Senin, 12 Oktober 2026
17:28 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Pemprov Lampung Gencarkan Rapat Penting, Mulai Inflasi Hingga Eliminasi TBC Pringsewu Ribuan Warga Pringsewu Padati Jalan Sehat Kapal Api Tribun Lampung Bandar Lampung Pengungkapan 3 Ton BBM Ilegal di Tanjung Bintang, Polisi Lidik Jaringan Penyaluran Lampung Tugas Berat Kapolda Lampung Brigjen Yustan Alpiani: Atasi Narkoba, Konflik Lahan, dan Distribusi BBM Bandar Lampung Rotasi Kepemimpinan: Brigjen Yustan Alpiani Resmi Jadi Kapolda Lampung Lampung Selatan Anak Krakatau Siaga: Status Gunung Meningkat Setelah Belasan Kali Erupsi Intens Pringsewu Truk Fuso Diduga Rem Blong Picu Kecelakaan Maut di Pringsewu, Dua Tewas Lampung Rotasi Besar Polri: 199 Perwira Tinggi dan Menengah Pindah Tugas, Tiga Kapolda Berganti Advertorial Sistem Kelistrikan Lampung Dipuji DPR, EBT Sumbang Hampir Separuh Pasokan Lampung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III: Potensi Bahaya, Jauhi Radius 5 KM Bandar Lampung Pemprov Lampung Gencarkan Rapat Penting, Mulai Inflasi Hingga Eliminasi TBC Pringsewu Ribuan Warga Pringsewu Padati Jalan Sehat Kapal Api Tribun Lampung Bandar Lampung Pengungkapan 3 Ton BBM Ilegal di Tanjung Bintang, Polisi Lidik Jaringan Penyaluran Lampung Tugas Berat Kapolda Lampung Brigjen Yustan Alpiani: Atasi Narkoba, Konflik Lahan, dan Distribusi BBM Bandar Lampung Rotasi Kepemimpinan: Brigjen Yustan Alpiani Resmi Jadi Kapolda Lampung Lampung Selatan Anak Krakatau Siaga: Status Gunung Meningkat Setelah Belasan Kali Erupsi Intens Pringsewu Truk Fuso Diduga Rem Blong Picu Kecelakaan Maut di Pringsewu, Dua Tewas Lampung Rotasi Besar Polri: 199 Perwira Tinggi dan Menengah Pindah Tugas, Tiga Kapolda Berganti Advertorial Sistem Kelistrikan Lampung Dipuji DPR, EBT Sumbang Hampir Separuh Pasokan Lampung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III: Potensi Bahaya, Jauhi Radius 5 KM
Indra Muchlis Adnan

Indra Muchlis Adnan

Bagikan:
Indra Muchlis Adnan
250px-Indra_Muchlis_Adnan%2C_Bupati_Indragiri_Hilir_2003%E2%80%932013.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Bupati Indragiri Hilirke-8
Masa jabatan
2008–2013
Presiden
Gubernur
WakilRosman Malomo
PenggantiMuhammad Wardan
Masa jabatan
2003–2008
Presiden
Gubernur
WakilM. Yusuf
PendahuluRusli Zainal
Informasi pribadi
Lahir(1966-12-29)29 Desember 1966
Meninggal26 April 2024(2024-04-26) (umur 57)
Partai politik
Suami/istriSyafni Zuryanti
Anak1
Pendidikan

Indra Muchlis Adnan (29 Desember 1966 – 26 April 2024) adalah seorang politikus Indonesia. Ia merupakan Bupati Indragiri Hilir dua periode yakni 2003–2008 dan 2008–2013. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau Fraksi Golkar periode 1999–2003.[1]

Riwayat pendidikan

Indra meraih gelar Sarjana Hukum (S-1) dan Magister Hukum (S-2) di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, memperoleh gelar Magister Manajemen (S-2) dari Sekolah Tinggi Manajemen "IMMI" Jakarta, sedangkan gelar Doktor (S-3) diperoleh dari Universitas Utara Malaysia, Kedah.[1]

Riwayat karier

Indra merupakan Dosen di Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri (UNISI) Tembilahan. Di samping itu, Indra juga mengajar di beberapa Universitas di Jakarta dan Riau, serta menjadi pembicara di berbagai seminar dan pelatihan yang diadakan oleh para pengusaha, akademisi, birokrat, pemuda, mahasiswa, dan para santri.[1]

Indra juga memiliki sejumlah institusi pendidikan. Indra tercatat sebagai pembina di yayasan pendidikan yang menaungi Universitas Islam Indragiri (UNISI) di Tembilahan. Ia juga menjadi Ketua Pembina Yayasan STIKES Husada Gemilang di Indragiri Hilir serta pengasuh di dua pondok pesantren di Indragiri Hilir.[2]

Dalam bidang Politik, Indra pernah menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau periode 1999–2003 dan pernah menjabat sebagai Bupati Indragiri Hilir selama dua periode berturut-turut, yaitu periode 2003–2008 dan 2008–2013. Setelah purna tugas dari jabatan sebagai Bupati, Indra mengabdikan diri dan concern terhadap pengembangan dunia pendidikan, khususnya pendidikan di Kabupaten Indragiri Hilir. Indra berkeyakinan bahwa melalui pendidikan tinggi dan berkualitas akan mengantarkan generasi bangsa menuju kesuksesan yang gemilang.

Kasus korupsi

Indra Mukhlis Adnan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan, setelah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir sebagai tersangka pada 30 Juni 2022 dan langsung ditahan.[3] Indra hadir memenuhi panggilan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran hukum dan kerugian negara dalam kasus korupsi dana penyertaan modal BUMD periode 2004–2006, yang bersumber dari APBD-P Indragiri Hilir tahun 2004 senilai Rp. 4,2 miliar. Atas kasus ini, Indra Mukhlis Adnan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II, Tembilahan, Indragiri Hilir.[4][5]

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi mantan Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Indra Muchlis Adnan. Dengan putusan tersebut, Indra dinyatakan bebas dan seluruh hak hukumnya dipulihkan. Kasus ini bermula dari tuduhan penyalahgunaan dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Inhil ke PT Gemilang Citra Mandiri sebesar Rp1,157 miliar pada tahun 2004. Di tingkat pertama, Pengadilan Tipikor Pekanbaru memvonis Indra dengan hukuman tujuh tahun penjara, denda Rp200 juta, dan tidak membebankan uang pengganti. Putusan ini dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Riau saat banding. Namun, saat proses kasasi, MA mengabulkan permohonan dari pihak Indra dan menolak kasasi JPU dengan alasan bahwa perkara tersebut telah melewati batas waktu kedaluwarsa. Putusan MA yang dibacakan pada 11 Januari 2024 menyatakan bahwa penuntutan terhadap Indra tidak lagi sah secara hukum, sehingga ia dibebaskan dari Rutan Sialang Bungkuk pada 17 Januari 2024. MA juga memerintahkan pengembalian barang bukti dan pemulihan kedudukan serta martabat Indra sebagai warga negara.[6]

Referensi

  1. 1 2 3 "Hukum Bisnis (Dr. H. Indra Muchlis Adnan, S.H.,M.H.,M.M. etc.) (Z-Library)". online.fliphtml5.com. Diakses tanggal 2025-07-13.
  2. ↑ "WOW! ini 7 Fakta Menarik Tentang Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan". harianriau.co. Diakses tanggal 2025-07-13.
  3. ↑ Siregar, Raja Adil. "Eks Bupati Inhil Indra Mukhlis Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana BUMD". detiknews. Diakses tanggal 2025-07-13.
  4. ↑ "Mantan Bupati Indragiri Hilir Indra Mukhlis Adnan Jadi Tersangka Korupsi". Suarariau.id. Diakses tanggal 2025-07-13.
  5. ↑ Media, Kompas Cyber (2022-06-30). "Terlibat Korupsi Penyertaan Modal BUMD, Mantan Bupati Inhil Ditahan". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2025-07-13.
  6. ↑ Siregar, Raja Adil. "MA Tolak Kasasi JPU, Eks Bupati Inhil Indra Mukhlis Bebas!". detiksumut. Diakses tanggal 2025-07-13.
Jabatan politik
Didahului oleh:
Rusli Zainal
Bupati Indragiri Hilir
2008–2013
2003–2008
Diteruskan oleh:
Muhammad Wardan


Ikon rintisan

Artikel bertopik biografi politikus Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan