Rabu, 14 Oktober 2026
19:37 WIB
TERKINI
Hiburan Daftar Film Paling Dipuji di IMDb 2026: Dari Epik Kolosal hingga Aksi Pahlawan Super Lampung Gubernur Lampung Kembali Raih Grand Baznas Awards 2026, Diakui Dukungan Zakat Terbaik Bandar Lampung Transformasi Pengelolaan Sampah Bandar Lampung: PSEL Beroperasi, TPA Bakung Tutup Permanen Regional Polda Sumsel Buru Aktor Intelektual Penyerang Jurnalis dan Mahasiswa Saat Demo Metro Relasi Kuasa Timpang Pemicu KDRT: Dosen Unila Soroti Kasus Suami Bakar Istri Bandar Lampung BMKG: 471 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, 22 Di antaranya Berisiko Tinggi Bandar Lampung Polda Lampung Dalami Kasus Penggelapan Mobil Libatkan Anggota Dewan, Rugi Rp1,1 M Bandar Lampung Lampung Perketat Pengawasan Solar Subsidi: Satpol PP Cek STNK Kendaraan Besar di SPBU Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam Merosot Rp20 Ribu, Cek Rincian Lengkap per Gram Hari Ini Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 14 Oktober 2026: Cerah Berawan dengan Potensi Hujan di Tanggamus Hiburan Daftar Film Paling Dipuji di IMDb 2026: Dari Epik Kolosal hingga Aksi Pahlawan Super Lampung Gubernur Lampung Kembali Raih Grand Baznas Awards 2026, Diakui Dukungan Zakat Terbaik Bandar Lampung Transformasi Pengelolaan Sampah Bandar Lampung: PSEL Beroperasi, TPA Bakung Tutup Permanen Regional Polda Sumsel Buru Aktor Intelektual Penyerang Jurnalis dan Mahasiswa Saat Demo Metro Relasi Kuasa Timpang Pemicu KDRT: Dosen Unila Soroti Kasus Suami Bakar Istri Bandar Lampung BMKG: 471 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, 22 Di antaranya Berisiko Tinggi Bandar Lampung Polda Lampung Dalami Kasus Penggelapan Mobil Libatkan Anggota Dewan, Rugi Rp1,1 M Bandar Lampung Lampung Perketat Pengawasan Solar Subsidi: Satpol PP Cek STNK Kendaraan Besar di SPBU Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam Merosot Rp20 Ribu, Cek Rincian Lengkap per Gram Hari Ini Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 14 Oktober 2026: Cerah Berawan dengan Potensi Hujan di Tanggamus

Putaran Uruguay

Bagikan:

Putaran Uruguay adalah putaran perundingan perdagangan multilateral kedelapan yang diadakan di bawah kerangka Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan (GATT). Putaran ini berlangsung dari tahun 1986 hingga 1994 dan melibatkan 123 negara. Hasil putaran ini adalah pendirian Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan GATT tetap menjadi bagian dari perjanjian-perjanjian WTO yang tak terpisahkan. Mandat putaran ini adalah untuk memperluas cakupan aturan dagang GATT untuk bidang yang sebelumnya tidak termasuk karena dianggap terlalu sulit untuk diliberalisasi (seperti agrikultur dan tekstil) serta mengatur bidang yang sebelumnya tidak termasuk (jasa, kekayaan intelektual, dan kebijakan investasi).[1] The Round came into effect in 1995 with deadlines ending in 2000 (2004 in the case of developing country contracting parties) under the administrative direction of the newly created World Trade Organization (WTO).[2]

Putaran perundingan perdagangan multilateral selanjutnya dimulai pada tahun 2001 dan disebut Putaran Pembangunan Doha, tetapi putaran ini tidak membuahkan hasil setelah gagal memenuhi tenggat waktu pada tahun 2005.[3]

Tujuan

Tujuan utama Putaran Uruguay adalah:

  • Mengurangi subsidi pertanian
  • Mencabut pembatasan investasi asing
  • Memulai proses pembukaan perdagangan jasa seperti perbankan dan asuransi
  • Memasukkan perlindungan kekayaan intelektual

Catatan kaki

  1. ↑ Cline, William (Januari 1995). "Evaluating the Uruguay Round". The World Economy. 18 (1): 1. doi:10.1111/j.1467-9701.1995.tb00198.x.{{cite journal}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  2. ↑ The Uruguay Round, World Trade Organization
  3. ↑ "UNDERSTANDING THE WTO: THE DOHA AGENDA". World Trade Organization. Diakses tanggal 8 April 2013.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)

Pranala luar

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan