Selasa, 20 Oktober 2026
05:18 WIB
TERKINI
Lampung Tengah Kebakaran Landa TPA Bandarjaya Lampung Tengah, Gas Metan Diduga Pemicu Utama Pesawaran Pesawaran Jadi Pelopor Lampung, Lantik Pengurus Abpednas di 11 Kecamatan Lampung Tengah Asap Tebal TPA Bandar Jaya Picu Tabrakan Beruntun di Tol Trans-Sumatera, Dua Korban Luka Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 19 Oktober 2026: Waspada Hujan Malam Hari Lampung Aktivitas Gunung Anak Krakatau Tetap Siaga, Kegempaan Terus Terjadi Universitas Teknokrat Indonesia Mahasiswa Universitas Teknokrat Raih Empat Gelar Bergengsi di Kompetisi Bahasa Inggris Nasional Pesisir Barat Pesisir Barat Jalin Kemitraan Strategis, Dorong Akses Pendidikan Tinggi Terjangkau Universitas Teknokrat Indonesia Teknokrat dan PMD Pesawaran Bersinergi Wujudkan Desa Digital Berkelanjutan Humaniora Memperkuat Hak Konstitusional Perempuan Adat untuk Kedaulatan Bangsa Pesawaran Lampung Dorong Rantai Pasok Hijau Kakao, Kopi, Lada ke Pasar Global Lampung Tengah Kebakaran Landa TPA Bandarjaya Lampung Tengah, Gas Metan Diduga Pemicu Utama Pesawaran Pesawaran Jadi Pelopor Lampung, Lantik Pengurus Abpednas di 11 Kecamatan Lampung Tengah Asap Tebal TPA Bandar Jaya Picu Tabrakan Beruntun di Tol Trans-Sumatera, Dua Korban Luka Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 19 Oktober 2026: Waspada Hujan Malam Hari Lampung Aktivitas Gunung Anak Krakatau Tetap Siaga, Kegempaan Terus Terjadi Universitas Teknokrat Indonesia Mahasiswa Universitas Teknokrat Raih Empat Gelar Bergengsi di Kompetisi Bahasa Inggris Nasional Pesisir Barat Pesisir Barat Jalin Kemitraan Strategis, Dorong Akses Pendidikan Tinggi Terjangkau Universitas Teknokrat Indonesia Teknokrat dan PMD Pesawaran Bersinergi Wujudkan Desa Digital Berkelanjutan Humaniora Memperkuat Hak Konstitusional Perempuan Adat untuk Kedaulatan Bangsa Pesawaran Lampung Dorong Rantai Pasok Hijau Kakao, Kopi, Lada ke Pasar Global
Ninik Rahayu

Ninik Rahayu

Bagikan:
Ninik Rahayu
250px-Ninik_Rahayu_HUT_AJI_30_%28cropped%29.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Ketua Dewan Perske-8
Masa jabatan
13 Januari 2023 –14 Mei 2025
PendahuluAzyumardi Azra
PenggantiKomaruddin Hidayat
Informasi pribadi
Lahir23 September 1963 (umur 63)
Lamongan, Jawa Timur, Indonesia
Suami/istriArifin Jauhari (Alm)
Anak3
Orang tua
  • Maksoem Jamhari (Alm)
  • Zaitun (Almh)
Almamater
Pekerjaan

Ninik Rahayu (lahir 23 September 1963) adalah akademisi, aktivis, dan konsultan hukum. S

Sejak 13 Januari 2023, ia menjabat sebagai ketua Dewan Pers untuk melanjutkan periode keanggotaan 2022 – 2025, menggantikan Prof. Azyumardi Azra yang meninggal dunia ketika masih menjabat.[1][2] Ninik merupakan satu-satunya perempuan yang menjadi anggota Dewan Pers sekaligus perempuan pertama yang memimpin lembaga pelindung kemerdekaan pers di Indonesia.[3][4]

Kehidupan

Sebelum terpilih menjadi Ketua Dewan Pers, Ninik disahkan menjadi anggota Dewan Pers periode 2022 – 2025 mewakili unsur masyarakat sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers. Ia juga mengajar di bidang hukum salah satu perguruan tinggi di Indonesia.[5]

Selain sebagai akademisi, Ninik juga dikenal karena aktivismenya di bidang hukum, kesetaraan gender, dan isu-isu kekerasan perempuan. Pada 2006 – 2009 dan 2010 –2014, ia menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan. Ia juga tercatat menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia pada periode 2016 – 2021 dan aktif sebagai tenaga profesional Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia sejak 2020.[5] Selain itu, ia juga menjabat sebagai Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang turut aktif dan inklusif dalam upaya penghapusan diskriminasi.[6]

Karya

Ninik telah menerbitkan beberapa karya tulis yang membahas isu gender, hukum, dan politik. Ia menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia (2021) untuk menanggapi maraknya kasus-kasus kekerasan seksual serta praktik penghapusan kekerasan seksual yang belum optimal di Indonesia. Buku ini berasal dari disertasinya saat menempuh program doktoral di Ilmu Hukum, Universitas Jember pada 2018.[4][7] Ia juga merupakan salah satu penulis buku Menjadi Feminis Muslim (2022).

Buku lainnya, yakni Konstruksi Diskriminatif:Tantangan Politik Hukum Afirmasi-Selektif untuk Perempuan di Indonesia (2024).

Referensi

  1. ↑ Savitri, Putu Indah (13 Januari 2023). "Ninik Rahayu terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022–2025". Antara. Diakses tanggal 1 Agustus 2023.
  2. ↑ "Ketua Dewan Pers Indonesia meninggal dunia di Hospital Serdang". Berita Harian (dalam bahasa Melayu).
  3. ↑ Kelana, Setiawan Hendra (15 Januari 2023). "Kali Pertama, Dewan Pers Dipimpin Seorang Wanita, Ninik Rahayu Terpilih Jadi Ketua". Suara Merdeka. Diakses tanggal 1 Agustus 2023.
  4. 1 2 KURNIAWAN, ALOYSIUS BUDI (2023-01-13). "Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers Pengganti Prof Azyumardi Azra". kompas.id. Diakses tanggal 2023-11-23.
  5. 1 2 Andryanto, S. Dian (2023-11-13). "Apa Tugas Dewan Pers sebagai Pelindung Pers Indonesia? Berikut Profil Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers 2022-2025". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-11-23.
  6. ↑ Hidayati, Nurul (2023-01-13). "Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers Gantikan Azyumardi Azra". kumparan. Diakses tanggal 2023-11-23.
  7. ↑ Fahmi, Ahmad Nuril. "Profil Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers Perempuan Pertama - TIMES Indonesia". timesindonesia.co.id. Diakses tanggal 2023-11-23.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan