Artikel ini mungkin terdampak oleh sebuah peristiwa terkini. Informasi dalam artikel ini dapat berubah setiap saat. Laporan berita awal dapat saja tidak tepercaya. Pembaruan terakhir pada artikel ini dapat saja tidak merefleksikan informasi terkini. Silakan mengembangkan artikel ini (tetapi bila pembaruan tersebut tidak diberi referensi dapat dihapus) atau diskusikan di halaman pembicaraan. (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini) |
Febrie Adriansyah | |
|---|---|
| Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus | |
| Masa jabatan 5 Januari 2022 –11 Juli 2026 | |
| Pendahulu | Ali Mukartono |
| Pengganti | Kuntadi |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 19 Februari 1968 (umur 58) Jakarta, Indonesia |
| Suami/istri | Rugun Saragih |
| Almamater | |
Febrie Adriansyah (lahir 19 Februari 1968) adalah jaksa Indonesia yang pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada 10 Januari 2022 hingga 11 Juli 2026.[1][2][3]
Kehidupan awal dan pendidikan
Febrie lahir di Jakarta, tetapi menghabiskan masa kecilnya di Jambi. Ia menamatkan pendidikannya mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi di Jambi. Febrie menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Jambi dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga.[4] Disertasi doktornya berjudul "Reformulasi Bukti Permulaan yang Cukup dalam Penyitaan Aset Tindak Pidana Pencucian Uang".[5]
Karier
Febrie Adriansyah bekerja sebagai jaksa dimulai di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada tahun 1996 hingga.[butuh rujukan] Jabatan terakhirnya di Kejari Sungai Penuh adalah sebagai Kasi Intelijen. Febrie kemudian berpindah-pindah tugas. Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati Nusa Tenggara Timur.[6]
Febrie menangani sejumlah kasus korupsi, seperti kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, dan BTS Kominfo.[7] Febrie Adriansyah hanya lima bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak 29 Juli 2021.[8] Sebelum menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, ia menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung.
Kontroversi
Pada 11 Juli 2026, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus di tengah penyidikan sejumlah kasus dugaan korupsi oleh Polri.[2][3] Pada hari yang sama, Kortastipidkor resmi menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus korupsi.[9][10]
Pada 15 Juli 2026, Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan baru yang menyebabkan status hukum Febrie berubah dari tersangka menjadi saksi.[11] Namun, pada tanggal yang sama, pihak Kejagung meralat status hukum Febrie kembali menjadi tersangka.[12]
Referensi
- ↑ "Pelantikan Wakil Jaksa Agung, Jamintel, Jampidsus, dan Jamwas oleh Jaksa Agung RI | kejati-bali.go.id". www.kejati-bali.go.id. Diakses tanggal 2026-07-17.
- 1 2 "Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus di Tengah Penyidikan Polri". Kompas.id. 2026-07-11. Diakses tanggal 2026-07-11.
- 1 2 "Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2026-07-11.
- ↑ "Biodata Mahasiswa - FEBRIE ADRIANSYAH". Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Diakses tanggal 17 Juli 2026.
- ↑ "Arah Panah Berbalik, Febrie Adriansyah Doktor dengan Kajian Cuci Uang Disebut Terlalu Percaya Diri". Tribunnews.com. 2026-07-14. Diakses tanggal 2026-07-17.
- ↑ Media, Kompas Cyber (2024-05-26). "Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah yang Diduga Dikuntit Anggota Densus 88, Tangani Kasus Korupsi Timah". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2024-05-26.
- ↑ "Karier Moncer Febrie Adriansyah, dari Dirdik Kini Jadi JAM-Pidsus Kejagung". story.kejaksaan.go.id. Diakses tanggal 2024-05-26.
- ↑ Medistiara, Yulida. "Jaksa Agung Lantik Febrie Adriansyah Jadi Kajati DKI". detiknews. Diakses tanggal 2026-07-17.
- ↑ "Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2026-07-11.
- ↑ "Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, Jadi Tersangka Korupsi". Tempo. 11 Juli 2026 | 15.45 WIB. Diakses tanggal 2026-07-11.
{{cite web}}: Periksa nilai tanggal dalam:|date= - ↑ "Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Status Hukum Febrie Adriansyah Berubah Jadi Saksi". Kompas.id. 2026-07-15. Diakses tanggal 2026-07-15.
- ↑ "Jaksa Ralat Status Febrie Adriansyah dari Saksi ke Tersangka". Tempo. 15 Juli 2026 | 21.29 WIB. Diakses tanggal 2026-07-15.
{{cite web}}: Periksa nilai tanggal dalam:|date=