Senin, 26 Oktober 2026
00:58 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung
Hak-hak buruh

Hak-hak buruh

Bagikan:
250px-Peringatan_Hari_Buruh_Internasional_1_Mei_2025.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025
Hak
120px-HumanRightsLogo.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Perbedaan teoretis
Hak asasi manusia
Berdasarkan penerima
Kelompok hak lainnya

Hak-hak buruh adalah sejumlah peraturan perundangan dan hak asasi manusia yang terkait dengan hubungan antara buruh dengan majikan. Hak ini biasanya diperoleh melalui undang-undang ketenagakerjaan. Secara umum, wacana tentang hak-hak pekerja terkait dengan negosiasi gaji, tunjangan, dan kondisi kerja yang aman. Salah satu isu terpenting adalah hak untuk membentuk asosiasi. Asosiasi memungkinkan karyawan untuk bernegosiasi dalam kelompok atau secara kolektif dengan majikan untuk meminta upah dan kondisi kerja yang lebih baik. Hak buruh juga memberikan buruh hak untuk turut serta dalam pengambilan keputusan dan kebijakan.

Pengkritik hak-hak buruh mengklaim bahwa peraturan yang diadvokasi oleh aktivis hak-hak buruh dapat membatasi kesempatan untuk bekerja. Di Amerika Serikat, para kritikus keberatan dengan serikat buruh yang meminta majikan untuk hanya mempekerjakan anggota serikat buruh. Undang-Undang Taft-Hartley di Amerika Serikat melarang tindakan seperti itu, tetapi tidak memberikan persyaratan yang ketat. Undang-Undang Buruh Taft-Hartley juga memungkinkan negara bagian untuk menyetujui undang-undang hak untuk bekerja yang tidak mewajibkan perekrutan anggota serikat buruh. Para buruh menanggapi bahwa kebijakan ini menyebabkan permasalahan penumpang gratis; dalam kata lain, buruh-buruh yang tidak tergabung dalam serikat buruh dapat menikmati hak-hak yang telah diperjuangkan oleh serikat buruh.

Latar belakang

Sepanjang sejarah, para buruh telah menuntut hak dengan memperjuangkan kepentingan mereka. Selama Abad Pertengahan, Pemberontakan Petani di Inggris secara terbuka menuntut upah dan kondisi kerja yang lebih baik. Salah satu pemimpin pemberontak yang bernama John Ball berpendapat bahwa setiap orang dilahirkan setara. Ia juga berkata berkata: "saat Adam bertani dan Hawa menenun, bukankah kita semua sama?" Pekerja sering menuntut hak-hak tradisional, seperti petani Inggris yang menentang pembatasan lahan karena tindakan tersebut biasanya mengambil tanah tradisional dan menjadikannya hak pribadi orang-orang tertentu.

Di Inggris pada tahun 1833, telah ditetapkan sebuah undang-undang yang menyatakan bahwa anak-anak di bawah umur 9 tahun tidak boleh bekerja, anak-anak berusia 9-13 hanya boleh bekerja 8 jam sehari, dan anak-anak berusia 14-18 hanya boleh bekerja 12 jam sehari.

Hak buruh adalah tambahan yang agak baru dalam perbendaharaan kata modern hak asasi manusia. Konsep modern hak-hak buruh bermula sejak abad ke-19 selepas proses industrialisasi dan pendirian serikat buruh. Karl Marx adalah salah satu pendukung hak-hak buruh yang paling terkenal. Teori filsafat dan ekonominya berfokus pada masalah ketenagakerjaan dan mendukung sistem ekonomi sosialisme yang dijalankan oleh buruh. Banyak gerakan sosial untuk hak-hak buruh yang terkait dengan kelompok-kelompok yang dipengaruhi Marx seperti kaum sosialis dan komunis. Kelompok sosialis demokratik dan demokrat sosial yang lebih moderat juga mendukung kepentingan buruh.

Organisasi Buruh Internasional (ILO) didirikan pada tahun 1919 sebagai organ Liga Bangsa-Bangsa yang melindungi hak-hak buruh. ILO kemudian menjadi organ Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hak-hak buruh saat ini dilindungi oleh Pasal 6-8 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya yang berbunyi, termasuk "hak setiap orang untuk menikmati kondisi kerja yang adil dan menguntungkan."[1] Hak-hak buruh secara khusus dilindungi oleh Konvensi Internasional Tentang Perlindungan Seluruh Hak Buruh Migran dan Para Anggota Keluarga Mereka, tetapi sejauh ini hanya 28 negara yang meratifikasi perjanjian tersebut.

Hubungan Kerja dalam hukum perburuhan

Dalam praktiknya, hubungan kerja memuat tiga unsur utama, yaitu pekerjaan, upah, dan perintah. Perjanjian kerja dapat berbentuk:

Catatan kaki

  1. ↑ Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya Diarsipkan 2011-10-16 di Wayback Machine, terjemahan bahasa Indonesia di situs Kontras.
  2. ↑ "Hukum Perburuhan: Aturan, Hak, dan Kewajiban Pekerja | YAPLegal.id - Konsultan Hukum Profesional - Kantor Hukum YAPLegal". Hukum Perburuhan: Aturan, Hak, dan Kewajiban Pekerja | YAPLegal.id - Konsultan Hukum Profesional. 2026-04-27. Diakses tanggal 2026-06-11.

Pranala luar

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan