Jumat, 06 November 2026
10:38 WIB
TERKINI
Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan
Markus 10

Markus 10

Bagikan:
Markus 10
250px-Christus_Bartimaeus_Johann_Heinrich_Stoever_Erbach_Rheingau.JPG?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Patung Kristus mencelikkan mata Bartimeus yang sebelumnya buta, karya Johann Heinrich Stoever, berdasarkan Injil Markus 10:46-52.
KitabInjil Markus
KategoriInjil
Bagian Alkitab KristenPerjanjian Baru
Urutan dalam
Kitab Kristen
2
← pasal 9

Markus 10 (disingkat Mrk 10 atau Mr 10) adalah pasal kesepuluh Injil Markus dalam Perjanjian Baru di Alkitab Kristen, yang diyakini ditulis menurut catatan Markus berdasarkan kesaksian Simon Petrus, salah seorang dari Keduabelas Rasul Yesus Kristus.[1][2]

Teks

Struktur

Terjemahan Baru membagi isi pasal sebagai berikut (disertai referensi silang dengan bagian Alkitab lain):

Ayat 11

Lalu kata-Nya kepada mereka: "Barangsiapa menceraikan istrinya lalu kawin dengan perempuan lain, ia hidup dalam perzinahan terhadap istrinya itu."[3]

Menurut Yesus Kristus, orang yang menceraikan pasangannya karena alasan yang bukan alkitabiah lalu menikah kembali, ia berdosa kepada Tuhan karena melakukan perzinaan (Maleakhi 2:14; Matius 19:9; 1 Korintus 7:15). Dengan kata lain, surat perceraian belum tentu diakui sebagai benar atau sah oleh Allah hanya karena pemerintah (atau hukum manusia) mengesahkannya.[4]

Ayat 12

[Yesus berkata:] "Dan jika si istri menceraikan suaminya dan kawin dengan laki-laki lain, ia berbuat zinah."[5]

Referensi silang: Lukas 16:18
Rasul Paulus menjabarkan ayat mengenai perzinaan ini dalam Surat Roma pasal 7:3:

Jadi selama suaminya hidup ia dianggap berzinah, kalau ia menjadi istri laki-laki lain; tetapi jika suaminya telah mati, ia bebas dari hukum, sehingga ia bukanlah berzinah, kalau ia menjadi istri laki-laki lain.[6]

Ayat 47

Ketika didengarnya, bahwa itu adalah Yesus orang Nazaret, mulailah ia berseru: "Yesus, Anak Daud, kasihanilah aku!"[7]

Ayat 47 Bahasa Yunani

Textus Receptus

καὶ ἀκούσας ὅτι Ἰησοῦς ὁ Ναζωραῖος ἐστιν ἤρξατο κράζειν καὶ λέγειν ὁ ὑιὸς Δαβὶδ Ἰησοῦ ἐλέησόν με

Lihat pula

Referensi

  1. ↑ Willi Marxsen. Introduction to the New Testament. Pengantar Perjanjian Baru: pendekatan kristis terhadap masalah-masalahnya. Jakarta:Gunung Mulia. 2008. ISBN 9789794159219.
  2. ↑ John Drane. Introducing the New Testament. Memahami Perjanjian Baru: Pengantar historis-teologis. Jakarta:Gunung Mulia. 2005. ISBN 9794159050.
  3. ↑ Markus 10:11
  4. ↑ The Full Life Study Bible. Life Publishers International. 1992. Teks Penuntun edisi Bahasa Indonesia. Penerbit Gandum Mas. 1993, 1994.
  5. ↑ Markus 10:12
  6. ↑ Roma 7:3
  7. ↑ Markus 10:47

Pranala luar

Injil Markus • κατὰ Μᾶρκον εὐαγγέλιον (kata Markon euaggelion)
Alkitab
Pasal
Markus 1 • 2 • 3 • 4 • 5 • 6 • 7 • 8 • 9 • 10 • 11 • 12 • 13 • 14 • 15 • 16
Ayat
Istilah/peristiwa
Tokoh
Tempat
Sumber
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan