Selasa, 03 November 2026
13:06 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare
Partai Rakyat Arunachal

Partai Rakyat Arunachal

partai politik

Bagikan:
Partai Rakyat Arunachal
Ketua umumNikh Kamin
PendiriBakin Pertin
Dibentuk10 April 1977
Kantor pusatP.O. Naharlagun-791110 Arunachal Pradesh
IdeologiRegionalis
Lambang pemilu
Maize
Situs web
www.peoplespartyofarunachal.org
250px-Emblem_of_India.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Artikel ini adalah bagian dari seri
Politik dan Ketatanegaraan
India

Partai Rakyat Arunachal, sebuah partai politik di negara bagian India Arunachal Pradesh 1977-1989. Presiden PPA adalah Tomo Riba.

Pemilihan Mahkamah Negara Bagian menghasilkan:

1978: 21 kandidat, 8 terpilih

1980: 28 kandidat, 13 terpilih

1984: 13 kandidat, 4 terpilih

Pada 1989 Riba bergabung dengan Janata Dal. Gegong Apang, yang kemudian menjadi Ketua Menteri, memulai karier politiknya di PPA.

Pada pemilihan 2009, PPA memenangkan 4 kursi dalam Mahkamah Arunachal Pradesh.

Pada pemilihan 2014, PPA memperebutkan 16 kursi dan memenangkan 5 dari 16 kursi dalam Mahkamah Arunachal Pradesh.[1]

Daftar Ketua Menteri

  • Tomo Riba
    • Masa jabatan pertama (18 September 1979 – 3 November 1979).
  • Kalikho Pul
    • Masa jabatan pertama (19 Februari 2016 – 13 Juli 2016).
  • Pema Khandu
    • Masa jabatan pertama (16 September 2016 – 31 Desember 2016).

Referensi

  1. ↑ "Congress wins 42 assembly seats in Arunachal Pradesh" (dalam bahasa English). live mint. 17 Mei 2014. Diakses tanggal 25 Februari 2016.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)

Pranala luar

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan