Nama panjang:
| |
|---|---|
Anggota WTO Anggota yang juga menjadi anggota Uni Eropa | |
| Jenis | Aneks perjanjian |
| Efektif | 1 Januari 1995[1] |
| Pihak | 162 (semua anggota WTO)[2] |
| Bahasa | Inggris, Prancis, Spanyol |
Perjanjian TRIPS (bahasa Inggris:Agreement on Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights, terjemahan Indonesia: "Aspek-Aspek Dagang yang Terkait dengan Hak atas Kekayaan Intelektual") adalah perjanjian yang berlaku untuk semua anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Perjanjian ini menetapkan standar minimal untuk regulasi kekayaan intelektual di negara-negara anggota WTO. Isi perjanjian TRIPS dirundingkan selama Putaran Uruguay pada tahun 1994.
Perjanjian ini memperkenalkan hukum kekayaan intelektual ke dalam sistem perdagangan internasional untuk pertama kalinya dan tetap menjadi perjanjian internasional mengenai kekayaan intelektual yang paling menyeluruh hingga kini. Pada tahun 2001, negara-negara berkembang merasa khawatir akan desakan negara maju untuk menginterpretasi TRIPS dengan pendekatan yang terlalu sempit, sehingga mereka memulai putaran perundingan yang menghasilkan Deklarasi Doha. Deklarasi ini mengklarifikasikan cakupan TRIPS; contohnya, deklarasi ini menyatakan bahwa TRIPS dapat dan sebaiknya ditafsirkan sesuai dengan tujuan "untuk mempromosikan akses obat untuk semua".
Catatan kaki
- ↑ "Overview: the TRIPS Agreement". Diakses tanggal 23 Mei 2016.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link) - ↑ "WTO TRIPS implementation". International Intellectual Property Alliance. Diarsipkan dari asli tanggal 2012-06-01. Diakses tanggal 22 Mei 2012.
{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
| Internasional | |
|---|---|
| Nasional | |
Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |