Minggu, 27 September 2026
01:52 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Semangat Anak Sawah: Harumkan Nama Lampung di Kancah Nasional Tanpa Dukungan Pemda Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Tetap Dipertahankan Bandar Lampung BPS Lampung Tuntaskan Sensus Ekonomi 2026, Hasilnya Siap Rilis Awal 2027 Bandar Lampung Inovasi Double Teaching: Guru Ahli Berbagi Ilmu Lintas Sekolah di Lampung Bandar Lampung Coki, Buaya Peliharaan Warga Panjang yang Bikin Haru Jelang Evakuasi KKP Lampung Tekuni Hobi Sejak Kuliah, Dani Tetap Bertahan Jual Ikan Hias di Tengah Tantangan Cuaca Prakiraan Cuaca Lampung 26 September 2026: Cerah Berawan dan Potensi Hujan Humaniora Perlindungan Anak Digital: MPR Desak Komitmen Global Terwujud Nyata di Tanah Air Regional Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka Pemerasan Perizinan Bangunan dan TPPU Bandar Lampung Puluhan Siswa di Lampung Tengah Diduga Keracunan Makanan Program MBG Bandar Lampung Semangat Anak Sawah: Harumkan Nama Lampung di Kancah Nasional Tanpa Dukungan Pemda Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Tetap Dipertahankan Bandar Lampung BPS Lampung Tuntaskan Sensus Ekonomi 2026, Hasilnya Siap Rilis Awal 2027 Bandar Lampung Inovasi Double Teaching: Guru Ahli Berbagi Ilmu Lintas Sekolah di Lampung Bandar Lampung Coki, Buaya Peliharaan Warga Panjang yang Bikin Haru Jelang Evakuasi KKP Lampung Tekuni Hobi Sejak Kuliah, Dani Tetap Bertahan Jual Ikan Hias di Tengah Tantangan Cuaca Prakiraan Cuaca Lampung 26 September 2026: Cerah Berawan dan Potensi Hujan Humaniora Perlindungan Anak Digital: MPR Desak Komitmen Global Terwujud Nyata di Tanah Air Regional Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka Pemerasan Perizinan Bangunan dan TPPU Bandar Lampung Puluhan Siswa di Lampung Tengah Diduga Keracunan Makanan Program MBG

Makelar properti

orang yang bertindak sebagai perantara antara pembeli dan penjual real estat demi komisi

Artikel ini perlu dikembangkan dari artikel terkait di Wikipedia bahasa Inggris. (November 2023)
klik [tampil] untuk melihat petunjuk sebelum menerjemahkan.
  • Lihat versi terjemahan mesin dari artikel bahasa Inggris.
  • Terjemahan mesin Google adalah titik awal yang berguna untuk terjemahan, tapi penerjemah harus merevisi kesalahan yang diperlukan dan meyakinkan bahwa hasil terjemahan tersebut akurat, bukan hanya salin-tempel teks hasil terjemahan mesin ke dalam Wikipedia bahasa Indonesia.
  • Jangan menerjemahkan teks yang berkualitas rendah atau tidak dapat diandalkan. Jika memungkinkan, pastikan kebenaran teks dengan referensi yang diberikan dalam artikel bahasa asing.
  • Setelah menerjemahkan, {{Translated|en|Real estate agent}} harus ditambahkan di halaman pembicaraan untuk memastikan kesesuaian hak cipta.
  • Untuk panduan lebih lanjut, lihat Wikipedia:Panduan dalam menerjemahkan artikel.
60px-Question_book-new.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Artikel ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. Tolong bantu perbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. Tulisan tanpa sumber dapat dipertanyakan dan dihapus sewaktu-waktu.
Cari sumber: "Makelar properti" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR

Makelar properti (bahasa Inggris:real estate agent, realtor) merupakan istilah keren dari pialang atau makelar dari properti. Makelar properti bertugas menjembatani penanam modal atau pembeli dan penjual. Keberadaan broker properti sangat membantu bagi para penjual atau pembeli yang ingin membeli, menyewa, dan menjual properti yang diinginkan. Jasa makelar properti dalam jual-beli-sewa properti ditopang oleh sinergi dukungan lima stakeholder utama yaitu: Pemerintah, Perbankan, Developer, Asosiasi dan Masyarakat.

Jenis

Broker properti dikelompokan menjadi dua, yakni:

  • Broker Properti Freelance
  • Broker Properti Bersertifikat (Dibawah naungan perusahaan)

Cara menjadi Broker Properti di sini adalah dengan bergabung pada sebuah Kantor Broker Properti.

Alasan mengapa broker properti menjadi pilihan pekerjaan:

  • Relatif tidak memakai modal
  • Tidak Terikat Waktu
  • Penghasilan yang Adil dan Tinggi
  • Banyak Relaksasi

Komisi

Menurut peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 33/M-DAG/PER/8/2008 tentang Perusahaan Perantara Perdagangan Properti menetapkan besaran komisi untuk broker properti minimal 2 persen dari nilai transaksi.

Dalam proses deal transaksi jual beli sewa rumah, tanah, dan properti lainnya broker properti bersertifikat biasanya perusahaan menetapkan standar komisi yang pasti, yakni:

  • Komisi 3% untuk harga jual lebih kecil atau sama dengan 1M.
  • Komisi 2.5% untuk harga jual antara 1M sampai 3M
  • Komisi 2% untuk harga jual lebih besar 3M
  • Untuk komisi sewa dan kontrak: yakni 5%

Agen dan Broker Properti

Menteri Perdagangan R.I. Mari Elka Pangestu telah menerbitkan peraturan No. 33/M-DAG/PER/8/2008 tentang perusahaan perantara perdagangan properti. Ada banyak hal yang diatur dalam Permendag No 33 tahun 2008 tersebut. Antara lain yang paling penting adalah setiap perusahaan broker harus memiliki Surat Izin Usaha Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (SIU-P4). Izin tersebut dikeluarkan oleh Direktur Bina Usaha Dan Pendaftaran Perusahaan Departemen Perdagangan. SIU-P4 dan setiap lima tahun SIU-P4 harus didaftar.

Untuk mendapatkannya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Antara lain, memiliki paling sedikit 2 orang tenaga ahli sebagai pimpinan perusahaan dan seorang broker properti. Semua bentuk perusahaan bisa mengajukan SIU-P4, baik berbentuk PT, CV, koperasi, firma, ataupun perorangan. Jadi broker tradisonal juga diakomodir dalam peraturan ini.

Dengan telah memegang SIU-P4, setiap perusahaan wajib menyampaikan laporan kegiatan perusahaan, seperti hasil penjualan tahunan, kepada Direktur Direktur Bina Usaha Dan Pendaftaran Perusahaan Departemen Perdagangan, setiap satu tahun sekali.

Referensi

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan