Kamis, 08 Oktober 2026
10:48 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Apresiasi Peran Vital Kader, Pemkot Bandar Lampung Beri Insentif Rp500 Ribu Lampung Barat Emosi Memuncak, Penagih Utang Tewas di Tangan Debitur di Lampung Barat Bandar Lampung Buruh Lampung Berunjuk Rasa, Pertanyakan Pengesahan Dini UU Perlindungan Ketenagakerjaan Cuaca Ratusan Titik Panas Terpantau di Lampung, Tulang Bawang dan Mesuji Teratas Nasional MK Soroti Syarat Pendidikan Gibran, KPU Didesak Diperiksa DPR dan DKPP Bandar Lampung Polisi Bandar Lampung Amankan Lima Remaja Bersenjata Tajam, Kedepankan Edukasi Bandar Lampung Misteri Antrean Panjang Solar di Lampung Meski Pasokan Berlimpah Bandar Lampung Arinal Djunaidi Jalani Sidang Pembuktian, Hakim Tetapkan Vonis 20 Januari 2027 Cuaca Lampung Timur Dominasi Sebaran 140 Titik Panas di Provinsi Lampung Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Terkoreksi, Cek Daftar Lengkapnya Bandar Lampung Apresiasi Peran Vital Kader, Pemkot Bandar Lampung Beri Insentif Rp500 Ribu Lampung Barat Emosi Memuncak, Penagih Utang Tewas di Tangan Debitur di Lampung Barat Bandar Lampung Buruh Lampung Berunjuk Rasa, Pertanyakan Pengesahan Dini UU Perlindungan Ketenagakerjaan Cuaca Ratusan Titik Panas Terpantau di Lampung, Tulang Bawang dan Mesuji Teratas Nasional MK Soroti Syarat Pendidikan Gibran, KPU Didesak Diperiksa DPR dan DKPP Bandar Lampung Polisi Bandar Lampung Amankan Lima Remaja Bersenjata Tajam, Kedepankan Edukasi Bandar Lampung Misteri Antrean Panjang Solar di Lampung Meski Pasokan Berlimpah Bandar Lampung Arinal Djunaidi Jalani Sidang Pembuktian, Hakim Tetapkan Vonis 20 Januari 2027 Cuaca Lampung Timur Dominasi Sebaran 140 Titik Panas di Provinsi Lampung Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Terkoreksi, Cek Daftar Lengkapnya

Eksepsi

halaman disambiguasi

Bagikan:

Eksepsi adalah salah satu istilah yang digunakan dalam proses hukum dan peradilan yang berarti penolakan/keberatan yang disampaikan oleh seorang terdakwa, disertai dengan alasan-alasannya bahwa dakwaan yang diberikan kepadanya dibuat tidak dengan cara yang benar dan tidak menyangkut hal tentang benar atau tidak benarnya sebuah tindak pidana yang didakwakan.[1] Dalam hukum perdata, eksepsi berarti sebuah tangkisan atau bantahan, dan juga pembelaan yang diajukan tergugat terhadap materi gugatan penggugat [2] Ada dua jenis eksepsi yang dikenal yaitu Exeptio non adimpleti contractus yang artinya tangkisan seorang tertuntut (yang digugat karena tak menerpati perjanjian) yang menyatakan bahwa si penuntut juga tidak memenuhi janjinya, khusus mengenai pajak jual-beli.[3] Eksepsi jenis kedua adalah Exceptio plurium concumbentium yang berarti dalam tuntutan kebapaan: tangkis seorang tertuntut (lelaki) bahwa pihak penuntut (ibu dan anak bersangkutan) di waktu sebelum hamil telah melakukan hubungan kelamin dengan beberapa pria lain.[3] Jika hal ini dapat dibuktikan, tuntutan si ibu tidak dapat diterima oleh hakim.[3]

Referensi

  1. ↑ "Pokok Bahasan: Eksepsi" (PDF).
  2. ↑ (Indonesia) "Resume tentang Eksepsi".
  3. 1 2 3 (Indonesia) Shaadily, Hassan. Ensiklopedia Indonesia Jilid 3. Jakarta: Ichtiar Baru dan Van Hoeve.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan