Rabu, 23 September 2026
06:12 WIB
TERKINI
Regional Solo Safari Bantah Larang Hijab, Akui Ada Kesalahan Komunikasi Berita Banjir Bandang Landa Kompleks Pemkab Solok, Peralatan Kantor Hanyut dan Warga Mengungsi Berita Mengungkap Jaringan Video Asusila "A Day in My Life": Dua Pelaku Raup Jutaan Rupiah Berita Nusron Wahid Mundur dari Golkar, Serahkan Detail ke Bahlil Lahadalia Wawancara Tragedi 1965: Oka Rusmini Soroti Perampasan Hak Hidup Perempuan Prelude Dua Mantan Menteri Keuangan: Riwayat Berbeda di Kursi Kasir Negara Politik Kepala BGN Gencar Beriklan di Medsos, Benahi Citra Program Makan Bergizi Gratis Bisnis Jerat Pungli Ancam UMKM Indonesia: Kisah Bolosego dan Solusi Mendesak Hukum & Kriminal Empat Eks Pejabat LPEI Divonis 6 Tahun Penjara dalam Skandal Korupsi Pembiayaan Ekspor Hukum & Kriminal Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bebas Bersyarat Usai Dua Tahun Dipenjara Regional Solo Safari Bantah Larang Hijab, Akui Ada Kesalahan Komunikasi Berita Banjir Bandang Landa Kompleks Pemkab Solok, Peralatan Kantor Hanyut dan Warga Mengungsi Berita Mengungkap Jaringan Video Asusila "A Day in My Life": Dua Pelaku Raup Jutaan Rupiah Berita Nusron Wahid Mundur dari Golkar, Serahkan Detail ke Bahlil Lahadalia Wawancara Tragedi 1965: Oka Rusmini Soroti Perampasan Hak Hidup Perempuan Prelude Dua Mantan Menteri Keuangan: Riwayat Berbeda di Kursi Kasir Negara Politik Kepala BGN Gencar Beriklan di Medsos, Benahi Citra Program Makan Bergizi Gratis Bisnis Jerat Pungli Ancam UMKM Indonesia: Kisah Bolosego dan Solusi Mendesak Hukum & Kriminal Empat Eks Pejabat LPEI Divonis 6 Tahun Penjara dalam Skandal Korupsi Pembiayaan Ekspor Hukum & Kriminal Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bebas Bersyarat Usai Dua Tahun Dipenjara

Matrilinealitas

Menelusuri keturunan melalui garis perempuan

Artikel ini membutuhkan lebih banyak rujukan. Mohon bantu kami mengembangkan artikel ini dengan cara menambahkan rujukan ke sumber tepercaya. Pernyataan tak bersumber bisa saja dipertentangkan dan dihapus.
Cari sumber: "Matrilinealitas"  berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR

Matrilinealitas (atau kerap diperpendek menjadi matrilineal) adalah suatu adat masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ibu.[1] Kata ini sering kali disamakan dengan matriarkhat atau matriarki, meskipun pada dasarnya artinya berbeda. Matrilineal berasal dari dua kata Bahasa Latin, yaitu mater yang berarti ibu, dan linea yang berarti garis. Jadi, matrilineal berarti mengikuti garis keturunan yang ditarik dari pihak ibu. Sementara itu matriarkhat berasal dari dua kata Bahasa Yunani, yaitu mater yang berarti ibu, dan archein yang berarti memerintah. Jadi, matriarkhi berarti kekuasaan berada di tangan ibu atau pihak perempuan.

Dalam adat matrilineal, anak menghubungkan diri dengan ibunya (berdasarkan garis keturunan perempuan). Sistem kekerabatan ini anak juga menghubungkan diri dengan kerabat ibu berdasarkan garis keturunan perempuan secara unilateral. Dalam masyarakat yang susunannya matrilineal, keturunan menurut garis ibu dipandang sangat penting, sehingga menimbulkan hubungan pergaulan kekeluargaan yang jauh lebih rapat dan meresap di antara para warganya yang seketurunan menurut garis ibu yang menyebabkan tumbuhnya konsekuensi yang lebih besar daripada garis keturunan bapak.[2]

Lawan dari matrilineal adalah patrilineal yaitu suatu adat masyarakat yang menyatakan alur keturunan berasal dari pihak ayah. Penganut adat patrilineal di Indonesia sebagai contohnya adalah Suku Batak, Suku Rejang, Suku Minahasa, Suku Sangir dan Suku Gayo. Adat patrilineal lebih umum digunakan kelompok masyarakat dunia dibandingkan matrilineal yang lebih jarang penggunaannya.

Kekerabatan Manusia Purba

Para sarjana tidak sepakat mengenai sifat kekerabatan manusia purba, yaitu Homo sapiens. Pada akhir abad ke-19, sebagian besar sarjana percaya, dipengaruhi oleh buku Lewis H. Morgan, Ancient Society, bahwa kekerabatan purba bersifat matrilineal. Friedrich Engels mengangkat hal ini dalam The Origin of the Family, Private Property and the State. Tesis bahwa lembaga domestik pertama kita adalah klan matrilineal, bukan keluarga, menjadi ortodoksi komunis. Namun, pada abad ke-20 sebagian besar antropolog sosial tidak setuju, meskipun selama tahun 1970-an dan 1980-an, para sarjana feminis sering menghidupkannya kembali.

Sejak sekitar tahun 2008, ahli biologi evolusi, ahli genetika, dan ahli paleoantropologi telah menemukan bukti genetik tidak langsung dan bukti lainnya tentang matrilini awal. Beberapa data genetik menunjukkan bahwa selama ribuan tahun, perempuan pemburu-pengumpul dan penganut permakultur di Afrika sub-Sahara telah hidup bersama kerabat ibu mereka setelah menikah. Selain itu, ketika saudara perempuan dan ibu mereka saling membantu dalam pengasuhan anak, garis keturunan cenderung bersifat matrilineal. Para antropolog biologi sekarang sebagian besar sepakat bahwa pengasuhan anak secara kooperatif membantu perkembangan otak manusia yang besar dan psikologi manusia. Sebagian besar spesies primata memiliki jantan yang menyebar dari kelompok kelahiran mereka dan karenanya bersifat matrilineal, meskipun simpanse dan manusia tampaknya sebagian besar bersifat paterilinear saat ini.

Matrilini sering dikaitkan dengan matrilokalitas, yang menunjukkan nuansa yang signifikan. Peternak dan petani sering cenderung ke arah patrilokalitas. Namun, penelitian menunjukkan bahwa masyarakat pemburu-pengumpul memiliki filopatri yang fleksibel atau mempraktikkan multilokalitas; matrilokalitas dan patrilokalitas bukanlah satu-satunya kemungkinan. Fleksibilitas mengarah pada masyarakat yang lebih egaliter, karena baik pria maupun wanita dapat memilih dengan siapa mereka akan tinggal. Jadi, misalnya, di antara suku Pygmy Aka, pasangan muda biasanya menetap di perkemahan suami setelah kelahiran anak pertama mereka. Namun, suami dapat tinggal di komunitas istri, di mana salah satu saudara laki-laki atau perempuannya dapat bergabung dengannya. Kekerabatan dan tempat tinggal dalam masyarakat pemburu-pengumpul dapat menjadi kompleks dan beragam. Sebagai pendukung hal ini, pengecekan ulang data masa lalu tentang masyarakat pemburu-pengumpul menunjukkan bahwa sekitar 40% kelompok bersifat bilokal, 22,9% matrilokal, dan 25% patrilokal. Perlu juga dicatat bahwa selama abad ke-20, posisi dominan dalam evolusi budaya dan evolusi kekerabatan adalah sistem monolinear, yang mengasumsikan transisi bertahap dari matrilinealitas ke patrilinealitas. Saat ini, antropolog modern membantah teori ini, membuktikan fleksibilitas model transisi dan fakta bahwa transisi dapat dilakukan ke kedua arah tergantung pada berbagai faktor eksternal dan internal.

Pola Budaya

Di beberapa masyarakat, keanggotaan diwariskan secara matrilineal—dan, dalam daftar berikut, masih berlaku jika ditunjukkan dengan huruf miring. Contohnya termasuk banyak, jika bukan sebagian besar, kelompok penduduk asli Amerika Utara: Cherokee, Choctaw, Gitksan, Haida, Hopi, Iroquois, Lenape, Navajo, dan Tlingit di antara yang lain; Cabécar dan Bribri dari Kosta Rika; orang Naso dan Guna dari Panama; Kogi, Wayuu, dan Carib dari Amerika Selatan; orang Minangkabau dari Sumatera Barat, Indonesia dan Negeri Sembilan, Malaysia; Trobriander, Dobu, dan Nagovisi dari Melanesia; Nair, beberapa Thiyya, dan Muslim dari Kerala dan Mogaveera, Billava, dan Bunt dari Karnataka di India selatan; Khasi, Jaintia, dan Garo dari Meghalaya di India timur laut dan Bangladesh; Ngalop dan Sharchop dari Bhutan; Mosuo dari Tiongkok; Kayah dari Asia Tenggara; Suku Basque di Spanyol dan Prancis; suku Akan termasuk Ashanti, Bono, Akwamu, Fante di Ghana; sebagian besar kelompok di wilayah yang disebut "sabuk matrilineal" di Afrika tengah-selatan; suku Nubia di Mesir Selatan dan Sudan; suku Tuareg di Afrika barat dan utara; dan suku Serer di Senegal, Gambia, dan Mauritania. Gelar Ratu Hujan di Afrika Selatan diwariskan melalui primogenitur matrilineal: garis keturunan dinasti bersifat matrilineal, dengan hanya perempuan yang berhak mewarisi.

Suku penganut adat matrilineal

Terdapat beberapa suku yang memegang teguh adat matrilineal. Beberapa suku tersebut yaitu:[3]

Suku Minangkabau

Masyarakat Minangkabau yang lebih dari enam juta orang adalah masyarakat matrilineal terbesar di dunia. Perempuan adalah pewaris harta pusaka keluarga. Dalam keluarga tradisional Minangkabau, garis keturunan dirujuk pada ibu dan klan/marga diwariskan dari ibu, dan ayah dianggap tamu dalam keluarga. Kekuasaan sangat dipengaruhi penguasaan aset ekonomi tetapi pria dari pihak perempuan memiliki kontrol kekuasaan pada komunitasnya.

Suku Citak

Masyarakat Citak adalah salah satu suku di Indonesia yang menganut sistem matrilineal. Berbeda dengan suku Papua pada umumnya, mereka tidak memiliki sistem klan. Setelah suami menikah, ia dan keluarganya tinggal di wilayah adat istrinya atau matrilokal.[4]

Suku Garo

Masyarakat Garo tinggal di negara bagian Meghalaya, di timur laut India. Masyarakat Garo menggunakan campuran bahasa Tibet dan Burma. Jika seorang pria menikah, ia ikut tinggal bersama istri atau ibu istrinya. Jika seorang perempuan kehilangan suami dan tidak bisa mengolah sendiri lahannya, ia berhak mendapat suami baru dari keluarga suaminya yang meninggal dunia.

Suku Mosuo

Masyarakat Mosuo tinggal di barat daya Cina. Mereka tinggal bersama sebagai "keluarga besar," dan dipimpin perempuan yang disebut "Ah Mi". Pria mengurus ternak, terutama penyembelihan. Dalam masyarakat Mosuo tidak ada pernikahan. Seorang perempuan hanya perlu datang ke pria yang diinginkannya. Anak yang lahir dari hubungan mereka diasuh perempuan, dan kerap tidak diketahui ayahnya yang mana.

Suku Hopi

Jika pria dari suku Indian Hopi menikah, anaknya jadi anggota klan istrinya. Namun, nama anak dipilih perempuan dari klan ayah, pada pesta saat ia berusia 20 hari. Jadi jika banyak yang memberi nama, seorang anak bisa punya banyak nama. Namun orang tuanya yang memutuskan nama mana yang dipakai. Menurut tradisi, masyarakat Indian di Amerika Serikat ini juga matrilokal. Namun itu tidak banyak lagi dipraktikkan.

Suku Navajo

Di samping matrilinial, masyarakat suku Indian Navajo di Amerika Serikat juga matrilokal. Jadi jika seorang pria menikah, ia menjadi anggota klan istrinya, dan tinggal di pemukiman klan istrinya. Anggota sebuah klan tidak boleh menikah dengan anggota klan sama. Dasar struktur masyarakat Navajo adalah keluarga besar, di mana setiap anggota punya kewajiban yang sudah ditetapkan.

Suku Iroquois

Kepala keluarga masyarakat Indian Iroquois di Amerika Serikat selalu perempuan, dan anak-anak termasuk klan ibu. Rumah besar milik keluarga, tanah dan hasil panen adalah milik perempuan. Setelah pernikahan, pria tinggal di rumah besar milik istri, yang juga dihuni beberapa keluarga lain. Hak waris ditujukan bagi anak perempuan atau kerabat perempuan terdekat. Yang jadi pemimpin di rumah besar juga perempuan.

Suku Ovambo

Anggota keluarga pemimpin masyarakat Ovambo disebut "aakwanekamba." Hanya mereka yang anggota keluarga ini karena hubungan darah, yang bisa jadi kepala keluarga besar. Karena masyarakat Ovambo menganut sistem matrilineal, relasi mengacu kepada ibu. Putra dalam keluarga pemimpin masyarakat Ovambo tidak punya hak apapun. Mereka adalah anggota keluarga biasa, seperti yang lainnya.

Suku Akan

Masyarakat Akan terutama tinggal di Ghana. Klan dalam masyarakat ini dipimpin pria. Posisi pimpinan diteruskan turun-temurun. Namun, penerusnya berasal dari keluarga ibu sang pemimpin, atau keluarga saudara perempuannya. Dalam masyarakat Akan, pria kerap tidak hanya harus menyokong hidup keluarga, melainkan juga keluarga istrinya.

Lihat pula

Referensi

  1. Wulan, Annissa (2016-03-10). Apriyono, Ahmad (ed.). "6 Adat Matrilineal yang Masih Berlaku Sampai Saat Ini". Liputan6.com. Diakses tanggal 2020-11-05.
  2. Pengantar Antropologi: Sebuah Ikhtisar Mengenal Antropologi. Aura Publisher. hlm. 98. ISBN 978-623-211-107-3.{{cite book}}: Parameter tidak dikenal |authors= diabaikan
  3. Marjory Linardy. "Masyarakat Matrilineal di Dunia". Diakses tanggal 19 November 2020.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  4. Melalatoa, M.J. (1995). Ensiklopedi suku bangsa di Indonesia: A-K. Ensiklopedi suku bangsa di Indonesia. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI. hlm. 212. Diakses tanggal 2022-10-25.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan