Rabu, 28 Oktober 2026
11:07 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Bandar Lampung Polda Lampung Luncurkan Operasi Patuh Krakatau 2026: 702 Personel Siap Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Bandar Lampung Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Panjang Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Bandar Lampung Polda Lampung Luncurkan Operasi Patuh Krakatau 2026: 702 Personel Siap Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Bandar Lampung Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Panjang Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026
Kecap Majalengka

Kecap Majalengka

Bagikan:
Artikel ini membutuhkan lebih banyak pranala ke artikel lain untuk meningkatkan kualitasnya. Silakan mengembangkan artikel ini dengan menambahkan pranala yang relevan ke konteks pada teks yang sudah ada. (Februari 2023) (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)

Kecap majalengka merupakan kecap dari Majalengka yang dibuat secara tradisional. Kecap ini tersedia dalam tiga jenis rasa, yaitu asin, manis sedang, dan manis.[1] Meski pengawetannya hanya dilakukan dengan menambahkan garam, kecap majalengka bisa bertahan sampai dua tahun.[2]

Kecap majalengka sudah diproduksi sejak tahun 1940.[3]

250px-Kecap_tradisional_khas_Majalengka%2C_merk_Maja_Menjangan.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Sebotol kecap tradisional khas Majalengka

Pembuatan

250px-Menjemur_kacang-Kabupaten_Majalengka_Provinsi_Jawa_Barat.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Pemrosesan bahan baku kecap di Majalengka

Proses pembuatan kecap majalengka terdiri dari beberapa tahapan: perebusan kacang kedelai hitam, penjemuran, dan fermentasi yang berupa perendaman di dalam tong kayu. Setelah tahapan fermentasi, ampas kedelai dipisahkan. Untuk memproduksi kecap manis, cairan kedelai dimasak dengan rebusan gula merah hingga matang. Adonan kecap yang telah matang kemudian didinginkan, lalu dikemas. Proses pembuatan ini dapat berlangsung hingga 16 hari.[1]

Referensi

  1. 1 2 Fokus (2017-07-28). "Gurihnya Kecap Tradisional Khas Majalengka". Liputan6.com. Majalengka. Diakses tanggal 2023-04-26.
  2. ↑ Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (2019-03-28). "Kecap Majalengka, Buah Tangan Pelancong Wisata Alam Gunung Ciremai". Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Kuningan. Diakses tanggal 2023-04-25.
  3. ↑ Haryanto, Budhi (2017-09-29). "Tiga Merek Kecap Majalengka Diproduksi sejak 1940, Cita Rasa Masih Terjaga". Radar Cirebon Online. Majalengka. Diarsipkan dari asli tanggal 2017-12-05. Diakses tanggal 2017-12-04.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan