Rabu, 30 September 2026
18:59 WIB
TERKINI
Berita Puan Maharani Atur Pertemuan Susulan Megawati dan Prabowo: Nasi Goreng Menanti Berita Kekacauan Komunikasi Fatal: KNKT Ungkap Penyebab Tabrakan Maut KA di Bekasi Berita Terkuak Pemilik Miras dan Barang Mewah di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 30 September 2026: Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 30 September 2026: Naik Rp15 Ribu, Cek Detailnya Hukum Kejakgung Diminta Usut Tuntas Korupsi PT PSMI, Lindungi Ribuan Petani Terdampak Lampung Timur Perjuangan Berat Padamkan Karhutla Way Kambas: Api Bawah Tanah Jadi Tantangan Utama Regional Misteri Kematian Dua Pemuda di Lembang, Saksi Kunci Mulai Membaik Lampung Tengah Tragedi KM Virgo Renggut Feris, Dua Anak Kehilangan Tulang Punggung Keluarga Nasional Saksi Ungkap Penolakan Uang 1 Juta Dolar AS untuk Pansus Haji oleh Dua Tokoh Berita Puan Maharani Atur Pertemuan Susulan Megawati dan Prabowo: Nasi Goreng Menanti Berita Kekacauan Komunikasi Fatal: KNKT Ungkap Penyebab Tabrakan Maut KA di Bekasi Berita Terkuak Pemilik Miras dan Barang Mewah di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 30 September 2026: Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 30 September 2026: Naik Rp15 Ribu, Cek Detailnya Hukum Kejakgung Diminta Usut Tuntas Korupsi PT PSMI, Lindungi Ribuan Petani Terdampak Lampung Timur Perjuangan Berat Padamkan Karhutla Way Kambas: Api Bawah Tanah Jadi Tantangan Utama Regional Misteri Kematian Dua Pemuda di Lembang, Saksi Kunci Mulai Membaik Lampung Tengah Tragedi KM Virgo Renggut Feris, Dua Anak Kehilangan Tulang Punggung Keluarga Nasional Saksi Ungkap Penolakan Uang 1 Juta Dolar AS untuk Pansus Haji oleh Dua Tokoh
Lisensi Publik Sedikit Kurang Umum GNU

Lisensi Publik Sedikit Kurang Umum GNU

Variasi dari Lisensi GPL yang memperbolehkan bagian perangkat lunak perorangan digunakan dalam perangkat lunak bebas

Bagikan:
Lisensi Publik Sedikit Kurang Umum GNU
250px-LGPLv3_Logo.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Versi3
PenerbitYayasan Perangkat Lunak Bebas
Tanggal terbit1991;35 tahun lalu (1991)
Kompatibel dengan DFSGYa
Disetujui OSIYa
Kompatibel dengan GPLYa
Penautan dari kode program dengan lisensi berbedaYa

Lisensi Publik Sedikit Kurang Umum GNU (bahasa Inggris: GNU Lesser General Public License; disingkat LGPL; dahulu bernama GNU Library General Public License) adalah lisensi perangkat lunak gratis yang dirancang sebagai kompromi antara Lisensi Publik Umum GNU (GPL) dan lisensi-lisensi perizinan yang sederhana seperti lisensi BSD dan lisensi MIT. LGPL ditulis pada tahun 1991 (dan dimutakhirkan pada tahun 1999) oleh Richard Stallman dan Eben Moglen.

Perbedaan utama antara GPL dan LGPL adalah bahwa LGPL dapat ditautkan ke sebuah program yang tidak berlisensikan LGPL, yang bisa merupakan perangkat lunak bebas atau perangkat lunak tak bebas, jika syarat-syarat penggunaannya mengizinkan "modifikasi untuk kebutuhan pribadi pelanggan dan reverse engineering bagi melakukan debugging terhadap modifikasi semacam itu."

LGPL menempatkan batasan-batasan copyleft terhadap program tersebut sendiri namun tidak menjalankan batasan tersebut terhadap perangkat-perangkat lunak lainnya yang hanya bertaut dengan program tersebut. Meskipun begitu, ada pula batasan-batasan tertentu lainnya terhadap perangkat lunak ini.

LGPL umumnya digunakan untuk pustaka perangkat lunak, meskipun juga digunakan aplikasi seperti OpenOffice.org dan Mozilla.

Pranala luar

Umum
Paket
perangkat lunak
Komunitas
Lisensi
Tipe dan
standar
Tantangan
Topik terkait
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan