram Hari Ini Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 14 Oktober 2026: Cerah Berawan dengan Potensi Hujan di Tanggamus Hiburan Daftar Film Paling Dipuji di IMDb 2026: Dari Epik Kolosal hingga Aksi Pahlawan Super Lampung Gubernur Lampung Kembali Raih Grand Baznas Awards 2026, Diakui Dukungan Zakat Terbaik Bandar Lampung Transformasi Pengelolaan Sampah Bandar Lampung: PSEL Beroperasi, TPA Bakung Tutup Permanen Regional Polda Sumsel Buru Aktor Intelektual Penyerang Jurnalis dan Mahasiswa Saat Demo Metro Relasi Kuasa Timpang Pemicu KDRT: Dosen Unila Soroti Kasus Suami Bakar Istri Bandar Lampung BMKG: 471 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, 22 Di antaranya Berisiko Tinggi Bandar Lampung Polda Lampung Dalami Kasus Penggelapan Mobil Libatkan Anggota Dewan, Rugi Rp1,1 M Bandar Lampung Lampung Perketat Pengawasan Solar Subsidi: Satpol PP Cek STNK Kendaraan Besar di SPBU Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam Merosot Rp20 Ribu, Cek Rincian Lengkap per Gram Hari Ini Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 14 Oktober 2026: Cerah Berawan dengan Potensi Hujan di Tanggamus
Perusahaan Ostend

Perusahaan Ostend

Bagikan:
250px-Ostend_Company_1722.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Halaman judul piagam pendirian Perusahaan Ostend 1722.

Perusahaan Ostend (bahasa Belanda:Oostendse Compagnie, atau Generale Indische Compagnie, bahasa Prancis:Compagnie d'Ostende; atau lengkapnya Compagnie générale établie dans les Pays-Bas Autrichiens pour le Commerce et la Navigation aux Indes)[a] adalah perusahaan dagang di Belanda Austria (bagian dari Kekaisaran Romawi Suci) yang didirikan pada tahun 1722 untuk berdagang dengan Hindia Timur dan Barat.

Pada awalnya, perusahaan ini menjadi pesaing berat perusahaan dagang Britania, Belanda, dan Prancis, terutama dalam perdagangan teh dengan Tiongkok.[1] Perusahaan ini juga telah mendirikan dua permukiman di India. Walaupun menguntungkan, perusahaan ini pada akhirnya ditutup pada tahun 1731 akibat tekanan diplomatik pemerintah Britania Raya kepada pemerintah Austria untuk melindungi pedagang Britania. Pembubarannya merupakan salah satu prasyarat penandatanganan Perjanjian Wina dan pendirian Persekutuan Inggris-Austria. Perusahaan Ostend dapat dianggap sebagai upaya pertama Kekaisaran Romawi Suci untuk memonopoli perdagangan di Hindia Timur; upaya kedua adalah Perusahaan Hindia Timur Austria yang didirikan pada tahun 1775, tetapi kurang berhasil.

Catatan

  1. ↑ Bahasa Prancis adalah bahasa resmi Belanda Austria dan perusahaan ini berbisnis dengan menggunakan bahasa Prancis dan/atau Vlaams. Nama lain yang digunakan adalah Compagnie impériale et royale établie dans les Pays-Bas autrichiens atau Compagnie générale. M. Wanner, The Establishment of the General Company in Ostend in the context of the Habsburg Maritime Plans, 2007, hlm. 55.

Catatan kaki

  1. ↑ Butel 1997, hlm. 198.

Daftar pustaka

Ikon rintisan

Artikel bertopik sejarah ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan