Selasa, 20 Oktober 2026
08:37 WIB
TERKINI
Lampung Tengah Kebakaran Landa TPA Bandarjaya Lampung Tengah, Gas Metan Diduga Pemicu Utama Pesawaran Pesawaran Jadi Pelopor Lampung, Lantik Pengurus Abpednas di 11 Kecamatan Lampung Tengah Asap Tebal TPA Bandar Jaya Picu Tabrakan Beruntun di Tol Trans-Sumatera, Dua Korban Luka Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 19 Oktober 2026: Waspada Hujan Malam Hari Lampung Aktivitas Gunung Anak Krakatau Tetap Siaga, Kegempaan Terus Terjadi Universitas Teknokrat Indonesia Mahasiswa Universitas Teknokrat Raih Empat Gelar Bergengsi di Kompetisi Bahasa Inggris Nasional Pesisir Barat Pesisir Barat Jalin Kemitraan Strategis, Dorong Akses Pendidikan Tinggi Terjangkau Universitas Teknokrat Indonesia Teknokrat dan PMD Pesawaran Bersinergi Wujudkan Desa Digital Berkelanjutan Humaniora Memperkuat Hak Konstitusional Perempuan Adat untuk Kedaulatan Bangsa Pesawaran Lampung Dorong Rantai Pasok Hijau Kakao, Kopi, Lada ke Pasar Global Lampung Tengah Kebakaran Landa TPA Bandarjaya Lampung Tengah, Gas Metan Diduga Pemicu Utama Pesawaran Pesawaran Jadi Pelopor Lampung, Lantik Pengurus Abpednas di 11 Kecamatan Lampung Tengah Asap Tebal TPA Bandar Jaya Picu Tabrakan Beruntun di Tol Trans-Sumatera, Dua Korban Luka Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 19 Oktober 2026: Waspada Hujan Malam Hari Lampung Aktivitas Gunung Anak Krakatau Tetap Siaga, Kegempaan Terus Terjadi Universitas Teknokrat Indonesia Mahasiswa Universitas Teknokrat Raih Empat Gelar Bergengsi di Kompetisi Bahasa Inggris Nasional Pesisir Barat Pesisir Barat Jalin Kemitraan Strategis, Dorong Akses Pendidikan Tinggi Terjangkau Universitas Teknokrat Indonesia Teknokrat dan PMD Pesawaran Bersinergi Wujudkan Desa Digital Berkelanjutan Humaniora Memperkuat Hak Konstitusional Perempuan Adat untuk Kedaulatan Bangsa Pesawaran Lampung Dorong Rantai Pasok Hijau Kakao, Kopi, Lada ke Pasar Global

Pajak optimal

Bagikan:
Bagian dari seri tentang
Perpajakan
120px-10_Percent_Legacy_and_Succession_Duty_Impressed_Duty_Stamp.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Aspek kebijakan fiskal

Teori pajak optimal atau teori pemajakan optimal adalah studi tentang perancangan dan penerapan pajak yang mengurangi ketakefisienan dan distorsi dalam pasar di bawah kendala ekonomi tertentu.[1] Umumnya, kriteria ini terdiri dari kepentingan individu-individu dan optimasi masalah melibatkan meminimalkan kerugian yang disebabkan oleh pajak.[2][3] Pajak yang netral merupakan teori pajak tentang penghindaran kerugian dan ketidakefisienan secara utuh .[4][5] Hal-hal lain disamakan, jika seorang pembayar pajak harus memilih antara dua proyek ekonomi yang saling menguntungkan (katakanlah investasi) yang sama-sama memiliki risiko pra-pajak dan imbal hasil, yang satu dengan pajak yang lebih rendah atau dengan pembebasan pajak akan dipilih oleh orang yang tepat. Dengan demikian para ekonom berpendapat bahwa pajak pada umumnya akan mengubah perilaku.

"...pendapatan ekonomi dari orang-orang pribadi terdiri dari tiga jenis: sewa, keuntungan, dan upah. Wajib pajak biasa pada akhirnya akan membayar pajak mereka dari setidaknya salah satu sumber pendapatan. Pemerintah mungkin bermaksud bahwa ada pajak tertentu yang dipungut secara khusus pada sewa, keuntungan, atau upah – dan pajak yang lain harus dipungut dari tiga sumber pendapatan terebut. Namun, beberapa pajak mau tidak mau pasti akan dikenakan berdasarkan sumber daya dan orang-orang yang berbeda dengan yang dimaksudkan ... Pajak yang baik memenuhi empat kriteria utama. Mereka adalah (1) proporsional terhadap pendapatan atau kemampuan membayar (2) pasti dan tidak sewenang-wenang (3) dibayarkan pada saat dan dengan cara yang tepat bagi pembayar pajak, dan (4) murah untuk dikelola dan dikumpulkan." [6]

Catatan

  1. ↑ Slemrod, J (1990). "Optimal taxation and optimal tax systems". Journal of Economic Perspectives. 4 (1): 158. doi:10.3386/w3038.
  2. ↑ Lars Ljungqvist and Thomas J. Sargent (2000), Recursive Macroeconomic Theory, 2nd ed, MIT Press, ISBN 0-262-19451-1, p. 444.
  3. ↑ Simkovic, Michael. "Distortionary Taxation of Human Capital Acquisition Costs". Social Science Research Network. SSRN 2551567.
  4. ↑ Rothbard, Murray. (1970) Power and Market: Government and the Economy, p. 65
  5. ↑ "Business Dictionary.com". Diarsipkan dari asli tanggal 2013-07-23. Diakses tanggal 2017-06-01.
  6. ↑ Smith, Adam (2015). The Wealth of Nations: A Translation into Modern English. ISR/Google Books. hlm. 429. ISBN 9780906321706.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan