Minggu, 25 Oktober 2026
03:10 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung
Parkir sepeda

Parkir sepeda

Bagikan:
250px-Parkirsepeda.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
parkir sepeda di kawasan perbelanjaan di kota Shanghai, Cina

Parkir sepeda adalah tempat untuk memarkirkan sepeda yang biasanya dilengkapi dengan perangkat untuk mengunci, merantai sepeda pada rak sepeda. Fasilitas untuk mengunci atau merantai sepeda pada rak sepeda diperlukan mengingat tingginya angka pencurian sepeda. Rak sepeda biasanya ditempatkan di perkantoran, tempat perbelanjaan, pemukiman, sekolah termasuk untuk kegiatan parkir dan menumpang/park &ride angkutan umum.

Beberapa gedung di Jakarta telah memberikan fasilitas parkir untuk penggunanya antara lain:[1] Pondok Indah Mall (area khusus di parkir motor), Jakarta Selatan, Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Plaza Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Grand Indonesia (area parkir motor di basement), Jakarta Pusat, EX Plaza, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Menara BII, (area khusus di samping gedung) Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat dan masih banyak lagi.

Persyaratan parkir sepeda

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembangunan fasilitas parkir untuk sepeda yaitu:[2]

  • Visibilitas, Rak harus terlihat dengan jelas sehingga pengendara sepeda dapat segera melihat ketika mereka tiba. Sebuah lokasi yang terlihat dengan jelas akan menghambat pencurian dan vandalisme.
  • Keamanan, pencahayaan yang memadai dan pengawasan sangat penting untuk keamanan pengguna sepeda. Parkir sepeda dan loker harus baik ditambatkan ke rak untuk menghindari vandalisme dan pencurian.
  • Perlindungan terhadap cuaca berupa atap.
  • Ruang bebas yang memadai diperlukan sekitar rak untuk memberikan ruang gerak bagi pengendara sepeda, dan untuk mencegah konflik dengan pejalan kaki atau kendaraan lain yang diparkir.

Peranan fasilitas parkir sepeda terhadap penggunaan sepeda

Berdasarkan kajian yang dilakukan di Uni Eropa[3] menunjukkan bahwa penyediaan fasilitas parkir sepeda yang diawasi akan mendorong penggunaan sepeda karena beberapa alasan:

  • Mengurangi jarak dan waktu berjalan kaki,
  • Mengurangi kekhawatiran pencurian sepeda,
  • Meningkatkan aksesibilitas.

Penempatan fasilitas parkir sepeda

250px-Troupeau_de_v%C3%A9los.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Pelataran parkir sepeda di pusat kota
250px-Station_Idegem_-_Foto_2_%282009%29.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Fasilitas parkir sepeda di Stasiun KA

Penempatan fasilitas parkir untuk sepeda dilakukan di:

  1. Tempat perbelanjaan,
  2. Sekolah,
  3. Di gedung perkantoran atau dipelataran parkir sepeda,
  4. Apartemen/rumah susun,
  5. Pusat kebugaran/olahraga,
  6. Stasiun, terminal angkutan umum sebagai bagian dari kegiatan parkir dan berjalan dengan angkutan umum (park & ride)

Lihat pula

Referensi

  1. ↑ Green Life Style, Gedung atau kawasan yang memberikan fasilitas parkir sepeda Diarsipkan 2009-11-26 di Wayback Machine
  2. ↑ Victoria Transport Policy Institute, TDM Encyclopedia, Bicycle Parking
  3. ↑ Transport Research Knowledge Centre, Effects of cycle parking arrangements on bicycle use,
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan