Selasa, 20 Oktober 2026
01:21 WIB
TERKINI
Lampung Tengah Kebakaran Landa TPA Bandarjaya Lampung Tengah, Gas Metan Diduga Pemicu Utama Pesawaran Pesawaran Jadi Pelopor Lampung, Lantik Pengurus Abpednas di 11 Kecamatan Lampung Tengah Asap Tebal TPA Bandar Jaya Picu Tabrakan Beruntun di Tol Trans-Sumatera, Dua Korban Luka Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 19 Oktober 2026: Waspada Hujan Malam Hari Lampung Aktivitas Gunung Anak Krakatau Tetap Siaga, Kegempaan Terus Terjadi Universitas Teknokrat Indonesia Mahasiswa Universitas Teknokrat Raih Empat Gelar Bergengsi di Kompetisi Bahasa Inggris Nasional Pesisir Barat Pesisir Barat Jalin Kemitraan Strategis, Dorong Akses Pendidikan Tinggi Terjangkau Universitas Teknokrat Indonesia Teknokrat dan PMD Pesawaran Bersinergi Wujudkan Desa Digital Berkelanjutan Humaniora Memperkuat Hak Konstitusional Perempuan Adat untuk Kedaulatan Bangsa Pesawaran Lampung Dorong Rantai Pasok Hijau Kakao, Kopi, Lada ke Pasar Global Lampung Tengah Kebakaran Landa TPA Bandarjaya Lampung Tengah, Gas Metan Diduga Pemicu Utama Pesawaran Pesawaran Jadi Pelopor Lampung, Lantik Pengurus Abpednas di 11 Kecamatan Lampung Tengah Asap Tebal TPA Bandar Jaya Picu Tabrakan Beruntun di Tol Trans-Sumatera, Dua Korban Luka Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 19 Oktober 2026: Waspada Hujan Malam Hari Lampung Aktivitas Gunung Anak Krakatau Tetap Siaga, Kegempaan Terus Terjadi Universitas Teknokrat Indonesia Mahasiswa Universitas Teknokrat Raih Empat Gelar Bergengsi di Kompetisi Bahasa Inggris Nasional Pesisir Barat Pesisir Barat Jalin Kemitraan Strategis, Dorong Akses Pendidikan Tinggi Terjangkau Universitas Teknokrat Indonesia Teknokrat dan PMD Pesawaran Bersinergi Wujudkan Desa Digital Berkelanjutan Humaniora Memperkuat Hak Konstitusional Perempuan Adat untuk Kedaulatan Bangsa Pesawaran Lampung Dorong Rantai Pasok Hijau Kakao, Kopi, Lada ke Pasar Global
Pengadilan Pilatus

Pengadilan Pilatus

Bagikan:
330px-JesusPilate.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Yesus dan Pilatus karya William Hole

Dalam Injil kanonik, Pengadilan Pilatus merujuk pada pengadilan Yesus di praetorium di hadapan Pontius Pilatus, didahului oleh Pengadilan Sanhedrin. Dalam Injil Lukas, Pilatus mendapati bahwa Yesus, yang berasal dari Galilea, termasuk dalam yurisdiksi Herodes Antipas, sehingga ia memutuskan untuk mengirim Yesus kepada Herodes. Setelah menanyai Yesus dan menerima sangat sedikit jawaban, Herodes menganggap Yesus bukan ancaman dan mengembalikan-Nya kepada Pilatus.

Tercatat bahwa Pilatus tampil sebagai pembela yang membela kasus Yesus dan bukan sebagai hakim dalam sidang resmi.[1] Dalam Injil Yohanes (18:28–19:13), gerakannya yang bolak-balik, yaitu gerakan Pilatus maju mundur dari dalam gedung pengadilan ke halaman luar, menunjukkan posisinya yang bimbang.[2]

Catatan

  1. ↑ Bond, Helen Katharine (1998). Pontius Pilate in History and Interpretation. Cambridge University Press. hlm. 159. ISBN 0-521-63114-9.
  2. ↑ Rudolf Schnackenburg, John, vol. 3 (New York: Crossroads, 1980-90), 446 n. 5.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan