Senin, 26 Oktober 2026
13:18 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Bandar Lampung Polda Lampung Luncurkan Operasi Patuh Krakatau 2026: 702 Personel Siap Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Bandar Lampung Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Panjang Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Bandar Lampung Polda Lampung Luncurkan Operasi Patuh Krakatau 2026: 702 Personel Siap Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Bandar Lampung Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Panjang Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung
Dasar awan

Dasar awan

Bagikan:
250px-Cloud_base_%28cropped%29.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Dasar awan terlihat berada di wilayah Sulawesi

Dasar awan merupakan bagian terendah dari awan yang tampak jelas ketika terjadi perubahan keadaan atmosfer. Ketinggian dasar awan biasanya diukur menggunakan meter di atas permukaan laut atau permukaan bumi atau dinyatakan dalam bentuk tingkat tekanan Udara yang sesuai dengan ketinggiannya dalam satuan hektopascal (hPa, yang setara dengan milibar).

Pengukuran

Ketinggian suatu dasar awan diukur dengan sebuah alat bernama ceilometer. Alat ini memantulkan berkas cahaya dari dasar awan, kemudian menghitung jaraknya menggunakan metode triangulasi atau waktu tempuh pantulan cahaya.[1] Selain itu, ketinggian dasar awan dapat pula diperkirakan dengan pengukuran suhu dan kelembapan udara di permukaan dengan menghitung tingkat kondensasi yang terangkat. Metode pengukurannya mencakup:[2]

  1. Temukan perbedaan antara suhu permukan dan titik embun yang kemudian hasil temuannya disebut "spread".
  2. Lalu, nilai "spread" dibagi 2,5 jika suhu udara dinyatakan dalam Celsius (°C), kemudian hasil pembagian dikalikan 1000. Hasil perhitungan itulah yang menunjukkan ketinggian dasar awan.
  3. Dari perhitungan sebelumnya, tambahkan dengan ketinggian permukaan guna memperoleh ketinggian dasar awan dari atas permukaan laut.


Rujukan

  1. ↑ National Weather Service Glossary (dalam bahasa Inggris). The National Oceanic and Atmospheric Administration. 16 November 2012. hlm. 60. ISBN 978-1-300-41402-5. Diakses tanggal 28 Desember 2021.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  2. ↑ Bradbury, Tom (1997). Meteorology and Flight. A&C Black Publishers Ltd. ISBN 0713668318.
Ikon rintisan

Artikel bertopik meteorologi dan klimatologi ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan