Senin, 26 Oktober 2026
21:42 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Bandar Lampung Polda Lampung Luncurkan Operasi Patuh Krakatau 2026: 702 Personel Siap Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Bandar Lampung Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Panjang Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Bandar Lampung Polda Lampung Luncurkan Operasi Patuh Krakatau 2026: 702 Personel Siap Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Bandar Lampung Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Panjang Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung
Parkir dobel

Parkir dobel

Bagikan:
250px-Double_parking.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Parkir berlapis yang terjadi di Jl. Museum di Jakarta Pusat

Parkir dobel adalah kegiatan parkir kendaraan baik mobil maupun sepeda motor yang dilakukan dipinggir jalan secara paralel berlapis dua atau bahkan bisa sampai lapis tiga, yang dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas tempat parkir di pinggir jalan atau pelataran parkir dan bahkan dilakukan juga digedung parkir. Parkir dobel merupakan salah satu bentuk pelanggaran parkir, pelanggaran seperti ini sering terjadi didaerah perkantoran ataupun di depan pusat kegiatan yang ramai dikunjungi seperti di depan sekolah, mal, pasar.

Dampak negatif parkir dobel

Dampak negatif dari kegiatan parkir dobel antara lain:

  • menyempitnya lebar efektif jalur lalu lintas sebesar lebar kendaraan yang mengakibatkan berkurangnya kapasitas jalan sampai dengan 1200 kendaraan perjam. Keadaan ini akan mengakibatkan kemacetan lalu lintas terutama dijalan yang arus lalu lintasnya tinggi.
  • kendaraan yang sedang parkir di dalam akan sulit keluar dari ruang parkir harus didorong oleh juru parkir ataupun pemilik kendaraan yang akan keluar dari ruang parkir. Masalah yang selalu timbul adalah kendaraan yang parkir lupa bawa kendaraan harus diparkir tanpa dipasang rem parkir, atau tidak masuk dalam gigi percepatan, hal ini sering mengakibatkan perselisihan dengan pengendara yang menghambat kendaraan keluar dari ruang parkir.
  • menurunkan budaya tertib masyarakat karena membiarkan pelanggaran terjadi. Parkir dobel biasanya difasilitasi oleh juru parkir untuk mengakomodasi kebutuhan parkir yang melebihi daya tampung ruang parkir yang ada serta juru parkir mendapatkan tambahan pendapatan.
  • Kendaraan yang saling bersenggolan dan mengakibatkan lecet pada kendaraan yang diparkir pada saat mengeluarkan parkir dan juga karena gang parkir lebih sempit yang mempersulit ruang gerak kendaraan.

Langkah untuk mengedalikan parkir dobel

Untuk mengendalikan parkir dobel dapat dilakukan dengan:

  • Penempatan perambuan yang jelas, misalnya dengan menambahkan papan tambahan dengan tulisan "paralel satu baris" di bawah papan rambu parkir, serta ruang parkir dilengkapi dengan marka ruang parkir,
  • Pelaksanaan pegakan hukum terhadap kendaraan yang diparkir dobel, baik ditilang atau ditarik dengan mobil derek,
  • Pemberian sanksi kepada juru parkir yang membiarkan dilakukannya parkir dobel.

Lihat pula

Pranala luar

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan