Minggu, 27 September 2026
16:10 WIB
TERKINI
Bola Lampard Gemilang dengan Coventry: Dari Championship ke Liga Primer, Dipuji Rekan Edukasi Moreno Sidharta: Otodidak Raih Medali Emas Olimpiade Matematika Internasional Bola Mantan Bintang Spanyol Dorong Haaland ke Barcelona: Cocok Gaya Main Flick Lampung Maulid Arbain Lampung Sembilan Tahun: Penguatan Akhlak dan SDM Jadi Prioritas Humaniora Ribuan Warga Hadiri Penutupan Maulid Arbain Lampung 2026: Perkuat Akhlak dan Anti Narkoba Cuaca Ratusan Titik Panas Terdeteksi di Lampung: Way Kanan Paling Banyak Disorot Bandar Lampung BMKG Ungkap Penyebab Kemarau Panjang di Lampung: El Nino Kuat dan Hujan Lokal Bandar Lampung Mantan Gubernur Lampung Disidang Korupsi PI 10 Persen, Begini Respons Uniknya Account Satu Akun, Berbagai Akses: Kemudahan Login Terpadu KG Media ID Bandar Lampung Semangat Anak Sawah: Harumkan Nama Lampung di Kancah Nasional Tanpa Dukungan Pemda Bola Lampard Gemilang dengan Coventry: Dari Championship ke Liga Primer, Dipuji Rekan Edukasi Moreno Sidharta: Otodidak Raih Medali Emas Olimpiade Matematika Internasional Bola Mantan Bintang Spanyol Dorong Haaland ke Barcelona: Cocok Gaya Main Flick Lampung Maulid Arbain Lampung Sembilan Tahun: Penguatan Akhlak dan SDM Jadi Prioritas Humaniora Ribuan Warga Hadiri Penutupan Maulid Arbain Lampung 2026: Perkuat Akhlak dan Anti Narkoba Cuaca Ratusan Titik Panas Terdeteksi di Lampung: Way Kanan Paling Banyak Disorot Bandar Lampung BMKG Ungkap Penyebab Kemarau Panjang di Lampung: El Nino Kuat dan Hujan Lokal Bandar Lampung Mantan Gubernur Lampung Disidang Korupsi PI 10 Persen, Begini Respons Uniknya Account Satu Akun, Berbagai Akses: Kemudahan Login Terpadu KG Media ID Bandar Lampung Semangat Anak Sawah: Harumkan Nama Lampung di Kancah Nasional Tanpa Dukungan Pemda
Pakta Umar

Pakta Umar

artikel ini merupakan bagian dari seri
Umar bin Khattab
Umar
Keluarga

Pakta Umar (juga disebut sebagai Perjanjian Umar, Traktat Umar atau Hukum Umar; bahasa Arab:شروط عمر or عهد عمر atau عقد عمر), adalah sebuah traktat apokrifa antara kaum Muslim dan Nasrani dari Siria, Mesopotamia,[1] atau Yerusalem[2] yang meraih status sahih dalam fikih. Pakta tersebut menjelaskan hak dan pembatasan bagi non-Muslim (dhimmi, atau "ahli kitab," sebuah jenis kelas kaum yang dilindungi dan diakui oleh Islam yang meliputi Yahudi, Nasrani, Zoroastrian, dan beberapa keyakinan lainnya yang diakui[3]) yang tinggal di bawah kekuasaan Islam.

Pihak penyetuju perjanjian

Pakta Umar disetujui oleh Umar bin Khattab dan para penduduk Yerusalem. Pada saat kedatangan Umar bin Khattab, nama Yerusalem tidak digunakan untuk menamai wilayah di sekitar Baitul Maqdis. Nama yang digunakan adalah Elia. Sehingga isi dokumen pada Pakta Umar menggunakan nama Elia.[4]

Catatan

  1. ↑ Roggema 2009, hlm. 361.
  2. ↑ Meri 2005, hlm. 205.
  3. ↑ Cohen, Mark (1994). Under Crescent and Cross: the Jews in the Middle Ages. Princeton, NJ: Princeton University Press. hlm. 52.
  4. ↑ Zaghrut, Fathi (April 2022). Tragedi-Tragedi Besar dalam Sejarah Islam. Jakarta Timur: Pustaka Al-Kautsar. hlm. 194. ISBN 978-979-592-978-9.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link) Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)

Referensi

Pranala luar

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan