Senin, 28 September 2026
14:40 WIB
TERKINI
Berita Dilema Ganjil Genap Jakarta: Evaluasi Setelah 1 Dekade, Relaksasi Jadi Perdebatan Berita Evakuasi Buaya Peliharaan di Bandar Lampung Penuh Haru, Pemilik Sempat Pingsan Berita Polemik Buku 'Memburu Muhammad': Penulis dan Tokoh Islam Jelaskan Niat Baik Regional Flyover Ciroyom Bandung Rampung, Solusi Baru Atasi Kemacetan Kota Regional Informasi Persiapan Vihara Jelang Imlek Belum Tersedia Regional Wujudkan Rumah Impian: Pendaftaran KPR Kini dalam Genggaman dengan BTN Mobile Prelude Mengungkap Akal-akalan Aturan Pemilu Melalui Lensa Pareto Hukum Sorotan Tajam: Hunian Mewah di Area Asimilasi Lapas Cibinong Jadi Perdebatan Kolom Mahkamah Konstitusi Kubur Ambang Batas Pilpres, Desakan Tak Menghidupkan Kembali Bola Lampard Gemilang dengan Coventry: Dari Championship ke Liga Primer, Dipuji Rekan Berita Dilema Ganjil Genap Jakarta: Evaluasi Setelah 1 Dekade, Relaksasi Jadi Perdebatan Berita Evakuasi Buaya Peliharaan di Bandar Lampung Penuh Haru, Pemilik Sempat Pingsan Berita Polemik Buku 'Memburu Muhammad': Penulis dan Tokoh Islam Jelaskan Niat Baik Regional Flyover Ciroyom Bandung Rampung, Solusi Baru Atasi Kemacetan Kota Regional Informasi Persiapan Vihara Jelang Imlek Belum Tersedia Regional Wujudkan Rumah Impian: Pendaftaran KPR Kini dalam Genggaman dengan BTN Mobile Prelude Mengungkap Akal-akalan Aturan Pemilu Melalui Lensa Pareto Hukum Sorotan Tajam: Hunian Mewah di Area Asimilasi Lapas Cibinong Jadi Perdebatan Kolom Mahkamah Konstitusi Kubur Ambang Batas Pilpres, Desakan Tak Menghidupkan Kembali Bola Lampard Gemilang dengan Coventry: Dari Championship ke Liga Primer, Dipuji Rekan

Iktikad baik

Untuk pedoman Wikipedia, lihat Wikipedia:Asumsikan niat baik.

Iktikad baik (ejaan tidak baku: itikad baik, bahasa Inggris:good faith, bahasa Latin:bona fides) adalah sebuah asas hukum dalam hukum perdata dan hukum internasional yang terkait dengan kejujuran, niat baik, dan ketulusan hati.

Konsep "iktikad baik" sudah ada dari zaman Romawi Kuno. Dalam hukum internasional, konsep ini pertama kali disebutkan dalam sebuah perjanjian perdamaian antara Prancis dan Spanyol pada tahun 1659 untuk mengakhiri perang yang dimulai dari tahun 1635.[1]

Asas ini sering disebutkan dalam konteks perjanjian. Sebagai contoh, Pasal 26 Konvensi Wina tentang Hukum Perjanjian 1969 menyatakan bahwa perjanjian mengikat negara yang melakukan perjanjian dan mereka harus melaksanakannya dengan iktikad baik.[2]

Catatan kaki

  1. ↑ "Good Faith (Bona fide)". opil.ouplaw.com (dalam bahasa Inggris). doi:10.1093/law:epil/9780199231690/law-9780199231690-e1412. Diakses tanggal 2019-08-21.
  2. ↑ Shaw 2017, hlm. 685.

Daftar pustaka


Ikon rintisan

Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan