Artikel ini terlalu bergantung pada referensi dari sumber primer. Mohon perbaiki artikel ini dengan menambahkan sumber sekunder atau tersier. (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini) |
| Jenis | Bursa Aset Digital |
|---|---|
| Didirikan | 15 Februari 2014;12 tahun lalu (2014-02-15) di Badung, Bali, Indonesia |
| Kantor pusat | Millennium Centennial Center lantai 2 Jl. Jend. Sudirman No.Kav 25, RT.4/RW.2, Kuningan, Karet Kuningan, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920, Indonesia |
Wilayah yang dilayani | Indonesia |
Tokoh kunci | |
| Situs web | indodax.com |
Indodax (PT Indodax Nasional Indonesia) adalah bursa aset kripto Indonesia dan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan ini didirikan pada tahun 2014 oleh Oscar Darmawan dan William Sutanto dengan nama Bitcoin Indonesia (Bitcoin.co.id), dan merupakan bursa aset kripto pertama di Indonesia.[1][2]
Indodax memiliki lebih dari 10,1 juta anggota dan menyediakan perdagangan lebih dari 500 aset kripto. Platform ini menggunakan sistem buku pesanan (order book) untuk mempertemukan pesanan jual dan beli aset kripto.[3][4]
Sejarah
Indodax didirikan pada tahun 2014 oleh Oscar Darmawan dan William Sutanto dengan nama Bitcoin Indonesia atau Bitcoin.co.id.[5] Pada Maret 2018, Bitcoin Indonesia berganti nama menjadi Indodax, yang merupakan singkatan dari Indonesia Digital Asset Exchange.[6] Perubahan nama tersebut dilakukan untuk menyesuaikan identitas perusahaan yang tidak lagi hanya berkaitan dengan Bitcoin, tetapi juga mencakup perdagangan aset kripto lainnya.
Di tahun 2021, Indodax memperkenalkan kanal website Indodax Academy sebagai pusat edukasi dan berita mengenai aset kripto serta teknologi blockchain.[7] Pada Oktober 2024, Indodax memperoleh persetujuan sebagai anggota Bursa Aset Kripto CFX dan menjadi anggota kliring aset kripto.[8] Keanggotaan tersebut menjadi bagian dari struktur perdagangan aset kripto yang saat itu berada di bawah pengawasan Bappebti.
Seiring dengan beralihnya pengawasan aset kripto dari Bappebti kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK),[9][10] Indodax mulai berada di bawah pengawasan OJK pada 2025 sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).[11]
Pada 19 Mei 2025, Indodax melakukan perubahan struktur kepemimpinan dengan mengangkat William Sutanto sebagai Chief Executive Officer (CEO) menggantikan Oscar Darmawan. Sebelumnya, William menjabat sebagai Chief Technology Officer (CTO) Indodax. Setelah pergantian tersebut, Oscar Darmawan beralih menjabat sebagai Chairman Indodax.[12][13]
Produk dan layanan
- Perdagangan spot: Perdagangan aset kripto melalui sistem buku pesanan (order book) dan transaksi instan.
- Indodax OTC: Layanan over-the-counter (OTC) untuk transaksi aset kripto di luar order book reguler.[14]
- Staking: Layanan yang memungkinkan pengguna mengalokasikan aset kripto tertentu untuk mengikuti mekanisme staking pada jaringan berbasis Proof of Stake (PoS).[15]
- Indodax Academy: Platform berita dan edukasi mengenai aset kripto dan teknologi blockchain yang diperkenalkan pada 2021. Kontennya tersedia dalam bentuk artikel, video, dan materi edukasi lainnya.
Legalitas dan regulasi
Pada 29 Januari 2020, Indodax terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai calon pedagang fisik aset kripto dengan nomor 002/BAPPEBTI/CP-AK/01/2020. [16]
Pada 2021, Indodax memperoleh sertifikasi internasional ISO 9001:2015 dan ISO 27001:2013 pada 2019, serta ISO 27017:2015.[17]
Pada 20 Juli 2022, Indodax terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dengan nomor 005572.01/DJAI.PSE/07/2022.[18]
Tahun 2023, Indodax menjadi bursa aset kripto pertama di Indonesia yang melakukan Proof of Reserve (PoR). Prosedur tersebut dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Kreston Indonesia Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo terhadap posisi aset per 31 Januari 2023, dengan laporan yang diterbitkan pada 18 April 2023.[19]
Setelah pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, beralih dari Bappebti kepada OJK, status Indodax sebagai PAKD ditegaskan oleh OJK melalui Surat Nomor S-18/D.07/2025 tertanggal 1 Februari 2025.[20]
Referensi
- ↑ "Indodax Hadirkan Pusat Edukasi Blockchain dan Aset Kripto". Sindonews.com. 2021-05-30. Diakses tanggal 2021-06-08.
- ↑ antaranews.com (2025-05-20). "Indodax lakukan perombakan pimpinan perusahaan". Antara News. Diakses tanggal 2026-09-04.
- ↑ Development, INDODAX Team. "Jual Beli Bitcoin dan Trading Kripto Indonesia". INDODAX. Diakses tanggal 2026-09-04.
- ↑ Kosasih, Dian Tami (2021-05-23). Melani, Agustina (ed.). "Penjelasan Bos Indodax Terkait Uang Kripto". Liputan6.com. Diakses tanggal 2021-06-08.
- ↑ "Tentang Kami". Blog Indodax.com. Diakses tanggal 2026-09-04.
- ↑ "Bitcoin Indonesia Berubah Nama Jadi Indodax". Tempo. 14 Maret 2018 | 14.07 WIB. Diakses tanggal 2026-09-04.
{{cite web}}: Periksa nilai tanggal dalam:|date= - ↑ "Indodax Hadirkan Pusat Edukasi Blockchain dan Aset Kripto". SINDOnews Ekbis. Diakses tanggal 2026-09-04.
- ↑ "Anggota Bursa • CFX". Central Finansial X • CFX. Diakses tanggal 2026-09-04.
- ↑ "Review Indodax Exchange: Legalitas, Fitur dan Apakah Aman?". WebBisnis. Diakses tanggal 2024-11-21.
- ↑ "Siaran Pers: OJK dan Bappebti Akhiri Masa Transisi Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital". ojk.go.id. Diakses tanggal 2026-09-04.
- ↑ Coinvestasi. "Coinvestasi". Intip Daftar 29 Pedagang Aset Kripto Berizin OJK!. Diakses tanggal 2026-09-04.
- ↑ antaranews.com (2025-05-20). "Indodax lakukan perombakan pimpinan perusahaan". Antara News. Diakses tanggal 2026-09-04.
- ↑ Mediatama, Grahanusa (2025-05-20). "Pergantian Pimpinan Indodax,William Sutanto Jadi CEO & Oscar Darmawan Jadi Komisaris". kontan.co.id. Diakses tanggal 2026-09-04.
- ↑ "Trusted OTC Crypto Trading & Exchange - Indodax". otc.indodax.com. Diakses tanggal 2026-09-04.
- ↑ "INDODAX Staking: Crypto Fixed & Flexible Income Program". indodax.com. Diakses tanggal 2026-09-04.
- ↑ Admin (2020-02-06). "Indodax Resmi Terdaftar di BAPPEBTI". Blog Indodax.com. Diakses tanggal 2026-09-04.
- ↑ "Tentang Kami". Blog Indodax.com (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2026-09-04.
- ↑ "Tentang Kami". Blog Indodax.com (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2026-09-04.
- ↑ "Indodax, Exchange Pertama di Indonesia yang Melakukan Proof of Reserve". suara.com. Diakses tanggal 2026-09-04.
- ↑ "Siaran Pers: OJK Terbitkan Whitelist Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Berizin/Terdaftar". ojk.go.id. Diakses tanggal 2026-09-04.