Sabtu, 24 Oktober 2026
04:44 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Lampung Selatan Kolom Abu Anak Krakatau Capai 500 Meter, Warga Lampung Selatan Diimbau Waspada Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Lampung Selatan Kolom Abu Anak Krakatau Capai 500 Meter, Warga Lampung Selatan Diimbau Waspada Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada
Fredrich Yunadi

Fredrich Yunadi

Bagikan:
Fredrich Yunadi
250px-Friedrich_Yunadi.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Lahir
Fredy Junadi

22 Februari 1952 (umur 74)
Malang, Jawa Timur, Indonesia
PekerjaanPengacara
Pasangan menikahSisca Yunadi
Anak1
Ayah
  • Budino Junadi (ayah)
  • Christinawati (ibu)

Dr. Fredrich Yunadi, S.H., LL.M., MBA (lahir 22 Februari 1952[1])[2][3] adalah seorang pengacara Indonesia yang dikenal sebagai pengacara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Setya Novanto, saat Setya Novanto dijerat kasus korupsi e-KTP.[4] Ia mendirikan kantor hukum "Yunadi & Associates" pada tahun 1994 bersama dengan 12 rekannya.[5] Beberapa kiprahnya adalah menangani kasus direksi Bank EXIM pada tahun 1998, PT Inter World Steel Mills Indonesia pada tahun 2000, dan pembebasan tersangka korupsi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2004.[5] Selain itu, ia pernah menjadi kuasa hukum Susno Duadji dan Budi Gunawan.[6]

Saat menangani kasus Setya Novanto, ia menjadi sumber informasi segala hal yang terkait dengan kliennya, Setya Novanto.[4] Setelah Setya Novanto berhasil memenangkan praperadilan dan kemudian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka korupsi, ia melaporkan para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ke polisi karena tindakan tersebut dianggap telah melanggar hukum.[4] Ia juga mengambil tindakan hukum terhadap akun-akun yang telah menyebarkan meme Setya Novanto[4] dan ia bahkan melaporkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, karena mengatakan Setya Novanto pura-pura sakit.[7] Saat menangani kasus Setya Novanto, ia juga sempat menarik perhatian warganet karena mengatakan bahwa Setya Novanto "benjol besar segede bakpao" setelah peristiwa kecelakaan yang dilaporkan telah menimpanya.[8] Selain itu, pada saat diwawancara oleh Najwa Shihab, Fredrich Yunadi secara terang-terangan mengaku "suka kemewahan" dan dapat menghabiskan uang "Rp3 miliar, Rp5 miliar" setiap kali pergi ke luar negeri; pernyataan ini tidak hanya mengundang tanggapan dari warganet, tetapi juga dari Direktorat Jenderal Pajak.[9]

Pada tanggal 8 Desember 2017, Fredrich Yunadi dan Otto Hasibuan mengumumkan bahwa mereka telah mengundurkan diri sebagai pengacara Setya Novanto. Menurut Yunadi, alasannya adalah perselisihan pendapat dengan pengacara Setya Novanto yang lain, Maqdir Ismail.[10] Walaupun sudah mundur dari kasus e-KTP, ia mengaku masih tetap menangani kasus meme Setya Novanto.[11]

Penangkapan

Pada tanggal 12 Januari 2018, penyidik KPK menangkap Fredrich Yunadi di Jakarta Selatan karena dianggap telah merintangi penyidikan KPK.[12] Kemudian, pada tanggal 28 Juni 2018, ia dijatuhi vonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Fredrich Yunadi menganggap tanggal pengeluaran keputusan ini sebagai "hari kematian advokat".[13]

Catatan kaki

  1. ↑ https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/download_file/11e99251b66f3ed68daf313231383436/pdf/2e063bb088624bd0df06c9e53a70f2b5
  2. ↑ Terungkap! Nama Fredrich Yunadi Dulunya Fredy Junadi[pranala nonaktif permanen], dari situs Detik, 12 April 2018, diakses 12 April 2018.
  3. ↑ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2022-03-08. Diakses tanggal 2021-08-28.
  4. 1 2 3 4 Sepak Terjang Fredrich Yunadi Sudah Dipantau Peradilan, Andrian Pratama Taher, dari situs Tirto.id, 20 November 2017, diakses 24 November 2017.
  5. 1 2 Fredrich Yunadi, dari situs Tirto.id, diakses 24 November 2017.
  6. ↑ Fredrich Yunadi: Bela Susno Duadji, Budi Gunawan, Hingga Setya Novanto, dari situs Kumparan, 13 November 2017, diakses 24 November 2017.
  7. ↑ Fredrich Yunadi Laporkan Mahfud MD karena Sebut Setya Novanto Pura-pura Sakit, dari situs Tribun News, 24 November 2017, diakses 24 November 2017.
  8. ↑ 'Dimana benjolnya?' Reaksi warganet terhadap 'drama Setnov': dari bakpao sampai tiang listrik, dari situs BBC Indonesia, 17 November 2017, diakses 24 November 2017.
  9. ↑ Suka Kemewahan, Ditjen Pajak Langsung Bereaksi Begini!, dari situs Tribun News, 28 November 2017, diakses 20 Januari 2018.
  10. ↑ Robertus Belarminus, Fredrich Yunadi Ungkap Alasannya Mundur sebagai Pengacara Novanto, dari situs Kompas, 8 Desember 2017, diakses 8 Desember 2017.
  11. ↑ Nanda Perdana Putra, Fredrich Yunadi Masih Tangani Kasus Meme Setya Novanto, dari situs Liputan 6, 8 Desember 2017, diakses 8 Desember 2017.
  12. ↑ Ditangkap KPK, Fredrich Yunadi Langsung Ditahan?, dari situs Liputan 6, 13 Januari 2018, diakses 20 Januari 2018.
  13. ↑ Divonis Tujuh Tahun, Fredrich Yunadi Anggap Hari Kematian Advokat, dari situs Kompas, 28 Juni 2018, diakses 28 Juni 2018.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan