Senin, 02 November 2026
11:01 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare

Dana Transisi yang Adil

Bagikan:

Dana Transisi yang Adil (bahasa Inggris: Just Transition Fund, JTF) adalah dana Uni Eropa yang dibentuk melalui Regulasi (UE) 2021/1056 untuk membantu wilayah yang paling terdampak oleh peralihan menuju ekonomi netral iklim pada 2050, terutama wilayah yang bergantung pada batu bara, lignit, gambut, serpih minyak, dan industri padat emisi.[1][2] Transisi yang adil berarti peralihan ke ekonomi rendah karbon yang tidak meninggalkan pekerja dan daerah yang hidupnya bergantung pada bahan bakar fosil, sedangkan netralitas iklim berarti keadaan ketika emisi gas rumah kaca yang dilepaskan tidak lagi melebihi yang diserap. Dana ini bernilai 17,5 miliar euro menurut harga 2018, yakni harga konstan yang mengabaikan inflasi tahun-tahun berikutnya, dan merupakan satu dari tiga pilar Mekanisme Transisi yang Adil dalam Kesepakatan Hijau Eropa.[1][2] Sebagai bagian dari kebijakan kohesi, dana ini dijalankan dengan pengelolaan bersama, artinya Komisi Eropa dan negara anggota sama-sama bertanggung jawab atas pelaksanaannya.[3][4]

Latar belakang

Pada 14 Januari 2020, sebulan setelah mengumumkan Kesepakatan Hijau Eropa, Komisi Eropa menyampaikan Rencana Investasi Kesepakatan Hijau beserta Mekanisme Transisi yang Adil, yang dimaksudkan membantu memobilisasi sekurang-kurangnya 100 miliar euro selama 2021 sampai 2027 di wilayah yang paling terdampak. Mekanisme itu bertumpu pada tiga sumber pembiayaan: Dana Transisi yang Adil dengan 7,5 miliar euro dana segar, yang harus diimbangi negara anggota dengan dana dari Dana Pembangunan Regional Eropa, Dana Sosial Eropa Plus, dan sumber nasional; skema transisi yang adil di bawah InvestEU untuk memobilisasi hingga 45 miliar euro investasi; dan fasilitas pinjaman sektor publik bersama Bank Investasi Eropa untuk memobilisasi 25 sampai 30 miliar euro.[5]

Isi regulasi

Pasal 1 regulasi membentuk JTF untuk mendukung penduduk, perekonomian, dan lingkungan wilayah yang menghadapi tantangan sosial ekonomi serius akibat transisi menuju target energi dan iklim Uni 2030 dan ekonomi netral iklim pada 2050, dan Pasal 2 menetapkan satu tujuan khusus: memampukan wilayah dan penduduk menghadapi dampak sosial, ketenagakerjaan, ekonomi, dan lingkungan dari transisi itu, dengan berpijak pada Perjanjian Paris. Sumber dananya dua: 7,5 miliar euro harga 2018 dari anggaran jangka panjang 2021 sampai 2027 dan 10 miliar euro harga 2018 dari Instrumen Pemulihan Uni Eropa, yang disediakan untuk komitmen anggaran 2021 sampai 2023.[1]

Akses ke dana itu bersyarat. Menurut Pasal 7, negara anggota yang belum berkomitmen melaksanakan tujuan Uni yang netral iklim pada 2050 hanya dapat memprogramkan 50 persen alokasi tahunannya, dan sisanya baru tersedia setelah komitmen itu diberikan. Pasal 8 membatasi dukungan pada kegiatan yang terkait langsung dengan rencana transisi wilayah, mulai dari investasi produktif di UKM dan perusahaan rintisan, riset dan inovasi, energi bersih, energi terbarukan dan efisiensi energi, mobilitas lokal berkelanjutan, pemanasan distrik berbasis energi terbarukan, digitalisasi, pemulihan lahan bekas industri, dan ekonomi sirkular, sampai pelatihan ulang pekerja, bantuan pencarian kerja, serta pendidikan dan inklusi sosial. Perusahaan besar hanya boleh didukung di wilayah bantuan tertentu bila disetujui dalam rencana transisi wilayah. Pasal 9 mengecualikan dekomisioning atau pembangunan pembangkit nuklir, industri tembakau, perusahaan dalam kesulitan kecuali dengan izin khusus, dan investasi apa pun yang terkait produksi, pengolahan, pengangkutan, distribusi, penyimpanan, atau pembakaran bahan bakar fosil.[1]

Pasal 11 mewajibkan negara anggota menyusun, bersama otoritas lokal dan regional yang bersangkutan, rencana transisi wilayah yang adil, yaitu dokumen yang menetapkan wilayah terdampak setingkat NUTS 3, wilayah statistik tingkat ketiga dalam sistem pembagian wilayah Uni Eropa, atau bagian darinya. Wilayah yang dipilih haruslah yang paling terpukul, terutama oleh hilangnya lapangan kerja dalam produksi dan penggunaan bahan bakar fosil serta kebutuhan transformasi fasilitas industri dengan intensitas gas rumah kaca tertinggi. Lampiran I memuat alokasi per negara dalam juta euro harga 2018: Polandia menerima porsi terbesar, 3.500 juta euro atau 20 persen, diikuti Jerman 2.254 juta euro, Rumania 1.947 juta euro, dan Ceko 1.493 juta euro, sedangkan alokasi terkecil jatuh ke Luksemburg dengan 8 juta euro.[1]

Proses legislasi

Pada 16 Desember 2020 para duta besar negara anggota menyetujui kesepakatan politik sementara yang dicapai kepresidenan Jerman dengan Parlemen Eropa mengenai dana sebesar 17,5 miliar euro itu.[6] Parlemen Eropa mengesahkan teksnya pada 18 Mei 2021 dengan 615 suara setuju, 35 menolak, dan 46 abstain. Atas inisiatif Parlemen, regulasi memuat mekanisme penghargaan hijau dalam Pasal 5: bila sumber daya dana ditambah setelah 31 Desember 2024, tambahan itu dibagikan menurut keberhasilan negara anggota menurunkan emisi gas rumah kaca fasilitas industrinya.[7][1] Dewan mengadopsinya pada 7 Juni 2021.[2] Regulasi ditandatangani di Brussel pada 24 Juni 2021 oleh Presiden Parlemen David Sassoli dan A. P. Zacarias atas nama Dewan, dimuat dalam Jurnal Resmi Uni Eropa pada 30 Juni 2021, dan mulai berlaku sehari setelah penerbitannya.[1]

Pelaksanaan

Dalam harga berjalan, laman program pendanaan Komisi mencatat anggaran awal 19,32 miliar euro, 10,87 miliar euro di antaranya dari instrumen pemulihan, dan total 19,7 miliar euro yang tersedia bagi negara anggota setelah transfer sukarela dari dana lain.[3] Menurut majalah Panorama Komisi pada April 2023, JTF setara 19,2 miliar euro atau 5 persen dari anggaran kebijakan kohesi 2021 sampai 2027 sebesar 392 miliar euro; bersama pendanaan bersama nasional, yakni bagian yang ditambahkan negara anggota dari anggarannya sendiri, jumlahnya mencapai 25,4 miliar euro, dengan Polandia, Jerman, Rumania, Ceko, dan Prancis sebagai lima penerima terbesar. Pada saat itu 67 rencana transisi wilayah yang mencakup 93 kawasan telah disetujui.[4] Laman Komisi tentang Mekanisme Transisi yang Adil kini menyebut target mobilisasi sekitar 55 miliar euro untuk 2021 sampai 2027, lebih rendah daripada angka usulan 2020: JTF sebesar 19,7 miliar euro diharapkan menarik sekitar 7,3 miliar euro pendanaan bersama nasional sehingga mencapai 27 miliar euro, skema InvestEU diharapkan memobilisasi 10 sampai 15 miliar euro, dan fasilitas pinjaman sektor publik memadukan 1,3 miliar euro hibah dengan 6 sampai 8 miliar euro pinjaman Bank Investasi Eropa. Rencana transisi wilayah mencakup periode hingga 2030, dan Platform Transisi yang Adil menjadi titik akses tunggal dan pusat bantuan bagi negara dan wilayah.[8]

Lihat pula

Referensi

  1. 1 2 3 4 5 6 7 "Regulation (EU) 2021/1056 of the European Parliament and of the Council of 24 June 2021 establishing the Just Transition Fund". EUR-Lex (dalam bahasa Inggris). 2021-06-30. Diakses tanggal 2026-09-28.
  2. 1 2 3 "Climate neutrality: Council adopts the Just Transition Fund". consilium.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Dewan Uni Eropa. 2021-06-07. Diakses tanggal 2026-09-28.
  3. 1 2 "Just Transition Fund". commission.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Komisi Eropa. Diakses tanggal 2026-09-28.
  4. 1 2 "Just Transition Fund to ensure a smoother road to carbon-neutral regions". Inforegio Panorama (dalam bahasa Inggris). Komisi Eropa. 2023-04-19. Diakses tanggal 2026-09-28.
  5. ↑ "Financing the green transition: The European Green Deal Investment Plan and Just Transition Mechanism". Press corner (dalam bahasa Inggris). Komisi Eropa. 2020-01-14. Diakses tanggal 2026-09-28.
  6. ↑ "Just Transition Fund: Council endorses the political deal with the Parliament". consilium.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Dewan Uni Eropa. 2020-12-16. Diakses tanggal 2026-09-28.
  7. ↑ "A €17.5 bn fund to ensure no one is left behind on the road to a greener economy". europarl.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Parlemen Eropa. 2021-05-18. Diakses tanggal 2026-09-28.
  8. ↑ "The Just Transition Mechanism: making sure no one is left behind". commission.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Komisi Eropa. Diakses tanggal 2026-09-28.

Pranala luar

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan