Minggu, 04 Oktober 2026
18:56 WIB
TERKINI
Lampung Musim Hujan Lampung 2026/2027: BMKG Prediksi Puncak Januari, Awalnya Mundur Cuaca Prakiraan Cuaca Lampung 4 Oktober 2026: Cerah Berawan dengan Potensi Hujan Ringan Hukum Pakar Hukum Unila: Objektivitas Fakta Krusial dalam Kasus Diksar Mahepel Lampung Waspada! 406 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Dua Kabupaten Paling Rawan Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah, Buyback Ikut Turun Rp5.000 Hukum Ratusan Keluarga di Lampung Timur Bersatu Lawan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Regional Laskar Antasari Tundukkan Mahesa Jenar dalam Laga Sengit Liga 1 Regional Barito Putera Raih Kemenangan Krusial atas PSS Sleman Berita Siswa SMA IT Al Firdaus Juara Lomba Gamolan Pekhing se-Lampung, Lestarikan Budaya Berita Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Ini Cara KAI Bantu Mengembalikannya Lampung Musim Hujan Lampung 2026/2027: BMKG Prediksi Puncak Januari, Awalnya Mundur Cuaca Prakiraan Cuaca Lampung 4 Oktober 2026: Cerah Berawan dengan Potensi Hujan Ringan Hukum Pakar Hukum Unila: Objektivitas Fakta Krusial dalam Kasus Diksar Mahepel Lampung Waspada! 406 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Dua Kabupaten Paling Rawan Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah, Buyback Ikut Turun Rp5.000 Hukum Ratusan Keluarga di Lampung Timur Bersatu Lawan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Regional Laskar Antasari Tundukkan Mahesa Jenar dalam Laga Sengit Liga 1 Regional Barito Putera Raih Kemenangan Krusial atas PSS Sleman Berita Siswa SMA IT Al Firdaus Juara Lomba Gamolan Pekhing se-Lampung, Lestarikan Budaya Berita Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Ini Cara KAI Bantu Mengembalikannya

Terdakwa

orang yang didakwa

Bagikan:

Terdakwa adalah seseorang tersangka yang dituntut, diperiksa, dan diadili di sidang Pengadilan berdasarkan pasal 1 angka 15 KUHP.[1] Tersangka yang diduga telah melakukan suatu tindak pidana dan ada cukup alasan untuk dilakukan pemeriksaan di muka sidang pengadilan.[2] Adapun menurut Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana Pasal 1 terdakwa adalah seorang tersangka yang dituntut, diperiksa dan diadili di persidangan. Istilah terdakwa biasanya digunakan dalam proses berjalannya peradilan di pengadilan. Seseorang dianggap sebagai terdakwa apabila berkas perkara penyelidikannya sudah diselesaikan oleh penyidik dan berkas perkara penyelidikannya dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum.

Terdakwa merupakan status yang lebih tinggi dari tersangka. Setelah seseorang berstatus sebagai tersangka, apabila ditemukan bukti lebih lanjut mengenai dugaan terhadap tindak pidana, maka akan ditetapkan sebagai terdakwa. Kemudian berkas perkara penyelidikan yang telah lengkap menjadi bahan untuk memulai sidang di pengadilan.

Meskipun berstatus sebagai pihak yang dituntut, seseorang tetap memiliki hak-hak sebagai terdakwa. Hak-hak terdakwa tersebut telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal 50-68. Salah satu hak terdakwa adalah hak untuk segera diadili oleh pengadilan.[3]

Alat bukti keterangan terdakwa

Adapun Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal 189 juga mengatur alat bukti keterangan terdakwa sebagai berikut:

  1. Keterangan terdakwa ialah apa yang terdakwa nyatakan di sidang tentang perbuatan yang ia lakukan atau yang ia ketahui sendiri atau alami sendiri;
  2. Keterangan terdakwa yang diberikan di luar sidang dapat digunakan untuk membantu menemukan bukti di sidang, asalkan keterangan itu didukung oleh suatu alat bukti yang sah sepanjang mengenai hal yang didakwakan kepadanya;
  3. Keterangan terdakwa hanya dapat digunakan terhadap dirinya sendiri;
  4. Keterangan terdakwa saja tidak cukup untuk membuktikan bahwa ia bersalah melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, melainkan harus disertai dengan alat bukti yang lain.[3]

Lihat pula

Referensi

  1. ↑ https://lbhpengayoman.unpar.ac.id/pengertian-terlapor-tersangka-terdakwa-dan-terpidana/
  2. ↑ Paslyadja, Adnan (1997). Hukum Pembuktian. Jakarta: Pusat Diktat Kejaksaan Republik Indonesia. hlm. 69.
  3. 1 2 "Undang-undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana". Diakses tanggal 1 November 2017.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan