Rabu, 21 Oktober 2026
09:04 WIB
TERKINI
Pemprov Lampung Kolaborasi Pemprov Padamkan Kebakaran TPA Bandarjaya, Tol Bakter Terganggu Asap Tebal Bandar Lampung Lampung Agendakan Beragam Rapat Penting, Revitalisasi Stadion Pahoman Jadi Sorotan Utama Lampung Selatan Kulkas Bekas Raib, Tiga Pria di Lampung Selatan Terancam Tujuh Tahun Penjara Hiburan Wendy Red Velvet Bersiap Comeback Solo November 2026, Janjikan Eksplorasi Vokal Hiburan Eiichiro Oda Ambil Jeda Dua Pekan, One Piece Chapter 1197 Tayang November 2026 Lampung Cuaca Lampung 20 Oktober 2026: Cerah Berawan Dominan, Waspada Hujan Lokal Lampung Tengah Kebakaran Landa TPA Bandarjaya Lampung Tengah, Gas Metan Diduga Pemicu Utama Pesawaran Pesawaran Jadi Pelopor Lampung, Lantik Pengurus Abpednas di 11 Kecamatan Lampung Tengah Asap Tebal TPA Bandar Jaya Picu Tabrakan Beruntun di Tol Trans-Sumatera, Dua Korban Luka Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 19 Oktober 2026: Waspada Hujan Malam Hari Pemprov Lampung Kolaborasi Pemprov Padamkan Kebakaran TPA Bandarjaya, Tol Bakter Terganggu Asap Tebal Bandar Lampung Lampung Agendakan Beragam Rapat Penting, Revitalisasi Stadion Pahoman Jadi Sorotan Utama Lampung Selatan Kulkas Bekas Raib, Tiga Pria di Lampung Selatan Terancam Tujuh Tahun Penjara Hiburan Wendy Red Velvet Bersiap Comeback Solo November 2026, Janjikan Eksplorasi Vokal Hiburan Eiichiro Oda Ambil Jeda Dua Pekan, One Piece Chapter 1197 Tayang November 2026 Lampung Cuaca Lampung 20 Oktober 2026: Cerah Berawan Dominan, Waspada Hujan Lokal Lampung Tengah Kebakaran Landa TPA Bandarjaya Lampung Tengah, Gas Metan Diduga Pemicu Utama Pesawaran Pesawaran Jadi Pelopor Lampung, Lantik Pengurus Abpednas di 11 Kecamatan Lampung Tengah Asap Tebal TPA Bandar Jaya Picu Tabrakan Beruntun di Tol Trans-Sumatera, Dua Korban Luka Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 19 Oktober 2026: Waspada Hujan Malam Hari

Marga (Rejang)

Bagikan:

Marga merupakan istilah untuk menyebut salah satu struktur sosial sekaligus pembagian wilayah yang dikenal oleh masyarakat Rejang. Marga dapat didefinisikan sebagai kesatuan masyarakat adat yang bersifat teritorial-genealogis, dengan sifat teritorial yang ditonjolkan. Sifat-sifat genealogis di antara anak-anak marga (penghuni suatu marga) sebenarnya tetap ada. Hal ini karena, pada awal pembagian Tanah Rejang ke dalam marga-marga oleh Pemerintah Kolonial Belanda, marga-marga ditetapkan berdasarkan empat klan asli Rejang yang bersifat genealogis-teritorial, yang dikenal dengan nama petulai.

Pada 1833, marga-marga Rejang yang diadministrasi oleh Keresidenan Palembang secara salah telah dimasukkan ke dalam peta wilayah Keresidenan Bengkulu, yang akhirnya menimbulkan polemik, sebelum akhirnya keluar Keputusan Gubernur Jenderal No. 20 (S.118) pada 6 Februari 1840.[1] Keputusan tersebut mentransfer marga-marga Rejang di wilayah Onderafdeeling Redjang yang dihuni masyarakat Rejang serta marga-marga di Onderafdeeling Sindang yang dihuni masyarakat Lembak, keduanya termasuk dalam wilayah Afdeeling Tebing Tinggi, dari Keresidenan Palembang ke Keresidenan Bengkulu. Marga-marga Rejang dan Sindang dipersatukan di bawah afdeeling yang baru, yaitu Afdeeling Redjang Lebong yang beribu kota di Kepahiang.[1]

Referensi

Daftar Pustaka

Ikon rintisan

Artikel bertopik budaya ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan