Ninik Rahayu | |
|---|---|
| Ketua Dewan Perske-8 | |
| Masa jabatan 13 Januari 2023 –14 Mei 2025 | |
| Pendahulu | Azyumardi Azra |
| Pengganti | Komaruddin Hidayat |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 23 September 1963 (umur 63) Lamongan, Jawa Timur, Indonesia |
| Suami/istri | Arifin Jauhari (Alm) |
| Anak | 3 |
| Orang tua |
|
| Almamater | |
| Pekerjaan | |
Ninik Rahayu (lahir 23 September 1963) adalah akademisi, aktivis, dan konsultan hukum. S
Sejak 13 Januari 2023, ia menjabat sebagai ketua Dewan Pers untuk melanjutkan periode keanggotaan 2022 – 2025, menggantikan Prof. Azyumardi Azra yang meninggal dunia ketika masih menjabat.[1][2] Ninik merupakan satu-satunya perempuan yang menjadi anggota Dewan Pers sekaligus perempuan pertama yang memimpin lembaga pelindung kemerdekaan pers di Indonesia.[3][4]
Kehidupan
Sebelum terpilih menjadi Ketua Dewan Pers, Ninik disahkan menjadi anggota Dewan Pers periode 2022 – 2025 mewakili unsur masyarakat sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers. Ia juga mengajar di bidang hukum salah satu perguruan tinggi di Indonesia.[5]
Selain sebagai akademisi, Ninik juga dikenal karena aktivismenya di bidang hukum, kesetaraan gender, dan isu-isu kekerasan perempuan. Pada 2006 – 2009 dan 2010 –2014, ia menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan. Ia juga tercatat menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia pada periode 2016 – 2021 dan aktif sebagai tenaga profesional Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia sejak 2020.[5] Selain itu, ia juga menjabat sebagai Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang turut aktif dan inklusif dalam upaya penghapusan diskriminasi.[6]
Karya
Ninik telah menerbitkan beberapa karya tulis yang membahas isu gender, hukum, dan politik. Ia menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia (2021) untuk menanggapi maraknya kasus-kasus kekerasan seksual serta praktik penghapusan kekerasan seksual yang belum optimal di Indonesia. Buku ini berasal dari disertasinya saat menempuh program doktoral di Ilmu Hukum, Universitas Jember pada 2018.[4][7] Ia juga merupakan salah satu penulis buku Menjadi Feminis Muslim (2022).
Buku lainnya, yakni Konstruksi Diskriminatif:Tantangan Politik Hukum Afirmasi-Selektif untuk Perempuan di Indonesia (2024).
Referensi
- ↑ Savitri, Putu Indah (13 Januari 2023). "Ninik Rahayu terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022–2025". Antara. Diakses tanggal 1 Agustus 2023.
- ↑ "Ketua Dewan Pers Indonesia meninggal dunia di Hospital Serdang". Berita Harian (dalam bahasa Melayu).
- ↑ Kelana, Setiawan Hendra (15 Januari 2023). "Kali Pertama, Dewan Pers Dipimpin Seorang Wanita, Ninik Rahayu Terpilih Jadi Ketua". Suara Merdeka. Diakses tanggal 1 Agustus 2023.
- 1 2 KURNIAWAN, ALOYSIUS BUDI (2023-01-13). "Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers Pengganti Prof Azyumardi Azra". kompas.id. Diakses tanggal 2023-11-23.
- 1 2 Andryanto, S. Dian (2023-11-13). "Apa Tugas Dewan Pers sebagai Pelindung Pers Indonesia? Berikut Profil Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers 2022-2025". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-11-23.
- ↑ Hidayati, Nurul (2023-01-13). "Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers Gantikan Azyumardi Azra". kumparan. Diakses tanggal 2023-11-23.
- ↑ Fahmi, Ahmad Nuril. "Profil Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers Perempuan Pertama - TIMES Indonesia". timesindonesia.co.id. Diakses tanggal 2023-11-23.