Senin, 02 November 2026
17:34 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare

Cagar Alam Pararawen

taman reservasi di Indonesia

Bagikan:
Infotaula de geografia políticaCagar Alam Pararawen
cagar alam Suntingan nilai di Wikidata
Tempat
osm-intl,12,a,a,323x200.png?lang=id&domain=id.wikipedia.org&title=Cagar_Alam_Pararawen&revid=27902421&groups=_c35969cf587d4d45f573d3c7b0328fa4baaa0abd&parser=parsoidKoordinat: 0°59′S 114°46′E / 0.983°S 114.767°E / -0.983; 114.767 
Negara berdaulatIndonesia
Provinsi di IndonesiaKalimantan Tengah
KabupatenBarito Utara
KecamatanTeweh Tengah Suntingan nilai di Wikidata
NegaraIndonesia Suntingan nilai di Wikidata

Cagar Alam Pararawen adalah kawasan konservasi yang terletak di Dusun Pararawen, Desa Lemo II, dan desa-desa Lemo I serta Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.[1]: 70 

Sejarah dan Status

Status kawasan hutan Pararawen sebelumnya adalah hutan lindung berdasarkan Surat Keputusan Gubernur KDH Tingkat I Provinsi Kalimantan Tengah No. Ek. 09/SK/VIII/1973 tanggal 15 Agustus 1973. Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 705/Kpts/Um/II/1979 tanggal 3 Nopember 1979, kawasan ini ditunjuk sebagai cagar alam dengan luas 6.000 ha yang terdiri dari Cagar Alam (CA) Pararawen I seluas 2.000 ha dan CA Pararawen II seluas 4.000 ha. Kawasan ini kemudian dikukuhkan/ditetapkan dengan SK Menhut Nomor: 85/Kpts-II/1999 tanggal 25 Februari 1999 tentang Penetapan Cagar Alam Pararawen I dan II dengan luas total 5.855 ha, terdiri dari CA Pararawen I seluas 2.015 ha dan CA Pararawen II seluas 3.840 ha.[2][3]

Letak

Secara geografis CA Pararawen berada di antara 00º37’-01º02’ LS dan 114º44’-114º50’ BT. Sedangkan secara administrasi pemerintahan berada pada wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Barito Utara. Desa sekitar kawasan yaitu Dusun Pararawen Desa Pendreh dan Desa Lemo Kecamatan Teweh Tengah.[2]

Batas-batas

  • Utara: HPH PT. Tanjung Raya Timber
  • Selatan: HPH PT. Tanjung Raya Timber
  • Barat: HPH PT. Tanjung Raya Timber
  • Timur: Desa Lemo I, Desa Lemo II dan Desa Pendreh.

Panjang batas kawasan 40,05 km, dengan jumlah pal batas sebanyak 401 buah.[2]

Aksesibilitas

Akses menuju kawasan Cagar Alam Pararawen I dan II dapat ditempuh melalui jalur udara Palangkaraya – Muara Teweh (± 45 menit), dan dari Muara Teweh dilanjutkan dengan kendaraan air (30 menit) dan melalui darat (20 menit).[1]: 70 

Keadaan fisik lapangan

Topografi pada daerah ini berupa dataran rendah hingga berbukit dengan kelerengan 26% s/d 40%, sedangkan ketinggian tempat berkisar antara 0 – 380 m dpl. Bagian timur dan utara umumnya merupakan dataran rendah, sedangkan daerah yang agak curam terdapat di sebelah barat dan selatan. Jenis tanahnya podsolik merah kuning dengan batuan induk, batuan beku dan endapan, bisiosoad bukit dan pegunungan lipatan. Geologi termasuk dalam formasi Paleogon dan Kwarter. Curah hujan 3.000 mm/th di bagian selatan - lebih dari 4.000 mm/tahun di bagian utara. Termasuk iklim tropis yang lembap dan panas, yang dipengaruhi oleh musim hujan dan musim kemarau. Tipe iklim tropika basah (A) berdasarkan Schmidt-Ferguson, kelembaban nisbi (RH) rata-rata 85 % pertahun dan suhu tertinggi 35 °C dan suhu terendah mencapai 20 °C. Sumber daya lain di daerah ini berupa pemandangan/panorama alam.[2]

Flora dan fauna

Vegetasi di wilayah ini tergolong ke dalam tipe ekosistem hutan hujan tropika perbukitan yang didominasi oleh suku Dipterocarpaceae.[4]

Berikut ini adalah daftar nama-nama flora dan fauna yang teridentifikasi di kawasan CA Pararawen I dan II.[2]

Daftar nama-nama Flora
No Nama Indonesia Nama ilmiah Status
1MerantiShorea sp.Tidak dilindungi
2GerunggangCratoxylon arborescensTidak dilindungi
3TembesuFagraea sp.Tidak dilindungi
4PelawanTristania obovataTidak dilindungi
5LabanVitex pubescensTidak dilindungi
6UlinEusideroxylon zwageriDilindungi
7Medang BatuLitsea sp.Tidak dilindungi
Daftar nama-nama Fauna
No Nama Indonesia Nama ilmiah Status
1RusaCervus sp.Dilindungi
2KancilTragulus javanicusDilindungi
3Beruang MaduHelarctos malayanusDilindungi
4Owa-OwaHylobates muelleriDilindungi
5KijangMuntiacus muntjakDilindungi
6Babi HutanSus sp.Tidak dilindungi
7BangkuiPresbytis rubicundaDilindungi
8Kera BiasaMacaca fascicularisTidak dilindungi
9Ayam HutanGallus gallusTidak dilindungi
10TupaiLariscus insignisTidak dilindungi
11Burung RangkongBuceros sp.Dilindungi

Pelepas-liaran

Dalam rangka pelestarian satwa satwa dilindungi CA Pararawen juga sebagai tempat melepas-liarkan satwa-satwa yang disita atau diserahkan oleh masyarakat.[5] [6] [7] [8] [9]

Referensi

  1. 1 2 PIKA. 2016. Informasi 521 Kawasan Konservasi Region Kalimantan hingga Sulawesi. Jakarta: Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam, Ditjen KSDAE, Kementerian LHK.
  2. 1 2 3 4 5 "BKSDA Kalteng: Cagar Alam Pararawen I & II".[pranala nonaktif permanen]
  3. ↑ "Suara Merdeka: Cagar Alam Pararawen Lindungi Satwa Langka". 29 Agustus 2009. Diakses tanggal 21 Maret 2015.[pranala nonaktif permanen]
  4. ↑ "jurnalhutantropika.com".[pranala nonaktif permanen]
  5. ↑ Republika: "Sepasang Binturung Dilepasliarkan di Pararawen", berita Rabu 29 Mar 2017 18:26 WIB. Diakses pada 09/VII/2020
  6. ↑ Antara News: "BKSDA Muara Teweh Lepasliarkan Kukang di Pararawen", berita Rabu, 6 Desember 2017 18:38 WIB. Diakses pada 10/VII/2020
  7. ↑ Republika: "BKSDA Lepas Liarkan Ular Sanca di Pararawen", berita Sabtu 10 Feb 2018 16:03 WIB. Diakses pada 09/VII/2020
  8. ↑ Antara News: "BKSDA Kalteng lepasliarkan dua ekor Kukang di Pararawen", berita Jumat, 15 Maret 2019 8:24 WIB. Diakses pada 10/VII/2020
  9. ↑ Antara News: "BKSDA Kalteng lepasliarkan monyet ekor panjang di Pararawen", berita Kamis, 23 Mei 2019 15:42 WIB. Diakses pada 09/VII/2020
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan