Artikel ini bukan mengenai Ipoh.
Artikel ini berisi tentang kecamatan di Kabupaten Mukomuko. Untuk kegunaan lainnya, lihat Ipuh (disambiguasi).
Kecamatan in BengkuluTemplat:SHORTDESC:Kecamatan in Bengkulu
Ipuh | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Koordinat: 3°00′04″S 101°29′32″E / 3.00117°S 101.49228°E / -3.00117; 101.49228 | |||||
| Negara | |||||
| Provinsi | Bengkulu | ||||
| Kabupaten | Mukomuko | ||||
| Pemerintahan | |||||
| • Camat | - | ||||
| Populasi | |||||
| • Total | - jiwa | ||||
| Kode Kemendagri | 17.06.05 | ||||
| Kode BPS | 1706010 | ||||
| Luas | - km² | ||||
| Desa/kelurahan | - | ||||
| |||||
Ipuh adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Indonesia.[1] Kecamatan ini semula bernama Mukomuko Selatan dan berubah nama menjadi kecamatan Ipuh sesuai Perda Kabupaten Mukomuko No. 16/2008.
Referensi
- ↑ BPS Kabupaten Mukomuko (26 September 2024). Kecamatan Ipuh dalam Angka 2024. Mukomuko: BPS Kabupaten Mukomuko. hlm. 3.
{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
| Desa | |
|---|---|
| Kecamatan | ||
|---|---|---|
Artikel bertopik kecamatan di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
