Rabu, 14 Oktober 2026
12:13 WIB
TERKINI
Bandar Lampung BMKG: 471 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, 22 Di antaranya Berisiko Tinggi Bandar Lampung Polda Lampung Dalami Kasus Penggelapan Mobil Libatkan Anggota Dewan, Rugi Rp1,1 M Bandar Lampung Lampung Perketat Pengawasan Solar Subsidi: Satpol PP Cek STNK Kendaraan Besar di SPBU Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam Merosot Rp20 Ribu, Cek Rincian Lengkap per Gram Hari Ini Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 14 Oktober 2026: Cerah Berawan dengan Potensi Hujan di Tanggamus Cuaca Lampung Dihantui 289 Titik Panas, Tulang Bawang Terbanyak Bandar Lampung Bandar Lampung Siaga Banjir Rob: BPBD Fokus Pantau Empat Kecamatan Pesisir Bandar Lampung Lampung Perketat Pengawasan Solar Subsidi: STNK Truk Roda Enam Diperiksa Bandar Lampung TNI AL Gagalkan Ribuan Paket Kokain Cair, Selamatkan Ribuan Jiwa dan Anggaran Negara Cuaca Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Asap Kawah dan Sinar Api Terpantau Jelas Bandar Lampung BMKG: 471 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, 22 Di antaranya Berisiko Tinggi Bandar Lampung Polda Lampung Dalami Kasus Penggelapan Mobil Libatkan Anggota Dewan, Rugi Rp1,1 M Bandar Lampung Lampung Perketat Pengawasan Solar Subsidi: Satpol PP Cek STNK Kendaraan Besar di SPBU Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam Merosot Rp20 Ribu, Cek Rincian Lengkap per Gram Hari Ini Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 14 Oktober 2026: Cerah Berawan dengan Potensi Hujan di Tanggamus Cuaca Lampung Dihantui 289 Titik Panas, Tulang Bawang Terbanyak Bandar Lampung Bandar Lampung Siaga Banjir Rob: BPBD Fokus Pantau Empat Kecamatan Pesisir Bandar Lampung Lampung Perketat Pengawasan Solar Subsidi: STNK Truk Roda Enam Diperiksa Bandar Lampung TNI AL Gagalkan Ribuan Paket Kokain Cair, Selamatkan Ribuan Jiwa dan Anggaran Negara Cuaca Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Asap Kawah dan Sinar Api Terpantau Jelas

Keamanan internet

Bagikan:

Keamanan internet atau keamanan daring atau keamanan dunia maya adalah konsep tindakan pengguna internet untuk menerapkan keamanan dan perlindungan terhadap bahaya kejahatan daring. Tujuan keamanan internet adalah mencegah penyalahgunaan internet seperti mencuri informasi, keamanan informasi, dan fungsi lain yang terkait dengan penggunaan Internet. Keamanan internet adalah wajib dilakukan bagi individu, perusahaan swasta, dan pemerintah.[1]

Perkembangan teknologi yang pesat meningkatkan kesadaran akan serangan kejahatan daring yang dapat terjadi kapan saja, di mana saja, dan di media apa saja.[1] Jumlah pengguna internet di Indonesia terus meningkat setiap tahun [2] dan kejahatan di dunia daring juga semakin meningkat.[3] Keamanan internet diperlukan untuk melindungi dari ancaman kejahatan daring.

Klasifikasi keamanan

Menurut David Icove keamanan dapat diklasifikasikan menjadi empat:

  1. Keamanan fisik (physical security) yaitu keamanan dari seluruh sistem serta peralatan, peripheral, dan media yang digunakan.
  2. Keamanan data dan media yaitu menjaga perangkat lunak agar tetap aman dan tidak ada virus sehingga penyerang tidak dapat mengambil data dan media.
  3. Keamanan dari pihak luar yaitu dengan tidak melakukan kecerobohan dengan membocorkan sandi pada sistem yang tidak terpercaya.
  4. Keamanan dalam operasi yaitu mengecek segala sesuatu yang berhubungan dengan sistem keamanan.[4]

Keamanan informasi

Keamanan Informasi adalah perlindungan data dan informasi dari penyalahgunaan pihak-pihak tidak berwenang. Perlindungan terhadap informasi sangat penting. Karena, informasi adalah aset yang sangat berharga dan memiliki nilai yang harus di lindungi.[5]

Menurut G. J. Simons, keamanan informasi adalah usaha mencegah penipuan (cheating) atau bisa mendeteksi adanya penipuan pada sistem yang berbasis informasi, di mana informasinya sendiri tidak memiliki arti fisik.[6]

Prinsip keamanan informasi adalah:[5]

  • Kerahasiaan, yaitu informasi dijamin tersedia bagi orang yang berwenang sehingga pihak yang tidak berhak tidak bisa mengakses informasi.
  • Integritas artinya informasi dijaga agar selalu akurat, untuk menjaga informasi tersebut maka informasi hanya boleh diubah dengan izin pemilik informasi
  • Ketersediaan artinya adanya jaminan ketika pihak berwenang membutuhkan informasi, maka informasi dapat diakses dan digunakan.

Keamanan pribadi

Keamanan pribadi adalah tindakan yang diakukan untuk perlindungan data pribadi dan pengendalian arus informasi pribadi dari publik. Menjaga kerahasiaan informasi atau data pribadi adalah tanggung jawab pemilik data.[7]

Pencurian identitas

Pencurian identitas adalah masalah umum di era informasi karena orang dapat dengan mudah berbagi informasi secara daring. Jika tidak ada keamanan internet yang memadai, penipu dapat mencuri informasi kartu kredit, asuransi kesehatan, dan informasi pribadi dari korban melalui transaksi daring. Pencurian identitas merugikan korban karena memungkinkan pelaku melakukan pembelian daring, mendapatkan pinjaman, dan tindakan lain yang merugikan korban.[7]

Pencurian data

Pencurian data adalah pencurian data pribadi dalam bentuk digital dari berbagai sumber, seperti video, dokumen, dan foto. Informasi yang dicuri dijual dan digunakan untuk tujuan kriminal. Selain informasi identitas pribadi, pencurian data juga mencakup pencurian data perusahaan yang dapat mengakibatkan hilangnya informasi terkait keuangan, rencana produk, dan data pelanggan. Bagi pemerintah, para pelaku mencuri informasi tentang proyek yang sedang berjalan, strategi militer dan berbagai informasi sensitif yang tidak boleh dipublikasikan.[7]

Referensi

  1. 1 2 "8 Cara Mudah Menjaga Keamanan Internet - BSI NEWS". 2021-09-20. Diakses tanggal 2022-12-04.
  2. ↑ JawaPos.com (2022-06-10). "Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Naik 45 Juta setelah Pandemi". JawaPos.com. Diakses tanggal 2022-12-04.
  3. ↑ Media, Kompas Cyber (2022-11-21). "Darurat Medsos untuk Anak, Cyberbullying, dan Pentingnya Pelindungan Data Pribadi". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2022-12-04.
  4. ↑ Tashia (2017-06-29). "Keamanan Jaringan Internet dan Firewall". Ditjen Aptika (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2022-12-04.
  5. 1 2 Sistem Informasi Manajemen (ed.10). Penerbit Salemba. ISBN 978-979-691-453-1.
  6. ↑ "Keamanan Informasi". www.djkn.kemenkeu.go.id. Diakses tanggal 2022-12-06.
  7. 1 2 3 "8 Cara Mudah Menjaga Keamanan Internet - BSI NEWS". 2021-09-20. Diakses tanggal 2022-12-05.
Sensor terhadap
Sensor oleh
Formulir
Situs web yang diblokir di
Hukum
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan