Sabtu, 31 Oktober 2026
22:13 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK

Penggusuran Simprug

Bagikan:

Penggusuran Simprug (1970), Jakarta adalah kisah penggusuran pada tahun 1970 di mana pertama kalinya pengacara YLBHI / LBH Jakarta sempat terjun ke komunitas. Sekitar 108 keluarga dengan 700 jiwa yang tinggal disana terancam diratakan untuk dijadikan perumahan mewah tanpa ada kompensasi yang adil. Tidak terima, warga Simprug mengadu ke LBH Jakarta dan melakukan penolakan.[1]

Pengacara LBH Jakarta kemudian mempertaruhkan profesinya untuk kasus ini. Mereka turun ke lapangan, mengorganisir para penduduk pemilik tanah dan ikut bernegosiasi dengan Pemerintah.[1]

Adnan Buyung Nasution mencatat “Berbekal sebuah papan Pengumuman ‘Ini Tanah Rakyat, dilarang masuk berdasarkan Pasal 155 dan 156 KUHP", batang Pohon Kelapa, bilah-bilah bambu dan pagar hidup ratusan penduduk sekelompok advokat menghadang laju buldozer-buldozer yang dikawal tentara bersenjata lengkap. Peristiwa yang mendapat liputan luas media dan berlanjut ke arah perundingan, lobby kiri-kanan, berujung happy ending. Warga mendapat lahan relokasi ditambah uang berkarung-karung”.[2]

Rujukan

  1. 1 2 Biky, Ahmad,; Lembaga Bantuan Hukum (Jakarta, Indonesia),. Rentang jejak LBH Jakarta : kisah-kisah penanganan kasus (Edisi Cetakan ke-1). Menteng, Jakarta, Indonesia. ISBN 9786027345119. OCLC 1040074423.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Banyak nama: daftar penulis (link) Pemeliharaan CS1: Tanda baca tambahan (link)
  2. ↑ Nasution, Adnan Buyung (27 Oktober 2005). "Tak Lelah Mematangkan Demokrasi". Kompas.


Ikon rintisan

Artikel bertopik sejarah ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan