Paket Bali adalah perjanjian dagang yang dihasilkan oleh Konferensi Menteri Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) ke-9 di Bali, Indonesia, pada tanggal 3–6 Desember 2013, ditambah satu hari yang berakhir tanggal 7 Desember. Paket ini bertujuan melonggarkan batasan perdagangan global sekaligus kesepakatan pertama yang disetujui oleh semua anggota WTO. Paket ini adalah bagian dari Putaran Pembangunan Doha yang dimulai tahun 2001.
Paket Bali
perjanjian dagang Organisasi Dagang Dunia tahun 2013
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA)
Baca Selengkapnya di Wikipedia