Hukum Inggris adalah sistem hukum di Inggris dan Wales, sekaligus merupakan dasar sistem hukum umum yang dipakai oleh kebanyakan negara Persemakmuran (Commonwealth) dan Amerika Serikat. Sistem hukum ini mulai dipakai saat Kerajaan Britania Raya dibangun dan dikelola, lalu membentuk sebuah dasar jurisprudensi di negara-negara Persemakmuran. Hukum Inggris yang dipakai di Amerika Serikat sejak zaman Revolusi juga termasuk bagian dari sistem Hukum Amerika Serikat, kecuali di Louisiana, dan merupakan dasar bagi kebijakan dan tradisi sistem hukum Amerika, walaupun jurisprudensi di sistem hukum Amerika Serikat tidak berganti.
Hukum Inggris dan Wales
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA)
Baca Selengkapnya di Wikipedia