Jumat, 25 September 2026
10:00 WIB
TERKINI
Berita KAI Siap Gerakkan Rail Clinic ke Pelosok, Perluas Akses Kesehatan Masyarakat Bandar Lampung Inovasi Pendidikan Lampung: Guru Ahli Mengajar Lintas Sekolah Tingkatkan Mutu Nasional Bandar Lampung Tragedi Kelengkeng di Lampung Tengah: Siswa 9 Tahun Meninggal, Program MBG Dievaluasi Account KG Media ID: Satu Akun untuk Seluruh Ekosistem Digital Kompas Gramedia Otomotif EXOBOT: Bukti Ambisi Arab Saudi di Pasar Mobil Listrik Dunia Olahraga Modernisasi Pendataan Atlet: KONI Lampung Buka Pendaftaran Daring Porprov X 2026 Olahraga Porprov X Lampung 2026: Pendaftaran Peserta Resmi Dibuka Secara Daring Eropa & Amerika Delegasi AS Walk Out Saat Presiden Iran Kecam Serangan di Sidang PBB Eropa & Amerika Presiden Iran Kecam AS di PBB: Kami Korban Terorisme, Bukan Pelaku Internasional Ekspresi Tak Terduga Donald Trump Kala Pesawat Pengebom B-1 Meraung di Udara Berita KAI Siap Gerakkan Rail Clinic ke Pelosok, Perluas Akses Kesehatan Masyarakat Bandar Lampung Inovasi Pendidikan Lampung: Guru Ahli Mengajar Lintas Sekolah Tingkatkan Mutu Nasional Bandar Lampung Tragedi Kelengkeng di Lampung Tengah: Siswa 9 Tahun Meninggal, Program MBG Dievaluasi Account KG Media ID: Satu Akun untuk Seluruh Ekosistem Digital Kompas Gramedia Otomotif EXOBOT: Bukti Ambisi Arab Saudi di Pasar Mobil Listrik Dunia Olahraga Modernisasi Pendataan Atlet: KONI Lampung Buka Pendaftaran Daring Porprov X 2026 Olahraga Porprov X Lampung 2026: Pendaftaran Peserta Resmi Dibuka Secara Daring Eropa & Amerika Delegasi AS Walk Out Saat Presiden Iran Kecam Serangan di Sidang PBB Eropa & Amerika Presiden Iran Kecam AS di PBB: Kami Korban Terorisme, Bukan Pelaku Internasional Ekspresi Tak Terduga Donald Trump Kala Pesawat Pengebom B-1 Meraung di Udara
Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita

Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita

CEDAW
Nama panjang:
  • Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita
250px-CEDAW_Participation.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
  Menjadi negara anggota lewat ratifikasi
  Menjadi negara anggota lewat aksesi atau suksesi
  Negara tidak diakui tetapi mengikuti isi perjanjian
  Hanya menandatangani
  Tidak menandatangani
Ditandatangani18 Desember 1979
LokasiNew York City
Efektif3 September 1981
Syarat20 ratifikasi
Penandatangan99
Pihak189
PenyimpanSekjen PBB
BahasaArab, Tionghoa, Inggris, Prancis, Rusia, Spanyol
Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women di Wikisource

Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (bahasa Inggris:Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination Against Women, disingkat CEDAW) adalah sebuah perjanjian internasional yang ditetapkan pada tahun 1979 oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Perjanjian ini dianggap sebagai piagam hak internasional untuk perempuan.[1] Perjanjian ini mulai berlaku pada tanggal 3 September 1981 dan sejauh ini telah diratifikasi oleh 189 negara.[2] Lebih dari lima puluh negara yang meratifikasi konvensi ini telah melakukannya dengan menambahkan deklarasi, pensyaratan, dan penolakan, termasuk 38 negara yang menolak penerapan Pasal 29 (yang menyediakan metode penyelesaian sengketa terkait dengan interpretasi atau penerapan konvensi ini).[3] Deklarasi dari Australia memberikan catatan mengenai keterbatasan pemerintah pusat akibat sistem pemerintahannya yang berbentuk federasi. Sementara itu, Amerika Serikat dan Palau telah menandatangani perjanjian ini, tetapi belum meratifikasinya. Tahta Suci, Iran, Somalia, Sudan dan Tonga adalah negara-negara yang masih belum menandatangani perjanjian ini.

Agenda kesetaraan antara perempuan dan laki-laki tertuang dalam 14 artikel. Konvensi ini melingkupi tiga dimensi dari situasi perempuan, yaitu, hak-hak sipil, status hukum, dan reproduksi sekaligus pengaruh budaya dan tradisi terhadap relasi gender.[4]

Sejarah

Perjanjian internasional pertama dalam sejarah yang berurusan dengan masalah diskriminasi terhadap wanita adalah Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (Piagam PBB). Di dalam mukadimahnya disebutkan istilah "hak setara laki-laki dan perempuan", dan Pasal 1(3) menyatakan bahwa penghormatan hak asasi manusia seantero jagad tidak boleh membeda-bedakan atas dasar jenis kelamin. Kemudian, berkat upaya dari Komisi tentang Status Wanita yang berada di bawah ECOSOC PBB, istilah "hak setara laki-laki dan perempuan" juga dipertahankan di dalam Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia (PUHAM).[5] Namun, pada tahun 1960-an, negara-negara mulai sadar bahwa asas pelarangan diskriminasi terhadap wanita di dalam Piagam PBB dan PUHAM masih belum cukup untuk melindungi hak-hak mereka, karena diskriminasi terhadap kaum perempuan masih terus berlangsung. Maka dari itu, muncul desakan untuk menciptakan kerangka perlindungan hak wanita yang lebih menyeluruh dan memiliki sasaran yang tepat. Dalam hal ini, langkah besar pertama yang diambil di kancah internasional adalah penetapan Deklarasi tentang Penghapusan Diskriminasi terhadap Wanita pada tahun 1967. Deklarasi ini terdiri dari sebuah mukadimah dan sebelas pasal, termasuk Pasal 2 yang menyatakan bahwa negara akan mengambil tindakan untuk memberikan perlindungan hukum yang mencukupi bagi wanita dan lelaki, serta Pasal 3 yang mengakui bahwa kebiasaan-kebiasaan yang dilandaskan pada gagasan bahwa wanita lebih rendah dari lelaki itu perlu dihapuskan.[6]

Komite

Keanggotaan Komite CEDAW[7]
NamaAsalAkhir Masa Tugas
Bakhita Al-Dosari Qatar2016
Theodora Oby Nwankwo Nigeria2016
Hilary Gbedemah Ghana2016
Nicole Ameline Prancis2016
Nahla Haidar Lebanon2016
Barbara Evelyn Bailey (wakil ketua) Jamaika2016
Niklas Bruun Finlandia2016
Silvia Pimentel Brasil2016
Biancamaria Pomeranzi Italia2016
Xiaoqiao Zou Tiongkok2016
Ayse Feride Acar Turki2018
Gladys Acosta Vargas Peru2018
Louiza Chalal Aljazair2018
Naela Mohamed Gabr (wakil ketua) Mesir2018
Ruth Halperin-Kaddari Israel2018
Yoko Hayashi Jepang2018
Ismat Jahan Bangladesh2018
Lilian Hofmeister Austria2018
Pramila Patten (wakil ketua) Mauritius2018
Lia Nadaraia Georgia2018
Patricia Schulz (rapporteur)  Swiss2018
Magalys Arocha Dominguez Kuba2018
Dalia Leinarte (ketua)  Lituania 2020

Catatan kaki

  1. ↑ Chinkin & Freeman 2012, hlm. 2.
  2. ↑ "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2015-09-06. Diakses tanggal 2017-08-20.
  3. ↑ "Declarations, Reservations and Objections to CEDAW". Un.org. Diakses tanggal 2011-09-27.
  4. ↑ "Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women New York, 18 December 1979". OHCHR (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-04-25.
  5. ↑ Chinkin & Freeman 2012, hlm. 4.
  6. ↑ Chinkin & Freeman 2012, hlm. 5.
  7. ↑ "Membership". www.ohchr.org. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 29 April 2015. Diakses tanggal 8 Mei 2015.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)

Daftar pustaka

Pranala luar

Instrumen hak asasi manusia internasional
Deklarasi, manifesto, dan resolusi
Perjanjian hukum internasional
Perjanjian regional
Putusan pengadilan
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan