Sabtu, 24 Oktober 2026
13:43 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung

Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional

merupakan sistem pendataan baru yang dikembangkan untuk menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data penerima bantuan sosial di Indonesia.

Bagikan:

Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan sistem pendataan baru yang dikembangkan untuk menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data penerima bantuan sosial di Indonesia. Berbeda dengan DTKS yang hanya mencakup data penerima bantuan, DTSEN memuat data sosial ekonomi nasional secara menyeluruh dan menggunakan pendekatan yang lebih terukur dengan mengklasifikasikan masyarakat berdasarkan desil kesejahteraan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai acuan.[1] Sistem ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS), dengan melibatkan Dinas Sosial di daerah dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk verifikasi lapangan. Dengan berfungsi sebagai basis data terpadu, DTSEN diharapkan dapat memastikan penyaluran berbagai program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), menjadi lebih efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.[2]

Referensi

  1. ↑ "Sosialisasi DTSEN ( Data Tunggal S". Ngipak. Diakses tanggal 2025-08-12.
  2. ↑ "Apa Itu Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)? | Badan Riset dan Inovasi Daerah". brida.bulelengkab.go.id. Diakses tanggal 2025-08-12.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan