Sabtu, 31 Oktober 2026
08:00 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK
Hans Alexander Pandelaki

Hans Alexander Pandelaki

Bagikan:
Hans Alexander Pandelaki
Hans_A_Pandelaki.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail_unscaled
Menteri Anggaran Negara Indonesia ke-3
Masa jabatan
31 Maret 1966 –25 Juli 1966
PresidenSukarno
PendahuluSurjadi
PenggantiTidak ada, jabatan dihapus
Menteri/Pemeriksa Keuangan Agung Muda
Masa jabatan
17 Maret 1965 –27 Maret 1966
MenjabatbersamaSukardan, Mochtar Usman, dan Radius Prawiro
PresidenSukarno
PendahuluTidak ada, jabatan baru
PenggantiTidak ada, jabatan dihapus
Direktur Jenderal Bea dan Cukai ke-4
Masa jabatan
1961–1965
PresidenSukarno
PendahuluM. Malik Salawat
PenggantiPadang Soedirjo
Informasi pribadi
Lahir8 Februari 1911
Meninggal11 April 1999 (umur 88)
MakamTMP Kalibata
Partai politikIndependen

Hans Alexander Pandelaki (8 Februari 1911 – 11 April 1999) adalah seorang birokrat dan politisi Indonesia. Ia terkenal karena pernah menjabat dalam Kabinet Dwikora I, Kabinet Dwikora II, dan Kabinet Dwikora III.

Karier Awal

Hans Pandelaki lahir di Manado, Hindia Belanda pada tanggal 8 Februari 1911. Ia mulai bekerja di pemerintah kolonial Belanda sebagai petugas pajak di Batavia pada tahun 1930. Pada tahun 1932, Pandelaki dipindahtugaskan ke Langsa, Sumatera Timur sebagai petugas pemeriksa, lalu pada tahun 1934 kembali dipindahtugaskan ke Belawan. Pada tahun 1935, Pandelaki dipindahkan dari Belawan ke Bagansiapiapi. Pada tahun 1938, Pandelaki kembali dipindahtugaskan ke Batavia sebagai petugas pajak.

Pada tahun 1941, Pandelaki tercatat sebagai bendahara Federasi Bea Cukai Hindia Belanda (Indische Douanebond). Dengan demikian, ia menjadi salah satu orang Indonesia paling terkemuka yang bekerja di bidang perpajakan di Hindia Belanda pada masa itu.

Pada tahun yang sama, Pandelaki dipindahtugaskan dari kantor petugas pajak di Batavia ke kantor pusat Jawatan Bea Impor, Ekspor, dan Cukai (In- en Uitvoerrechten en Accijnzen) di Batavia.

Pada masa pendudukan Jepang, Pandelaki tercatat sebagai Wakil Kepala Kantor Besar Urusan Pajak (Zaimubu Shuzeika) bagian Bea Cukai.[1]

Karier Politik

Setelah penyerahan kedaulatan pada tahun 1950, Pandelaki ditunjuk sebagai Kepala Kantor Bea Cukai di Tanjung Priok, sekaligus kepala Bagian I dari Jawatan Bea Impor, Ekspor, dan Cukai. Dalam jabatan itu, Pandelaki juga terlibat dalam pengelolaan Percetakan Uang Republik Indonesia di Kebayoran.

Pada tahun 1961, Pandelaki dilantik sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai menggantikan M. Malik Salawat.[2]

Pada tanggal 17 Maret 1965, Pandelaki yang sedang menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai dilantik dalam struktur Kabinet Dwikora I sebagai Menteri/Pemeriksa Keuangan Agung Muda/Anggota Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan. Jabatan Anggota Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan sendiri berstatus setingkat dengan jabatan menteri, dan diduduki secara bersamaan oleh empat anggota secara kolektif. Di samping Pandelaki, jabatan tersebut diduduki bersama dengan Sukardan, Mochtar Usman, dan Radius Prawiro, dengan diketuai oleh Hamengkubuwana IX sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan.[3]

Setelah pergantian Kabinet Dwikora I menjadi Kabinet Dwikora II pada tanggal 21 Februari 1966, keempat Menteri/Pemeriksa Keuangan Agung Muda/Anggota Pimpinan BPK kembali duduk dalam struktur kabinet dalam nomenklatur Menteri/Pemeriksa Keuangan Agung Muda. Pandelaki menjabat dalam Kabinet Dwikora II dari tanggal 24 Februari 1966 sampai tanggal 27 Maret 1966.

Pada tanggal 30 Maret 1966, Kabinet Dwikora II digantikan oleh Kabinet Dwikora III. Dalam struktur Kabinet Dwikora III, jabatan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan tidak lagi setara dengan jabatan menteri. Dalam Kabinet Dwikora III, Pandelaki duduk sebagai Menteri Anggaran Negara, menggantikan Surjadi. Pandelaki menjabat sebagai Menteri Anggaran Negara sampai demisionernya Kabinet Dwikora III pada tanggal 25 Juli 1966.

Setelah berhenti menjadi menteri di bawah kepresidenan Sukarno, Pandelaki ditunjuk sebagai Penasihat Ketua Presidium Kabinet (jabatan yang diduduki oleh Jenderal Suharto) bidang Keuangan dan Ekonomi. Dalam jabatan ini, Pandelaki bepergian ke Eropa pada tahun 1967 dan bertemu dengan negara dan organisasi kreditur untuk menegosiasikan pemberian kredit untuk memulihkan ekonomi Indonesia yang pada masa itu sedang dilanda krisis.

Kehidupan Pribadi

Pandelaki menikah dengan Fien Gandah pada tanggal 5 Juli 1937.

Ia wafat pada tanggal 11 April 1999 di Jakarta dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.



Referensi

  1. ↑ ANRI. "DAFTAR ORANG INDONESIA YANG TERKEMUKA DI JAWA". Arsip Nasional Republik Indonesia. Diakses tanggal 2026-05-06.
  2. ↑ "Ini Daftar Pejabat Bea Cukai, Bukan Pertama Kali Diisi Militer - Market". www.bloombergtechnoz.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2026-05-06.
  3. ↑
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan