Rabu, 28 Oktober 2026
22:23 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK

Kekuatan pasar

Bagikan:

Kekuatan pasar adalah kekuatan ekonomi yang dapat memengaruhi tingkat harga dalam suatu kegiatan perdagangan tanpa adanya pengaruh dari pemerintah.[1] Kekuatan pasar yang besar akan mampu menimbulkan ketergantungan konsumen terhadap penggunaan produk hasil produksi dari suatu perusahaan.[2] Tingkat kekuatan pasar dapat diketahui melalui hubungan antara struktur pasar, perilaku dan kinerja pasar serta dari kekuatan pasar secara relatif.[3] Kekuatan pasar juga dapat diketahui dari fungsi distribusi dalam riset pemasaran. Informasi yang dikumpulkan akan mengetahui kekuatan pasar saat riset berlangsung atau potensi kekuatan pasar di masa depan.[4] Kekuatan pasar juga dapat diamati melalui pangsa pasar.[5] Pengaruh kekuatan pasar dapat diterapkan pada jenis pasar persaingan tidak sempurna.[6]

Pembatasan

Perjanjian pembagian pasar

Kekuatan pasar dapat dibatasi dengan adanya perjanjian pembagian pasar. Bentuk perjanjian ini umumnya menentukan jumlah persediaan barang atau jasa yang dapat disediakan oleh pelaku usaha. Perjanjian pasar ini berlaku untuk kuantitas barang atau kualitas dari barang atau jasa tertentu. Selain itu, ada pula perjanjian untuk tidak mengiklankan produknya secara gencar. Bentuk perjanjian pembagian pasar yang lainnya adalah melakukan ekspansi usaha secara wajar di wilayah pelaku usaha pesaingnya. Perjanjian pembagian pasar menghilangkan kesempatan bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kekuatan pasar karena usaha tidak berkembang.[7]

Faktor

Koperasi

Kekuatan pasar perusahaan lain dapat berkurang jika di dalamnya ada koperasi yang turut aktif dalam kegiatan pasar. Organisasi dalam koperasi memang bertujuan untuk meningkatkan kekuatan pasar untuk kepentingan para anggotanya. Dalam hal ini, anggota koperasi mempunyai kekuatan pasar yang kecil. Kekuatan pasar yang besar diperoleh dari penggabungan kekuatan pasar para anggota yang kemudian memperkuat koperasi. Kekuatan pasar dari koperasi akan berpengaruh besar pada jenis pasar oligopoli. Sedangkan di pasar persaingan tidak sempurna, koperasi hanya bisa membangun kekuatan pasar yang besar ketika mengadakan inovasi usaha secara berkesinambungan.[8]

Kekurangan

Kekuatan pasar tidak dapat menjamin pembagian dan penyaluran sumber daya pasar secara merata. Sumber daya pasar akan dimiliki oleh pelaku usaha yang mampu bersaing dalam pasar. Sedangkan pelaku usaha yang tidak mampu bersaing akan kekurangan sumber daya pasar.[9]

Fenomena

Pada pasar digital terbentuk suatu fenomena yang membuat konsumen mempunyai mitra dagang yang tidak dapat dihindari. Rencana kerja di dalam pasar digital memiliki potensi atau kemampuan untuk mengendalikan data tentang konsumen. Selain itu, pasar digital mampu mengarahkan perilaku dari para pembelinya untuk mendapatkan kekuatan pasar. Adanya fenomena ini merupakan akibat dari penggunaan berbagai macam teori perilaku pembelian dalam ilmu ekonomi pada pemasaran digital.[10]

Referensi

  1. ↑ "MARKET FORCES | meaning in the Cambridge English Dictionary". dictionary.cambridge.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-10-27.
  2. ↑ Ilusmawati dan Nuswantara 2014, hlm. 1141. sfn error: tanpa target: CITEREFIlusmawati_dan_Nuswantara2014 (bantuan)
  3. ↑ Ilusmawati dan Nuswantara 2014, hlm. 1140. sfn error: tanpa target: CITEREFIlusmawati_dan_Nuswantara2014 (bantuan)
  4. ↑ Fatihudin, D. dan Anang Firmansyah (2019). Pemasaran Jasa: Strategi, Mengukur Kepuasan dan Loyalitas Pelanggan (PDF). Yogyakarta: Deepublish. hlm. 144. ISBN 978-623-209-206-8.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  5. ↑ Nugroho, L.S.W., dan Susilo Y.S. (2007). "Struktur Pasar dan Perilaku Industri Semen di Indonesia Tahun 2004-2005". Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia. 2 (1): 31.{{cite journal}}: Pemeliharaan CS1: Banyak nama: daftar penulis (link)
  6. ↑ Marina, A., dan Fatihudin, D. (Juli 2008). "Pasar Oligopoli di Indonesia (Kasus Trading Term dan Dominansi Carrefour pada Pasar Ritel Modern di Indonesia)". Balance. 5 (9): 3.{{cite journal}}: Pemeliharaan CS1: Banyak nama: daftar penulis (link)
  7. ↑ Lubis, dkk. (2017). Hukum Persaingan Usaha (PDF). Jakarta Pusat: Komisi Pengawas Persaingan Usaha. hlm. 105.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  8. ↑ Bangsawan, Satria (2016). Manajemen Pemasaran Usaha Koperasi (PDF). Bandar Lampung: Anugrah Utama Raharja. hlm. 124–125. ISBN 978-602-6238-93-1.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  9. ↑ Wijaya, Y. dan Nina Mariani Noor, ed. (2014). Globethics.Net Focus 16: Etika Ekonomi dan Bisnis: Perspektif Agama-Agama di Indonesia. Geneva: Globethics.net International Secretariat. hlm. 40. ISBN 978-2-940428-66-3.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  10. ↑ Zakaria, R., dan Irfan Nurdiansah (2 November 2020). "Kekuatan Posisi Pasar pada Perusahaan yang Bergerak di Sektor Ekonomi Digital: Tinjauan Teoritis" (PDF). Seminar dan Konferensi Nasional IDEC 2020: C07.2. ISSN 2579-6429.{{cite journal}}: Pemeliharaan CS1: Banyak nama: daftar penulis (link) Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)

Daftar pustaka

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan