Rabu, 14 Oktober 2026
14:48 WIB
TERKINI
Bandar Lampung BMKG: 471 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, 22 Di antaranya Berisiko Tinggi Bandar Lampung Polda Lampung Dalami Kasus Penggelapan Mobil Libatkan Anggota Dewan, Rugi Rp1,1 M Bandar Lampung Lampung Perketat Pengawasan Solar Subsidi: Satpol PP Cek STNK Kendaraan Besar di SPBU Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam Merosot Rp20 Ribu, Cek Rincian Lengkap per Gram Hari Ini Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 14 Oktober 2026: Cerah Berawan dengan Potensi Hujan di Tanggamus Cuaca Lampung Dihantui 289 Titik Panas, Tulang Bawang Terbanyak Bandar Lampung Bandar Lampung Siaga Banjir Rob: BPBD Fokus Pantau Empat Kecamatan Pesisir Bandar Lampung Lampung Perketat Pengawasan Solar Subsidi: STNK Truk Roda Enam Diperiksa Bandar Lampung TNI AL Gagalkan Ribuan Paket Kokain Cair, Selamatkan Ribuan Jiwa dan Anggaran Negara Cuaca Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Asap Kawah dan Sinar Api Terpantau Jelas Bandar Lampung BMKG: 471 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, 22 Di antaranya Berisiko Tinggi Bandar Lampung Polda Lampung Dalami Kasus Penggelapan Mobil Libatkan Anggota Dewan, Rugi Rp1,1 M Bandar Lampung Lampung Perketat Pengawasan Solar Subsidi: Satpol PP Cek STNK Kendaraan Besar di SPBU Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam Merosot Rp20 Ribu, Cek Rincian Lengkap per Gram Hari Ini Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 14 Oktober 2026: Cerah Berawan dengan Potensi Hujan di Tanggamus Cuaca Lampung Dihantui 289 Titik Panas, Tulang Bawang Terbanyak Bandar Lampung Bandar Lampung Siaga Banjir Rob: BPBD Fokus Pantau Empat Kecamatan Pesisir Bandar Lampung Lampung Perketat Pengawasan Solar Subsidi: STNK Truk Roda Enam Diperiksa Bandar Lampung TNI AL Gagalkan Ribuan Paket Kokain Cair, Selamatkan Ribuan Jiwa dan Anggaran Negara Cuaca Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Asap Kawah dan Sinar Api Terpantau Jelas
Midfai Yabani

Midfai Yabani

Bagikan:
250px-Midfai_Yabani%2C_Walikota_Banjarmasin.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
H. Midfai Yabani

Midfai Yabani adalah seorang politikus Indonesia. Ia adalah wali kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada tahun 2003-2004. Ia menggantikan Sofyan Arpan yang meninggal pada 23 Agustus 2003 saat menjabat untuk periode 1999-2004.

Pada 29 Desember 2005, Pengadilan Negeri Banjarmasin memvonisnya dua tahun penjara karena dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dana tidak tersangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar dana asuransi 45 anggota DPRD Banjarmasin periode 1999-2004 sebesar Rp 7,9 miliar. Saat itu ia masih bertugas sebagai pejabat sementara pengganti Sofyan Arpan yang meninggal dunia.

Pranala luar

Didahului oleh:
Sofyan Arpan
Wali kota Banjarmasin
2003–2004
Diteruskan oleh:
Yudhi Wahyuni


20px-Soekarno.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail

Artikel bertopik biografi Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan