Kamis, 29 Oktober 2026
08:30 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK

Pembelaan

Bagikan:
Artikel ini membutuhkan lebih banyak rujukan. Mohon bantu kami mengembangkan artikel ini dengan cara menambahkan rujukan ke sumber tepercaya. Pernyataan tak bersumber bisa saja dipertentangkan dan dihapus.
Cari sumber: "Pembelaan" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Pembelaan adalah proses, cara, perbuatan merawat, perawatan.[1]

Dalam istilah hukum, pembelaan adalah jawaban atas tuntutan yang diajukan oleh seseorang dalam kasus pidana di bawah hukum umum yang menggunakan sistem adversarial. Dalam bahasa sehari-hari, pembelaan berarti pernyataan yang dibuat oleh seorang terdakwa pada saat dakwaan, atau sebagai tanggapan atas dakwaan pidana, apakah orang tersebut mengaku bersalah, tidak bersalah, nolo contendere (alias tidak ada gugatan), tidak ada kasus untuk dijawab (di Inggris), atau pembelaan Alford (di Amerika Serikat).[2]

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 nomor 6.

Pembelaan Diri adalah Hak dan Kewajiban yang diberikan kepada Advokat untuk mengemukakan adalan serta sanggahan terhadap hal-hal yang merugikan dirinya di dalam menjalankan profesinya ataupun kaitannya dengan organisasi profesi.[3]

Referensi

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan