Sabtu, 31 Oktober 2026
22:38 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK
Perusahaan Ostend

Perusahaan Ostend

Bagikan:
250px-Ostend_Company_1722.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Halaman judul piagam pendirian Perusahaan Ostend 1722.

Perusahaan Ostend (bahasa Belanda:Oostendse Compagnie, atau Generale Indische Compagnie, bahasa Prancis:Compagnie d'Ostende; atau lengkapnya Compagnie générale établie dans les Pays-Bas Autrichiens pour le Commerce et la Navigation aux Indes)[a] adalah perusahaan dagang di Belanda Austria (bagian dari Kekaisaran Romawi Suci) yang didirikan pada tahun 1722 untuk berdagang dengan Hindia Timur dan Barat.

Pada awalnya, perusahaan ini menjadi pesaing berat perusahaan dagang Britania, Belanda, dan Prancis, terutama dalam perdagangan teh dengan Tiongkok.[1] Perusahaan ini juga telah mendirikan dua permukiman di India. Walaupun menguntungkan, perusahaan ini pada akhirnya ditutup pada tahun 1731 akibat tekanan diplomatik pemerintah Britania Raya kepada pemerintah Austria untuk melindungi pedagang Britania. Pembubarannya merupakan salah satu prasyarat penandatanganan Perjanjian Wina dan pendirian Persekutuan Inggris-Austria. Perusahaan Ostend dapat dianggap sebagai upaya pertama Kekaisaran Romawi Suci untuk memonopoli perdagangan di Hindia Timur; upaya kedua adalah Perusahaan Hindia Timur Austria yang didirikan pada tahun 1775, tetapi kurang berhasil.

Catatan

  1. ↑ Bahasa Prancis adalah bahasa resmi Belanda Austria dan perusahaan ini berbisnis dengan menggunakan bahasa Prancis dan/atau Vlaams. Nama lain yang digunakan adalah Compagnie impériale et royale établie dans les Pays-Bas autrichiens atau Compagnie générale. M. Wanner, The Establishment of the General Company in Ostend in the context of the Habsburg Maritime Plans, 2007, hlm. 55.

Catatan kaki

  1. ↑ Butel 1997, hlm. 198.

Daftar pustaka

Ikon rintisan

Artikel bertopik sejarah ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan