Minggu, 04 Oktober 2026
11:16 WIB
TERKINI
Lampung Waspada! 406 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Dua Kabupaten Paling Rawan Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah, Buyback Ikut Turun Rp5.000 Hukum Ratusan Keluarga di Lampung Timur Bersatu Lawan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Regional Laskar Antasari Tundukkan Mahesa Jenar dalam Laga Sengit Liga 1 Regional Barito Putera Raih Kemenangan Krusial atas PSS Sleman Berita Siswa SMA IT Al Firdaus Juara Lomba Gamolan Pekhing se-Lampung, Lestarikan Budaya Berita Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Ini Cara KAI Bantu Mengembalikannya Berita Siswa SMK Amal Bakti Lampung Selatan Berjaya di Lomba Film Pendek Nasional Advertorial Keselamatan Pengguna Tol Bakter Prioritas Utama: PT BTB Rutin Inspeksi Rambu dan Marka Regional Informasi Berita Tidak Lengkap: Evakuasi Banjir Sungai Tuan Lampung Waspada! 406 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Dua Kabupaten Paling Rawan Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah, Buyback Ikut Turun Rp5.000 Hukum Ratusan Keluarga di Lampung Timur Bersatu Lawan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Regional Laskar Antasari Tundukkan Mahesa Jenar dalam Laga Sengit Liga 1 Regional Barito Putera Raih Kemenangan Krusial atas PSS Sleman Berita Siswa SMA IT Al Firdaus Juara Lomba Gamolan Pekhing se-Lampung, Lestarikan Budaya Berita Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Ini Cara KAI Bantu Mengembalikannya Berita Siswa SMK Amal Bakti Lampung Selatan Berjaya di Lomba Film Pendek Nasional Advertorial Keselamatan Pengguna Tol Bakter Prioritas Utama: PT BTB Rutin Inspeksi Rambu dan Marka Regional Informasi Berita Tidak Lengkap: Evakuasi Banjir Sungai Tuan
Pamali

Pamali

Bagikan:
250px-Rice_4.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Suami tidak boleh mengambil beras di tempat penyimpanannya

Pamali (Sunda: ᮕᮙᮜᮤ, Pamali) adalah sesuatu yang tabu atau tidak boleh dilanggar dalam adat masyarakat Sunda, istilah ini biasa disebut dengan Pamali dalam bahasa Sunda.[1]

Hal ini hampir sama dengan Ora Elok dalam bahasa Jawa atau sesuatu yang tidak baik, suku Dayak Ngaju biasa menyebutnya dengan Pali.[2][3]

Pamali dalam masyarakat Sunda biasanya bertujuan supaya hidup kita hati-hati, waspada, saling menghormati, dan melakukan sesuatu sesuai dengan waktu dan tempatnya. Terlepas dari mitos-mitos yang ada, sebagian besar pamali sebenarnya bisa dijelaskan dengan logika dan bermaksud baik, sehingga kita bisa belajar darinya bahwa hukum sebab-akibat itu ada, dan bukan hanya sekadar mitos.[4]

Larangan

Contoh Pamali dalam adat masyarakat Sunda:

Tidak boleh duduk di depan pintu

Laki-laki atau suami tidak boleh mengambil beras ke tempat penyimpanannya

Tidak boleh bersiul di dalam rumah

Masih banyak hal tabu atau pamali lainnya dalam masyarakat Sunda.[5]

Lihat juga

Referensi

  1. ↑ Prosiding Seminar Nasional Bahasa dan Budaya Dalam Membangun Karakter Bangsa: 30 September 2014, Kampus Pascasarjana, IHDN Denpasar, Bali. Kementerian Agama, Republik Indonesia, Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar. 2014. ISBN 978-602-97217-9-9.
  2. ↑ Sholeh, Muhammad. "Di Jawa ada 'Ora Elok', di Sunda ada 'Pamali'". Merdeka.com. Diakses tanggal 2021-01-31.
  3. ↑ Kompasiana.com (2020-07-27). "Awas! Ora Elok, Nanti Kualat!". KOMPASIANA. Diakses tanggal 2021-01-31.
  4. ↑ Ekajati, Edi Suhardi (2005). Kebudayaan Sunda: Zaman Pajajaran. Pustaka Jaya. ISBN 978-979-419-334-1.
  5. ↑ "Makna "Pamali" Dalam Budaya Sunda". kumparan. Diakses tanggal 2021-01-31.
Ikon rintisan

Artikel bertopik budaya ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan