Isolasi internasional adalah hukuman yang dijatuhkan masyarakat internasional atau sekumpulan negara seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa kepada sebuah negara, pemerintahan, atau masyarakat. Istilah ini juga berarti keadaan yang dialami sebuah negara setelah ditinggalkan oleh masyarakat internasional atau sekumpulan negara.
Isolasi internasional
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA)
Baca Selengkapnya di Wikipedia