Senin, 21 September 2026
21:18 WIB
TERKINI
Cek Fakta Menteri Keuangan Suahasil Nazara Diserang Hoaks: Dana Hibah Fiktif dan Korupsi Fantastis Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Mengatasnamakan BRI Marak di Medsos Cek Fakta Klarifikasi Hoaks: Nusron Wahid Tak Pernah Sebut Jokowi Terima Suap Rp 700 Miliar Hukum & Kriminal Pengusaha RI Tersandung Dolar Singapura Palsu di Kasino Mewah Sentosa Peristiwa Misteri 22 Penumpang KM Virgo Tak Terdaftar: Menyoroti Akurasi Manifes Kapal Olahraga Pedro Acosta Pecah Telur di MotoGP Austria 2026, Penantian Panjang Berakhir Kolom Warisan Otoriter: Jejak Kekuasaan Kolonial dalam Rezim Orde Baru Kolom Obligasi Daerah Rp 5,6 Triliun DKI: Cerminan Kebutuhan Pembiayaan Ibu Kota Politik Partai Pendukung Prabowo Usulkan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Presiden Megapolitan Pria Penendang Wanita di Senayan City Resmi Tersangka, Polisi Ungkap Motifnya Cek Fakta Menteri Keuangan Suahasil Nazara Diserang Hoaks: Dana Hibah Fiktif dan Korupsi Fantastis Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Mengatasnamakan BRI Marak di Medsos Cek Fakta Klarifikasi Hoaks: Nusron Wahid Tak Pernah Sebut Jokowi Terima Suap Rp 700 Miliar Hukum & Kriminal Pengusaha RI Tersandung Dolar Singapura Palsu di Kasino Mewah Sentosa Peristiwa Misteri 22 Penumpang KM Virgo Tak Terdaftar: Menyoroti Akurasi Manifes Kapal Olahraga Pedro Acosta Pecah Telur di MotoGP Austria 2026, Penantian Panjang Berakhir Kolom Warisan Otoriter: Jejak Kekuasaan Kolonial dalam Rezim Orde Baru Kolom Obligasi Daerah Rp 5,6 Triliun DKI: Cerminan Kebutuhan Pembiayaan Ibu Kota Politik Partai Pendukung Prabowo Usulkan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Presiden Megapolitan Pria Penendang Wanita di Senayan City Resmi Tersangka, Polisi Ungkap Motifnya
Maidi

Maidi

wali kota Madiun

Maidi
250px-Wali_Kota_Madiun%2C_Maidi.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Foto Resmi Maidi saat menjabat sebagai Wali Kota Madiun
Wali Kota Madiunke-29
Mulai menjabat
20 Februari 2025-20 Januari 2026[a]
PresidenPrabowo Subianto
GubernurKhofifah Indar Parawansa
WakilBagus Panuntun
PendahuluEddy Supriyanto (Pj.)
PenggantiBagus Panuntun
PresidenJoko Widodo
GubernurKhofifah Indar Parawansa
WakilInda Raya Ayu Miko Saputri
PendahuluSugeng Rismiyanto
PenggantiEddy Supriyanto (Pj.)
Informasi pribadi
Lahir12 Mei 1961 (umur 65)
Partai politik  Independen[1]
Anak2
Almamater
PekerjaanPolitikus
ProfesiBirokrat

Maidi (lahir 12 Mei 1961) adalah politikus dan mantan birokrat Indonesia yang menjabat sebagai Wali Kota Madiun untuk periode 2025–2030.[2] Ia sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Madiun pada periode 2019–2024.[3] Tetapi ia kini dinonaktifkan sebagai Wali Kota Madiun dan digantikan oleh F.Bagus Panuntun sebagai (Plt) Wali Kota Madiun.

Karier [4]

Ia mengawali kariernya sebagai guru Geografi di SMAN 1 Madiun pada periode 1989 hingga 2002.[5] Pada tahun 2002, ia dipercaya menjabat sebagai Kepala SMAN 2 Madiun. Masih pada tahun yang sama, tepatnya 7 Juli 2002, ia diangkat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun, kemudian setahun berikutnya menjabat sebagai Penjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun sejak 7 Juli 2003.

Karier birokrasi berlanjut ketika ia dilantik sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Madiun pada 6 Desember 2005. Pada tahun 2006, ia kembali dipercaya memimpin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun. Pada 2009, ia dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, jabatan yang diembannya hingga Februari 2018.[6] Selanjutnya, ia menjabat sebagai Wali Kota Madiun untuk periode 2019–2024, 2025–2030.

Program pemerintahan

Dalam masa kepemimpinannya sebagai Wali Kota Madiun, ia menggagas berbagai program pembangunan daerah. Salah satu program utama adalah Pancakarya, yaitu konsep pembangunan yang mencakup Madiun Kota Pintar, Madiun Kota Melayani, Madiun Kota Membangun, Madiun Kota Peduli, dan Madiun Kota Terbuka. Program ini menjadi dasar visi dan misi Pemerintah Kota Madiun periode 2019–2024 dalam mewujudkan Madiun sebagai Kota Pendekar, yang merupakan akronim dari Pintar, mEelayani, membanguN, peDuli, tErbuka, dan KARismatik.[7]

Selain itu, pemerintahannya memperkenalkan berbagai program tematik, seperti penguatan identitas Madiun sebagai Kota Pendekar, pengembangan destinasi kuliner melalui program Peceland, serta peluncuran ikon Madiun sebagai Kota Sejuta Bunga.[8] Di bidang kesehatan, ia menggagas program Pendekar Obat dan Pendekar Waras sebagai upaya penanganan pandemi COVID-19 di Kota Madiun.[9]

Di sektor pembangunan, pemerintahannya menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur perkotaan, termasuk pengembangan kawasan Pahlawan Religi Center (PRC). Di bidang pendidikan, ia juga meluncurkan program pembagian laptop gratis bagi siswa dan guru sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pembelajaran berbasis teknologi.[10]

Organisasi [11]

Selain berkarier di pemerintahan, ia juga aktif dalam berbagai organisasi. Ia tercatat sebagai pengurus PGRI pada periode 2000 hingga 2005. Pada masa jabatannya sebagai Sekretaris Daerah, ia juga menjabat sebagai Ketua KORPRI Kota Madiun dari tahun 2009 sampai 2018. Di bidang kepramukaan, ia terlibat dalam kepengurusan Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Madiun.[12]

Pendidikan

Riwayat pendidikannya dimulai dari pendidikan dasar di Ngancar pada tahun 1974, kemudian melanjutkan ke jenjang SMP Negeri di Plaosan pada 1977. Pendidikan menengah atas ditempuh di SMA Negeri 3 Madiun dan diselesaikan pada 1981. Ia meraih gelar sarjana pendidikan Geografi dari IKIP Surabaya pada tahun 1985 dan menyandang gelar Doktorandus (Drs.).[13]

Pada 1996, ia kembali menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang Ilmu Hukum di Universitas Merdeka (Unmer) Madiun dan memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.) Pendidikan pascasarjana ditempuh di Universitas Satyagama Jakarta dengan konsentrasi Manajemen dan lulus pada 1999 dengan gelar Magister Manajemen (M.M.) Selanjutnya, ia meraih gelar Magister Pendidikan (M.Pd.) bidang Teknologi Pendidikan dari Universitas PGRI Adi Buana Surabaya pada 2002.[14] Pada 2023, ia menyelesaikan pendidikan doktoral di Universitas Terbuka Surabaya dengan bidang kajian Administrasi Publik dan memperoleh gelar Doktor (Dr.)[15]

Kontroversi

Pada 19 Januari 2026, Maidi tertangkap tangan dalam OTT yang digelar KPK di Kota Madiun, Jawa Timur.[3] Dari OTT tersebut, KPK mendapati dan menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550 juta. Selain itu, KPK juga menemukan dugaan tindak pidana korupsi berupa permintaan fee perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun kepada para pelaku usaha dan dugaan pemerasan, termasuk gratifikasi periode 2019-2022 dari sejumlah pihak dengan nilai total Rp1.1 miliar.[16]

Pada 20 Januari 2026, berdasarkan kecukupan alat bukti, Maidi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerasan dengan modus imbalan jasa proyek dan dana Tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR), serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun dengan nilai total Rp2,2 miliar dalam kurun waktu 2019-2024 dan periode jabatan 2025-2030. Maidi disangka melanggar pasal 12 huruf e Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana yang telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 20 juncto Pasal 21 Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 KUHP.[17]

Penghargaan

Tanda kehormatan

  • Nasional

Catatan

  1. Berstatus non-aktif sejak 20 Januari 2026, jabatan diisi oleh Pelaksana Tugas F. Bagus Panuntun

Referensi

  1. Azmi, Faiq (2026-01-20). "Gerindra Jatim Tegaskan Walkot Madiun Maidi yang Kena OTT KPK Bukan Kader". detiknews. Diakses tanggal 2026-01-20.
  2. "Wali kota dan Wakil Wali kota Madiun Terpilih, H. Maidi dan Bagus Panuntun, Siap Dilantik oleh Presiden Prabowo". Bratapos.com. Diakses tanggal 2025-02-21.
  3. 1 2 Kurniawan Fadilah (20 Januari 2026). "KPK Tetapkan Walkot Madiun Maidi Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek". DetikNews. Detik.com. Diakses tanggal 13 Juni 2026.
  4. "Profil Pimpinan Daerah". Pemerintah Kota Madiun (dalam bahasa American English). Diarsipkan dari asli tanggal 2021-06-11. Diakses tanggal 2021-06-11.{{cite web}}: line feed karakter dalam |website= pada posisi 11
  5. "Maidi Kembali Mengajar Geografi". Radar Madiun (dalam bahasa American English). Diarsipkan dari asli tanggal 2020-09-19. Diakses tanggal 2021-01-09.{{cite web}}: line feed karakter dalam |website= pada posisi 6
  6. Harianto, Sugeng. "Sekda Kota Madiun Jadi Pendaftar Terakhir di KPU". detiknews. Diakses tanggal 2021-06-11.
  7. Admin (14 November 2019). "KOTA MADIUN SIAPKAN PROGRAM PANCA KARYA UNTUK MENSEJAHTERAKAN MASYARAKAT". Madiun Kota. Diakses tanggal 25 Desember 2022.{{cite web}}: line feed karakter dalam |website= pada posisi 7Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  8. "Wali Kota Madiun luncurkan ikon Kota Sejuta Bunga". Antara News. 2019-07-19. Diakses tanggal 2022-12-25.{{cite web}}: line feed karakter dalam |website= pada posisi 7
  9. Jalil, Abdul (2020-07-17). "Pendekar Waras dan Pendekar Obat, Senjata Baru Pemkot Madiun Atasi Covid-19". Solopos.com. Diakses tanggal 2022-12-25.
  10. Jalil, Abdul (2020-08-06). "5.425 Laptop Gratis Dibagikan, Wali Kota Madiun: Gunakan Untuk Belajar". Solopos.com. Diakses tanggal 2022-12-25.
  11. "Profil Pimpinan Daerah". Pemerintah Kota Madiun (dalam bahasa American English). Diarsipkan dari asli tanggal 2021-04-16. Diakses tanggal 2021-03-10.{{cite web}}: line feed karakter dalam |website= pada posisi 11
  12. "Musyawarah Cabang Kota Madiun". Kwarda Jatim. 2019-04-15. Diakses tanggal 2022-12-25.{{cite web}}: line feed karakter dalam |website= pada posisi 7
  13. Redaksi. "Wali kota Madiun Raih Penghargaan Widya Wiyata Dharma Samya dari Unesa". Beritalima.com. Diakses tanggal 2021-01-09.{{cite web}}: |last= memiliki nama generik
  14. "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2020-12-09. Diakses tanggal 2020-11-29.
  15. Ahsani, Mizan (29 Nov 2023). "Selesaikan Studi Doktor, Wali Kota Madiun Jadi Wisudawan Kehormatan". radarmadiun.jawapos.com.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  16. Baharudin Al Farisi (20 Januari 2026). Danu Damarjati (ed.). "Kronologi OTT KPK terhadap Wali Kota Madiun yang Diduga Peras dan Minta Fee". Kompas.com. Diakses tanggal 13 Juli 2026.
  17. Louis Rika Stevani (23 Januari 2026). Naryo (ed.). "Belajar dari kasus Maidi, yang berakhir OTT KPK". Lembaga Kantor Berita Nasional Antara. Diakses tanggal 13 Juli 2026.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan