Jumat, 02 Oktober 2026
23:53 WIB
TERKINI
Berita Siswa SMA IT Al Firdaus Juara Lomba Gamolan Pekhing se-Lampung, Lestarikan Budaya Berita Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Ini Cara KAI Bantu Mengembalikannya Berita Siswa SMK Amal Bakti Lampung Selatan Berjaya di Lomba Film Pendek Nasional Advertorial Keselamatan Pengguna Tol Bakter Prioritas Utama: PT BTB Rutin Inspeksi Rambu dan Marka Regional Informasi Berita Tidak Lengkap: Evakuasi Banjir Sungai Tuan Regional Penyaluran Bantuan Logistik Mendesak untuk Korban Banjir di Kalimantan Selatan Regional Antusiasme Warga Banjarmasin Tinggi, Sentra Vaksinasi Covid-19 Ramai Berita Tangki Motor Bocor Picu Kebakaran Hebat Bengkel di Cilincing, Kerugian Capai Rp 75 Juta Berita DPR Tugaskan Komisi III Uji Kelayakan Komjen Suyudi Ario Seto Sebagai Calon Kapolri Berita Komjen Suyudi Paparkan Visi 'Polisi Bersama Masyarakat' untuk Transformasi Polri Berita Siswa SMA IT Al Firdaus Juara Lomba Gamolan Pekhing se-Lampung, Lestarikan Budaya Berita Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Ini Cara KAI Bantu Mengembalikannya Berita Siswa SMK Amal Bakti Lampung Selatan Berjaya di Lomba Film Pendek Nasional Advertorial Keselamatan Pengguna Tol Bakter Prioritas Utama: PT BTB Rutin Inspeksi Rambu dan Marka Regional Informasi Berita Tidak Lengkap: Evakuasi Banjir Sungai Tuan Regional Penyaluran Bantuan Logistik Mendesak untuk Korban Banjir di Kalimantan Selatan Regional Antusiasme Warga Banjarmasin Tinggi, Sentra Vaksinasi Covid-19 Ramai Berita Tangki Motor Bocor Picu Kebakaran Hebat Bengkel di Cilincing, Kerugian Capai Rp 75 Juta Berita DPR Tugaskan Komisi III Uji Kelayakan Komjen Suyudi Ario Seto Sebagai Calon Kapolri Berita Komjen Suyudi Paparkan Visi 'Polisi Bersama Masyarakat' untuk Transformasi Polri

Modus imperatif

bentuk seru/perintah (mis. dengan akhiran -lah)

Bagikan:

Modus imperatif kalimat yang dipakai untuk memberikan perintah atau permintaan, dan mempertegas kemauan, serta menyatakan larangan. Subjek tidak menyatakan bahwa sesuatu sedang terjadi (modus indikatif), atau mungkin terjadi (modus subjungtif), atau dapat terjadi (modus optatif), tetapi menyatakan bahwa ia menginginkan atau berniat agar sesuatu terjadi.

Modus ini menyatakan tindakan yang akan terwujud melalui penggunaan kehendak seseorang untuk memengaruhi kehendak orang lain.

Larangan

  • Kata larangan + kala kini imperatif biasanya menyatakan perintah agar berhenti dari melakukan sesuatu yang sedang dilakukan. Arti ini sesuai dengan arti kala kini yang menyatakan sesuatu sedang dilakukan. Misalnya: Janganlah terus memegang aku.
  • Kata larangan + aorist subjungtif biasanya menyatakan perintah agar jangan mulai melakukan sesuatu. Misalnya: Janganlah membawa kami ke sana.
  • Memakai larangan dengan kala mendatang indikatif. Misalnya: Jangan engkau melukai.


Ikon rintisan

Artikel bertopik linguistik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan