Minggu, 04 Oktober 2026
18:13 WIB
TERKINI
Lampung Musim Hujan Lampung 2026/2027: BMKG Prediksi Puncak Januari, Awalnya Mundur Cuaca Prakiraan Cuaca Lampung 4 Oktober 2026: Cerah Berawan dengan Potensi Hujan Ringan Hukum Pakar Hukum Unila: Objektivitas Fakta Krusial dalam Kasus Diksar Mahepel Lampung Waspada! 406 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Dua Kabupaten Paling Rawan Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah, Buyback Ikut Turun Rp5.000 Hukum Ratusan Keluarga di Lampung Timur Bersatu Lawan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Regional Laskar Antasari Tundukkan Mahesa Jenar dalam Laga Sengit Liga 1 Regional Barito Putera Raih Kemenangan Krusial atas PSS Sleman Berita Siswa SMA IT Al Firdaus Juara Lomba Gamolan Pekhing se-Lampung, Lestarikan Budaya Berita Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Ini Cara KAI Bantu Mengembalikannya Lampung Musim Hujan Lampung 2026/2027: BMKG Prediksi Puncak Januari, Awalnya Mundur Cuaca Prakiraan Cuaca Lampung 4 Oktober 2026: Cerah Berawan dengan Potensi Hujan Ringan Hukum Pakar Hukum Unila: Objektivitas Fakta Krusial dalam Kasus Diksar Mahepel Lampung Waspada! 406 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Dua Kabupaten Paling Rawan Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah, Buyback Ikut Turun Rp5.000 Hukum Ratusan Keluarga di Lampung Timur Bersatu Lawan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Regional Laskar Antasari Tundukkan Mahesa Jenar dalam Laga Sengit Liga 1 Regional Barito Putera Raih Kemenangan Krusial atas PSS Sleman Berita Siswa SMA IT Al Firdaus Juara Lomba Gamolan Pekhing se-Lampung, Lestarikan Budaya Berita Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Ini Cara KAI Bantu Mengembalikannya

Kevikepan

Bagikan:

Kevikepan adalah istilah untuk pembagian wilayah di dalam keuskupan yang dibentuk oleh uskup dan dipimpin oleh vikaris episkopal (vikep). Berbeda dengan dekanat atau vicariatus foraneus, istilah kevikepan tidak disebutkan secara eksplisit dalam Kitab Hukum Kanonik (KHK), tetapi merupakan hasil interpretasi dari wewenang vikaris episkopal, khususnya identitas vikaris episkopalis yang memiliki kekuasaan eksekutif, tetapi terbatas pada bagian wilayah yang tertentu,[1][2] serta fakta bahwa vikaris episkopal termasuk "ordinaris wilayah".[3] Oleh karena itu, vikaris episkopal yang memimpin kevikepan memiliki fungsi administratif dan eksekutif yang tidak dimiliki oleh dekanat.

Kevikepan biasanya dibentuk di dalam keuskupan dengan wilayah yang luas dan akses yang jauh atau relatif sulit dijangkau dari pusat keuskupan. Uskup umumnya melimpahkan sebagian tugas pastoral dan eksekutif yang diperbolehkan menurut KHK yang berhubungan dengan kevikepan tersebut kepada vikariat episkopal yang bersangkutan.

Perlu diingat bahwa seorang vikaris episkopal tidak melulu ditugaskan pada suatu kevikepan tertentu, tetapi bisa saja mengurusi jenis urusan tertentu, kaum beriman ritus tertentu, atau kelompok tertentu tergantung di mana ia ditugaskan.

Lihat juga

Referensi

  1. ↑ Kitab Hukum Kanonik, kan. 479
  2. ↑ "Sekitar Jabatan dan Fungsi Vikjen/VIkep dalam Gereja". Blogspot. Keuskupan Agung Makassar. Rabu, 06 Januari 2016. Diakses tanggal 2022-06-22.{{cite web}}: Periksa nilai tanggal dalam: |date=
  3. ↑ http://repository.unikastpaulus.ac.id/166/1/c.2.4._Refleksi_Teologis.pdf
Ikon rintisan

Artikel bertopik Katolik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan