Selasa, 22 September 2026
04:20 WIB
TERKINI
Cek Fakta Menteri Keuangan Suahasil Nazara Diserang Hoaks: Dana Hibah Fiktif dan Korupsi Fantastis Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Mengatasnamakan BRI Marak di Medsos Cek Fakta Klarifikasi Hoaks: Nusron Wahid Tak Pernah Sebut Jokowi Terima Suap Rp 700 Miliar Hukum & Kriminal Pengusaha RI Tersandung Dolar Singapura Palsu di Kasino Mewah Sentosa Peristiwa Misteri 22 Penumpang KM Virgo Tak Terdaftar: Menyoroti Akurasi Manifes Kapal Olahraga Pedro Acosta Pecah Telur di MotoGP Austria 2026, Penantian Panjang Berakhir Kolom Warisan Otoriter: Jejak Kekuasaan Kolonial dalam Rezim Orde Baru Kolom Obligasi Daerah Rp 5,6 Triliun DKI: Cerminan Kebutuhan Pembiayaan Ibu Kota Politik Partai Pendukung Prabowo Usulkan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Presiden Megapolitan Pria Penendang Wanita di Senayan City Resmi Tersangka, Polisi Ungkap Motifnya Cek Fakta Menteri Keuangan Suahasil Nazara Diserang Hoaks: Dana Hibah Fiktif dan Korupsi Fantastis Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Mengatasnamakan BRI Marak di Medsos Cek Fakta Klarifikasi Hoaks: Nusron Wahid Tak Pernah Sebut Jokowi Terima Suap Rp 700 Miliar Hukum & Kriminal Pengusaha RI Tersandung Dolar Singapura Palsu di Kasino Mewah Sentosa Peristiwa Misteri 22 Penumpang KM Virgo Tak Terdaftar: Menyoroti Akurasi Manifes Kapal Olahraga Pedro Acosta Pecah Telur di MotoGP Austria 2026, Penantian Panjang Berakhir Kolom Warisan Otoriter: Jejak Kekuasaan Kolonial dalam Rezim Orde Baru Kolom Obligasi Daerah Rp 5,6 Triliun DKI: Cerminan Kebutuhan Pembiayaan Ibu Kota Politik Partai Pendukung Prabowo Usulkan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Presiden Megapolitan Pria Penendang Wanita di Senayan City Resmi Tersangka, Polisi Ungkap Motifnya

Indodax

perusahaan berbasis teknologi yang mempertemukan penjual dan pembeli aset digital terbesar di Indonesia.

60px-Question_book-new.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Artikel ini terlalu bergantung pada referensi dari sumber primer. Mohon perbaiki artikel ini dengan menambahkan sumber sekunder atau tersier. (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)
PT. Indodax Nasional Indonesia
250px-Indodax_Logo-Blue.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
JenisBursa Aset Digital
Didirikan15 Februari 2014;12 tahun lalu (2014-02-15) di Badung, Bali, Indonesia
Kantor pusatMillennium Centennial Center lantai 2 Jl. Jend. Sudirman No.Kav 25, RT.4/RW.2, Kuningan, Karet Kuningan, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920,
Indonesia
Wilayah yang dilayani
Indonesia
Tokoh kunci
Situs webindodax.com

Indodax (PT Indodax Nasional Indonesia) adalah bursa aset kripto Indonesia dan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan ini didirikan pada tahun 2014 oleh Oscar Darmawan dan William Sutanto dengan nama Bitcoin Indonesia (Bitcoin.co.id), dan merupakan bursa aset kripto pertama di Indonesia.[1][2]

Indodax memiliki lebih dari 10,1 juta anggota dan menyediakan perdagangan lebih dari 500 aset kripto. Platform ini menggunakan sistem buku pesanan (order book) untuk mempertemukan pesanan jual dan beli aset kripto.[3][4]

Sejarah

Indodax didirikan pada tahun 2014 oleh Oscar Darmawan dan William Sutanto dengan nama Bitcoin Indonesia atau Bitcoin.co.id.[5] Pada Maret 2018, Bitcoin Indonesia berganti nama menjadi Indodax, yang merupakan singkatan dari Indonesia Digital Asset Exchange.[6] Perubahan nama tersebut dilakukan untuk menyesuaikan identitas perusahaan yang tidak lagi hanya berkaitan dengan Bitcoin, tetapi juga mencakup perdagangan aset kripto lainnya.

Di tahun 2021, Indodax memperkenalkan kanal website Indodax Academy sebagai pusat edukasi dan berita mengenai aset kripto serta teknologi blockchain.[7] Pada Oktober 2024, Indodax memperoleh persetujuan sebagai anggota Bursa Aset Kripto CFX dan menjadi anggota kliring aset kripto.[8] Keanggotaan tersebut menjadi bagian dari struktur perdagangan aset kripto yang saat itu berada di bawah pengawasan Bappebti.

Seiring dengan beralihnya pengawasan aset kripto dari Bappebti kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK),[9][10] Indodax mulai berada di bawah pengawasan OJK pada 2025 sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).[11]

Pada 19 Mei 2025, Indodax melakukan perubahan struktur kepemimpinan dengan mengangkat William Sutanto sebagai Chief Executive Officer (CEO) menggantikan Oscar Darmawan. Sebelumnya, William menjabat sebagai Chief Technology Officer (CTO) Indodax. Setelah pergantian tersebut, Oscar Darmawan beralih menjabat sebagai Chairman Indodax.[12][13]

Produk dan layanan

  • Perdagangan spot: Perdagangan aset kripto melalui sistem buku pesanan (order book) dan transaksi instan.
  • Indodax OTC: Layanan over-the-counter (OTC) untuk transaksi aset kripto di luar order book reguler.[14]
  • Staking: Layanan yang memungkinkan pengguna mengalokasikan aset kripto tertentu untuk mengikuti mekanisme staking pada jaringan berbasis Proof of Stake (PoS).[15]
  • Indodax Academy: Platform berita dan edukasi mengenai aset kripto dan teknologi blockchain yang diperkenalkan pada 2021. Kontennya tersedia dalam bentuk artikel, video, dan materi edukasi lainnya.

Legalitas dan regulasi

Pada 29 Januari 2020, Indodax terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai calon pedagang fisik aset kripto dengan nomor 002/BAPPEBTI/CP-AK/01/2020. [16]

Pada 2021, Indodax memperoleh sertifikasi internasional ISO 9001:2015 dan ISO 27001:2013 pada 2019, serta ISO 27017:2015.[17]

Pada 20 Juli 2022, Indodax terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dengan nomor 005572.01/DJAI.PSE/07/2022.[18]

Tahun 2023, Indodax menjadi bursa aset kripto pertama di Indonesia yang melakukan Proof of Reserve (PoR). Prosedur tersebut dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Kreston Indonesia Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo terhadap posisi aset per 31 Januari 2023, dengan laporan yang diterbitkan pada 18 April 2023.[19]

Setelah pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, beralih dari Bappebti kepada OJK, status Indodax sebagai PAKD ditegaskan oleh OJK melalui Surat Nomor S-18/D.07/2025 tertanggal 1 Februari 2025.[20]

Referensi

  1. "Indodax Hadirkan Pusat Edukasi Blockchain dan Aset Kripto". Sindonews.com. 2021-05-30. Diakses tanggal 2021-06-08.
  2. antaranews.com (2025-05-20). "Indodax lakukan perombakan pimpinan perusahaan". Antara News. Diakses tanggal 2026-09-04.
  3. Development, INDODAX Team. "Jual Beli Bitcoin dan Trading Kripto Indonesia". INDODAX. Diakses tanggal 2026-09-04.
  4. Kosasih, Dian Tami (2021-05-23). Melani, Agustina (ed.). "Penjelasan Bos Indodax Terkait Uang Kripto". Liputan6.com. Diakses tanggal 2021-06-08.
  5. "Tentang Kami". Blog Indodax.com. Diakses tanggal 2026-09-04.
  6. "Bitcoin Indonesia Berubah Nama Jadi Indodax". Tempo. 14 Maret 2018 | 14.07 WIB. Diakses tanggal 2026-09-04.{{cite web}}: Periksa nilai tanggal dalam: |date=
  7. "Indodax Hadirkan Pusat Edukasi Blockchain dan Aset Kripto". SINDOnews Ekbis. Diakses tanggal 2026-09-04.
  8. "Anggota Bursa • CFX". Central Finansial X • CFX. Diakses tanggal 2026-09-04.
  9. "Review Indodax Exchange: Legalitas, Fitur dan Apakah Aman?". WebBisnis. Diakses tanggal 2024-11-21.
  10. "Siaran Pers: OJK dan Bappebti Akhiri Masa Transisi Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital". ojk.go.id. Diakses tanggal 2026-09-04.
  11. Coinvestasi. "Coinvestasi". Intip Daftar 29 Pedagang Aset Kripto Berizin OJK!. Diakses tanggal 2026-09-04.
  12. antaranews.com (2025-05-20). "Indodax lakukan perombakan pimpinan perusahaan". Antara News. Diakses tanggal 2026-09-04.
  13. Mediatama, Grahanusa (2025-05-20). "Pergantian Pimpinan Indodax,William Sutanto Jadi CEO & Oscar Darmawan Jadi Komisaris". kontan.co.id. Diakses tanggal 2026-09-04.
  14. "Trusted OTC Crypto Trading & Exchange - Indodax". otc.indodax.com. Diakses tanggal 2026-09-04.
  15. "INDODAX Staking: Crypto Fixed & Flexible Income Program". indodax.com. Diakses tanggal 2026-09-04.
  16. Admin (2020-02-06). "Indodax Resmi Terdaftar di BAPPEBTI". Blog Indodax.com. Diakses tanggal 2026-09-04.
  17. "Tentang Kami". Blog Indodax.com (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2026-09-04.
  18. "Tentang Kami". Blog Indodax.com (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2026-09-04.
  19. "Indodax, Exchange Pertama di Indonesia yang Melakukan Proof of Reserve". suara.com. Diakses tanggal 2026-09-04.
  20. "Siaran Pers: OJK Terbitkan Whitelist Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Berizin/Terdaftar". ojk.go.id. Diakses tanggal 2026-09-04.

Pranala luar

Surat kabar daring
Web
Jejaring sosial
Forum
Pesan instan
Portal berita daring
Properti
Server web berkas
Tenaga lepas
Pasar daring
Hotel dan transportasi
Mesin pencari belanja
Radio Internet
Video sesuai permintaan
Musik
Pendidikan
Serambi video daring
Kesehatan
Olahraga
Perdagangan mata uang kripto
Urun dana
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan